MENU TUTUP

Polsek Bangko Berhasil Amankan Empat Tersangka Narkoba

Sabtu, 18 Januari 2020 | 21:07:55 WIB
Polsek Bangko Berhasil Amankan Empat Tersangka Narkoba

Rohil (wawasanRiau) -- Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap sindikat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Bahkan, dalam satu hari, Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan tiga tersangka. Dua tersangka merupakan warga Dumai.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu saat menggelar pres rilis di Mapolsek Bangko, Sabtu (18/1/2020) sore.

Adapun dua tersangka yang merupakan warga Kota Dumai yang diamankan sebut Kapolres, yakni, MF (21) warga Jalan Siliwangi, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur serta RF (27) warga Jalan Tega Lega, Kota Dumai.

"Kedua tersangka ini diamankan dilokasi yang berbeda dengan barang bukti yang lumayan besar dan itu merupakan hasil pengembangan,"katanya.

MF lanjutnya, diamankan di Jalan Lintas Riau-Sumut Kelurahan Rantau Bais, sementara RF diamankan di  Jalan Simpang Perwira, Bagan Besar, Kelurhan Dumai Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan satu bungkus plastik bening besar yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna hitam dengan berat 300 gram.

Kemudian satu unit sepeda motor kawasaki ninja, dua unit Handphone serta satu buah dompet yang berisikan uang kontan sebanyak Rp. 570.000.

Adapun tersangka selanjutnya yakni SY (35) warga jalan Baik baik, kelurahan Bagan hulu, Kecamatan Bangko dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang berisikan dua plastik kecil diduga narkotika jenis sabu, satu helai celana panjang, satu buah kotak obat woods yang didalam nya terdapat satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol Bodrex sirup, satu unit serta dua buah pipet berbentuk sendok.

Sementara tersangka ke empat yakni JH (33) warga Jalan Pedamaran, kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman, satu bungkus plastik bening yang didalam nya terdapat empat paket diduga narkotika jenis sabu, Uang kontan sebanyak Rp.250.000 serta satu unit Handphone 

Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu menambahkan, penangkapan terhadap dua tersangka warga dumai merupakan pengembangan dari penangkapan JH yang diamankan di Jalan Pedamaran.

Dari hasil penangkapan terhadap JH lanjutnya, dilakukan pengembangan dan mengatakan bahwa barang yang ia miliki berasal dari rekannya.

Sehingga, Unit Reskrim Polsek Bangko yang langsung di pimpin Iptu Raja Napitupulu melakukan pengintaian dan memancing dua tersangka warga dumai melalui tersangka JH yang telah diamankan.

"Buruh perjuangan keras, namun setelah kita lakukan berbagai upaya akhirnya kita bisa mengamankan tersangka dengan barang bukti yang cukup besar,"pungkasnya.

Penulis ; sagala

Berita Terkait

Kasus Proyek SMA 1 Kubu Akan Dilakukan Penuntutan Tipikor

Polisi berhasil menangkap Spesialis Curanmor dari Parkiran Gate 125 Duri

Satres Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu Coba Memasukkan Kedalam Lapas Bangkinang

Fakta Tak Terbantahkan Dikasus Kriminalisasi Terhadap Pers Harian Berantas

Kompi Siaga Power On Hand Polres Rohil Kawal Pemilu Ulang di TPS 01 Sei Manasib

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah