MENU TUTUP

UUD 45 perlu ditata kembali Untuk menata ulang NKRI dari cengkeraman asing dan kapitalis

Minggu, 18 Oktober 2015 | 16:25:42 WIB
UUD 45 perlu ditata kembali Untuk menata ulang NKRI dari cengkeraman asing dan kapitalis ilustrasi

Wawasanriau.com - Untuk menata ulang NKRI dari cengkeraman asing dan kapitalis, UUD 45 perlu ditata kembali agar kembali ke jalan yg benar sesuai tujuan pendirian NKRI. Untuk itu kita hrs perjuangkan:

1.MPR kembali menjadi Lembaga Tertinggi Negara, sehingga bila ada sesuatu perselisihan antar lembaga tinggi negara, ada Lembaga Tertinggi yg bisa memutuskan.

2.MPR menetapkan GBHN dan Presiden adalah mandataris MPR u melaksanakan GBHN.

Jadi Presiden tdk berjalan sesuai selera pribadinya masing-masing.

3.Pemilihan Presiden, Gub dan Bupati kembali melalui sistem perwakilan, TIDAK lagi sistem langsung yg mahal yg praktis dikendalikan yang punya duit.

Dan kita tahu siapa yg punya duit itu. Utk itu perlu Sidang Istimewa MPR utk menetapkan kembali UUD 45.

Penulis : DR. Fuad Bawazier
FB – Onlineindo News

Berita Terkait

Anies: IMB dan Reklamasi adalah Dua Hal Berbeda

Polres Rohil Gelar Pelatihan Trecer dan Sosialisasi Pencegahan Covid 19

Plt Bupati Asahan Hadir HUT TNI AL ke-74

Di Talkshow KOMPeK UI, Bima Arya Ungkap Tantangan Indonesia untuk Menjadi Negara Maju

Ketua PD Desak KLB: Demi Harkat dan Martabat SBY!

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran