MENU TUTUP

Dilarang Main PUBG, Wanita Ini Gugat Cerai Suaminya

Senin, 29 April 2019 | 13:57:26 WIB
Dilarang Main PUBG, Wanita Ini Gugat Cerai Suaminya Poto Dok PUGB

Uni Emirat Arab - Seorang wanita muda berusia 20-an tahun menggugat cerai suaminya karena ia dilarang bermain Playerunknown's Battlegrounfs (PUGB) .

Kasus gugatan cerai ini diungkap oleh Captain Wafa Khalil Al Hosani, Direcotr of the Social Center di Kepolisian Ajman, Uni Emirat Arab. Ia mengaku menerima kasus yang sangat aneh dibanding kasus-kasus perceraian lainnya karena melibatkan sebuah game.

Menurut Al Hosani, seorang wanita datang ke kantornya dan mencari bantuan untuk menyelesaikan kasus gugatannya itu, demikian dikutip dari Gulfnews, Senin (29/4/2019).

"Wanita itu mengaku ia meminta cerai karena ia merasa haknya untuk memilih hiburan yang ia sukai dirampas, karena ia mendapat kenyamanan dari bermain game. Padahal, ia sudah memberi batasan-batasan tertentu, seperti ia mematikan opsi percakapan agar ia tak terhubung dengan orang asing dan ia hanya bermain dengan temannya dan keluarganya," ujar Al Hosani.

Wanita itu juga menyebut suaminya takut ia menjadi ketagihan pada game, yang bisa menyebabkan ia melalaikan tugasnya sebagai ibu rumah tangga. Ia juga menyebut kalau suaminya tak menganggap pelarangan itu sebagai pengekangan kebebasan, melainkan hanya untuk menjaga kesehatan rumah tangganya.

Al Hosani juga menceritakan sebuah kasus lain di mana seorang ibu dari bocah berusia 13 tahun datang ke kantornya dan mengadukan kecanduan anaknya pada PUBG.

"Dia tidak mengerjakan PR-nya, tidak makan secara teratur (gara-gara PUBG). Ketika akses si anak ke game diblok, ia malah mengisolasi dirinya sendiri dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit," tambahnya.

Lebih lanjut, Al Hosani menyebut PUBG banyak dimainkan oleh pelajar sekolah. Pada suatu titik, game ini bisa membuat anak-anak mengisolasi dirinya sendiri dari dunia luar, termasuk keluarganya. 

Sumber : Gulfnews

Berita Terkait

Wiranto Berharap Idul Fitri Bisa Redakan Tensi Politik Terkait Pilpres

UUD 45 perlu ditata kembali Untuk menata ulang NKRI dari cengkeraman asing dan kapitalis

Dirjen Bina Adwil Tekankan Trantibumlinmas sebagai Urusan Wajib Pemerintahan

Tol Jagorawi Arah Bogor Macet dari Cililitan Sampai Cibubur

Pertamina Incar 10 Blok Migas yang Kontraknya Habis di 2018-2019

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan