MENU TUTUP

Kadis LH Rohil Suwandi Lihat Proses Pembuatan Pupuk Organik di TPA

Rabu, 26 Februari 2020 | 13:18:43 WIB
Kadis LH Rohil Suwandi Lihat Proses Pembuatan Pupuk Organik di TPA

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com - Dinas lingkungan hidup kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pengolahan sampah menjadi pupuk organik. Pengolahan sampah yang dipusatkan di lokasi  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi tersebut dikunjungi pejabat pimpinan tinggi Pratama OPD DLH Rohil, Suwandi,S.Sos, Selasa (25/02/2020) kemaren.

Tampak beberapa orang sebagai tenaga pengolah sampah binaan Dinas Lingkungan Hidup sedang melakukan proses pembuatan pupuk organik. Bahkan ada juga sedang melakukan pencacahan botol dan gelas plastik.

Mahmud, tenaga ahli pengolah sampah binaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjelaskan jalannya proses dan tata cara dalam pengolahan sampah menjadi pupuk.

Dijelaskannya, proses awal terlebih dahulu memisahkan sampah-sampah organik seperti jenis sayur, daun-daunan di TPA. Kemudian sampah yang telah dipilih tersebut selanjutnya di giling dengan mesin pencacah sampah organik. 

Setelah dilakukan pencacahan kemudian dilakukan penjemuran sinar matahari yang bertujuan agar kadar asam pada sampah organik menurun.

Untuk menciptakan pupuk organik, sebut Mahmud, bahan sampah organik tersebut dicampur dengan bahan tambahan berupa serbuk  padi, sekam, abu padi, serbuk gergaji dan bahan baku sejenis lainnya seperti  cairan EM4. 

"Kesemua bahan itu dimasukan kesuatu tempat permentasi untuk beberapa minggu. Setelah itu sampah organik mengalami perubahan warna kecoklatan maka bisa dikatakan sampah organik sudah jadi atau siap untuk di gunakan,"sebutnya.

Dikatakannya, produksi untuk tahap pertama, selama tiga minggu pengolahan sampah organik mampu menghasilkan 300 kg pupuk organik. 

"Selain menghasilkan pupuk kompos hasil pengolahan juga menghasilkan pupuk cair,"tuturnya.

Pada saat yang sama, kadis LH Rohil, Suwandi mengatakan pengolahan sampah ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengurangi timbunan sampah yang ada di TPA (tempat pembuangan akhir) di kecamatan Bangko yang sesuai diamanatkan dalam Jakstrada Kabupaten Rokan Hilir Nomor 92 tahun 2018.

"Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dibawa ke bank sampah induk TPA Bagansiapiapi. Kemudian sampah tersebut dilakukan pengolahan menjadi pupuk organik. Hal ini dapat mengurangi sampah organik sebesar dua persen," kata Kadis DLH, Suwandi, Selasa (25/02/2020) kemaren menjelaskannya.

Hasil pupuk organik tersebut, kata ia, saat ini masih digunakan untuk kebutuhan kalangan Dinas Lingkungan Hidup.

"Untuk memupuk bunga-bunga yang ada di kota Bagansiapiapi,"tandasnya Suwandi.(gun/rls)

Berita Terkait

Forkopimda Berikan Tali Asih Kepada Anak Yatim Dimalam Tahun Baru

Intruksi Wabup Rohil, Dinas PUPR Cari Solusi Keluhan Sumur Bor Puskesmas Baganpunak

Dinas PMD Rohil Susun Jadwal Pelantikan Penghulu Terpilih

Bupati Asahan Cek Tempat Ibadah Jelang Natal dan Tahun Baru

Melalui Kecamatan, Disdukcapil Rohil Bagikan 21.057 KTP el

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran