MENU TUTUP

Kejari Rohil Bantah Takut-Takuti Kontraktor Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi

Jumat, 07 Februari 2020 | 16:45:15 WIB
Kejari Rohil Bantah Takut-Takuti Kontraktor Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi

Rohil (wawasanriau) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) membantah tudingan kuasa Hukum PT Multi Karya Pratama, Rapen AMS Sinaga yang menyatakan kliennya PT Multi Karya Pratama yang kebetulan mengerjakan proyek pemerintahan di daerah Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Raiau, kerap ditakut-takuti oleh sejumlah oknum jaksa. Yang tujuannya, untuk meminta uang kepada PT Multi Karya Pratama.

Hal tersebut disampaikan Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH melalui Kasi Intel Dian Affandi Panjaitan saat di temui, Jumat (7/2/2020) menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media yang berjudul "Sudah Dibubarkan, Kok Masih Banyak Jaksa Bermain Atas Nama TP4 atau TP4D, Jaksa di Riau Dilaporkan Ke Kejaksaan Agung".

Dian Affandi menyebutkan, segala tudingan yang disampaikan kuasa hukum PT Multi Karya Pratama, Rapen AMS Sinaga tersebut tidak benar dan mengada-ngada.

"Bahwa apa yang disampaikan dalam pemberitaan itu tidak benar,"katanya.

Dian menjelaskan, pendampingan yang dilakukan terhadap pembangunan pelabuhan yang bersumber dari APBN itu sudah lama dihentikan oleh TP4D Kejari Rohil yakni pada tanggal 23 April 2019 terkait pengehentian pendampigan TP4D dengan nomor B-03/N.4.19/TP4D/04/2019.

Dihentikannya pendampigan TP4D lanjutnya, dikarenakan pihak Kejari Rohil telah menyurati kepala Kesyahbandaran dan otoritas Bagansiapiapi perihal hasil pelaksanaan dan monitoring dan evaluasi. Namun, permintaan tindak lanjut itu tidak  ada tanggapan resmi dari kantor Syahbandar.

"Oleh karena itu kami dari pihak Kejari Rohil menghentikan pendampingan dikarenakan pihak perusahaan tidak kooperatif saat masih adanya TP4D tahun 2019,"cakapnya.

Perkembangan kasus itu sebutnya, hingga sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohil yang telah dibantu dua personil dari Kejati Riau.

"Kasus tersebut akan tetap berjalan, kita juga sudah ekspose di kejati Riau,"tegas Dian Affandi.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Rohil Herlina Samosir SH MH menambahkan, TP4D Kejari Rohil memang pernah melakukan pendampingan terhadap pembangunan pelabuhan yang menelan biaya Rp 20 Milyar lebih tersebut.

"TP4D memang pernah melakukan pendampingan, namun di putus karena dari pihak kontraktor tidak kooperatif,"sebutnya.

Herlina Samosir juga menegaskan, Tim TP4D baik sebelum maupun setelah dibubarkan tidak ada bermain atau menakut-nakuti kontraktor PT Multi Karya Pratama.

"Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti dan akan terus kita lakukan pengembangan, saat ini kita sudah melakukan kordinasi dengan Apip pusat dengan cara menyurati inspektorat kementerian perhubungan terhadap kegitan pembagunan pelabuhan Bagansiapiapi tersebut,"pungkasnya.

Berita Terkait

Syamsuar: Karlahut Harus Dicegah Sedari Dini

Rusak, Warga Diminta Hati-hati Melintas di Jalan Provinsi Pakning-Dumai

Gunakan Sepeda Motor, Mayjend TNI Cucu Somantri Tinjau Lokasi TMMD

Rapat Persiapan HUT Rohil yang Ke-23, Wabup Rohil Minta Momen Sempena Rohil di Meriahkan

Misharti Apresiasi Baznas Kampar Terkait Pelatihan Pelaku UMKM

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS