MENU TUTUP

Polsek Bangko Berhasil Amankan Empat Tersangka Narkoba

Sabtu, 18 Januari 2020 | 21:07:55 WIB
Polsek Bangko Berhasil Amankan Empat Tersangka Narkoba

Rohil (wawasanRiau) -- Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap sindikat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Bahkan, dalam satu hari, Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan tiga tersangka. Dua tersangka merupakan warga Dumai.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu saat menggelar pres rilis di Mapolsek Bangko, Sabtu (18/1/2020) sore.

Adapun dua tersangka yang merupakan warga Kota Dumai yang diamankan sebut Kapolres, yakni, MF (21) warga Jalan Siliwangi, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur serta RF (27) warga Jalan Tega Lega, Kota Dumai.

"Kedua tersangka ini diamankan dilokasi yang berbeda dengan barang bukti yang lumayan besar dan itu merupakan hasil pengembangan,"katanya.

MF lanjutnya, diamankan di Jalan Lintas Riau-Sumut Kelurahan Rantau Bais, sementara RF diamankan di  Jalan Simpang Perwira, Bagan Besar, Kelurhan Dumai Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan satu bungkus plastik bening besar yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna hitam dengan berat 300 gram.

Kemudian satu unit sepeda motor kawasaki ninja, dua unit Handphone serta satu buah dompet yang berisikan uang kontan sebanyak Rp. 570.000.

Adapun tersangka selanjutnya yakni SY (35) warga jalan Baik baik, kelurahan Bagan hulu, Kecamatan Bangko dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang berisikan dua plastik kecil diduga narkotika jenis sabu, satu helai celana panjang, satu buah kotak obat woods yang didalam nya terdapat satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol Bodrex sirup, satu unit serta dua buah pipet berbentuk sendok.

Sementara tersangka ke empat yakni JH (33) warga Jalan Pedamaran, kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman, satu bungkus plastik bening yang didalam nya terdapat empat paket diduga narkotika jenis sabu, Uang kontan sebanyak Rp.250.000 serta satu unit Handphone 

Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu menambahkan, penangkapan terhadap dua tersangka warga dumai merupakan pengembangan dari penangkapan JH yang diamankan di Jalan Pedamaran.

Dari hasil penangkapan terhadap JH lanjutnya, dilakukan pengembangan dan mengatakan bahwa barang yang ia miliki berasal dari rekannya.

Sehingga, Unit Reskrim Polsek Bangko yang langsung di pimpin Iptu Raja Napitupulu melakukan pengintaian dan memancing dua tersangka warga dumai melalui tersangka JH yang telah diamankan.

"Buruh perjuangan keras, namun setelah kita lakukan berbagai upaya akhirnya kita bisa mengamankan tersangka dengan barang bukti yang cukup besar,"pungkasnya.

Penulis ; sagala

Berita Terkait

Polres Dumai dan Jajaran Polsek Laksanakan Rutin KYRD Cegah Tindak Pidana Jelang Ramadhan

PT Sandora Seraya Rohil Diduga Lakukan Pungli, begini penjelasannya... 

Artis Jefri Nichol Ditangkap Polisi karena Narkoba

Ninja Sawit di PT Jatim Jaya Perkasa Dilaporkan ke Polsek Bangko

Pelajar di Rohil Tewas Dibegal Penumpangnya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran