MENU TUTUP

Heboh... Seorang Ayah di Kubu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Kamis, 15 Oktober 2015 | 16:05:13 WIB
Heboh... Seorang Ayah di Kubu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya Korban ketika berada dirumah duka

UJUNG TANJUNG, Wawasanriau.com - Masyarakat Kubu dihebohkan dengan adanya seorang Ayah tega membunuh anak kandungnya sendiri. Demikian hal itu bukan kabar isapan jempol belaka.

Umar (50), warga RT 01 RW 02 Dusun Beringin Jaya Kepenghuluan Sungai Panji-panji Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau harus meringkuk di balik jeruji besi. Sebab, ia baru saja menghabisi nyawa Juliandi (18) yang tak lain adalah putra kandungnya.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (10/10/2015) pagi, sekitar pukul 09.15 Wib. Ketika itu, Umar sedang berada di sawah dan kepada korban meminta ambilkan sesuatu. Namun, korban tidak menggubris, sehingga pelaku merasa emosi.

"Karena itu, pelaku langsung memukul korban tepat di bagian dada, menurut pengakuannya dilakukan sebanyak tiga kali," ujar Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, S.Ik melalui Kapolsek Kubu, AKP Jailani di dampingi Kanit Reskrim Polsek Kubu Ipda Tarmizi, Rabu (14/10/2015) malam.

Kepada penyidik polsek, lanjut Jailani, tersangka mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada anaknya dan tidak ada keinginan untuk membunuh.

Sementara, hasil visum menunjukkan korban mengalami luka di bagian dada, siku serta di belakang bagian pundak. Tidak hanya itu, terdapat juga luka lebam seperti habis dipukul dengan benda tumpul.

"Pengakuan tersangka, dirinya sempat emosi karena korban yang tidak lain adalah anaknya membantah omongannya," ujar Jailani.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan pasal 356 ayat 1 Jo 351 ayat 3 KUHP  terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.(tim/red)

Berita Terkait

Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto: Lidik dan Sikat Pelaku Judi Togel di Simpang Benar

Pledoi, Tuntutan Jaksa Mengada-ada.Terdakwa Minta Dibebaskan  

JPU Tetap Melakukan Tanggapan Exsepsi Terdakwa Penguasaan Hasil Hutan Tanpa Dokuman Sah

Tuntutan JPU Kabur, PH Minta Bebaskan Terdakwa Pencabulan Anak

Giat Jumat Curhat, Polsek Dumai Kota Tampung Aspirasi Masyarakat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini