MENU TUTUP

Empat Kali Anggaran Proyek Jembatan Gantung Desa Kuapan Diduga Mangkarak

Jumat, 17 Desember 2021 | 17:11:25 WIB
Empat Kali Anggaran Proyek Jembatan Gantung Desa Kuapan Diduga Mangkarak Diduga proyek mangkrak

PEKANBARU(WRC) - Proyek jembatan Gantung  Desa Kuapan Koto Perambahan Kabupaten Kampar yang bersumber dari dana APBD Provinsi Riau dengan Satkernya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau mangkrak dan tidak selesai selama 4 kali Anggaran di tahun 2014, 2015, 2016 serta 2017 . 

Berdasarkan pantauan Wartawan dari Data LPSE berikut rinciannya  ditahun 2014 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 3.462.880.200,00 ( tiga milyar empat ratus enam puluh dua juta delapan ratus delapan puluh ribu dua ratus rupiah )

Ditahun 2015 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 4.968.790.200,00 (Empat milyar sembilan ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus sembilanpuluh juta dua ratus ribu rupiah) 

APBD 2016 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 7.310.900 800,00 (tujuh milyar tiga 
ratus sepuluh juta sembilan ratus ribu delapan ratus rupiah)

Serta APBD 2017 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 2.429.886.200,00 (dua milyar empat ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus delapan enam ribu dua ratus rupiah). 

Berdasarkan hal tersebut oleh awak media akukan observasi dilapangan guna mendapatkan kebenaran informasi tersebut . Faktanya benar pekerjaan tersebut terbengkalai dan tidak selesai. 

Kondisinya di area jembatan gantungan itu sudah dipenuhi semak belukar disebelah jembatan itu terdapatnya tanaman kelapa sawit milik warga , Selasa (14/12/2021).

Demi memenuhi kaidah undang undang PERS   No 40 tahun 1999 agar terciptanya berita berimbang kita berhasil melakukan upaya konfirmasi ke PUPR Propinsi Riau melalui Kasi Bina Marga , Fahmi dan PPTK 2016 dan 2017 dimana saat itu dipegang oleh Rini Arianti . 

Awalnya Fahmi berkilah dia adalah Kasi di Bidang Marga ternyata beliau adalah Kasi dibidang tersebut , sehingga dia meminta maaf atas hal tersebut. 

Fahmi menjelaskan" PPTK pekerjaan tersebut di pegang oleh Rini Arianti , coba saja konfirmasi ke beliau agar dapat jawaban yang memuaskan , karena saat itu bukan saya Kasinya di pekerjaan tersebut saya baru menjabat kasi" Sebutnya. , Rabu (15/12/2021).

Ditempat yang sama Rini Arianti , PPTK 2016 dan 2017 untuk  jembatan Gantung  Desa Kuapan Koto Perambahan kab. Kampar saat dikonfirmasi benar terhenti di tahun 2018 proyek jembatan tersebut. Kamis (16/12/2021) .

Lanjutnya "tidak dilanjutkan ada Undang Undang jalan . Area masuk kabupaten mekanismenya berbeda,  kalau  ini melalui lelang reguler melalui Propinsi dibangun Kabupaten melalui dana bantuan keuangan Propinsi Riau. 

"Proyek itu bukan pekerjaan kontrak dengan tahun jamak atau tahun tunggal , serta bertahap tahap".

Pihak BPK Provinsi Riau juga sudah melakukan audit terhadap PUPR Provinsi Riau terkait perihal ini , berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Riau bahwasannya kelebihan pembayaran dan  sudah tindak lanjuti pihak kontraktor .ungkapnya (Ari)

Berita Terkait

Masyarakat Bagansiapiapi Resah, Gelper 88 Bagai Tak Tersentuh Hukum

Dicap Pengkhianat, Kompol IZ Divonis Hakim Hukuman Penjara Seumur Hidup

Polisi Tembak Kaki Pemutilasi Mayat dalam Koper

Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

Dugaan Ilegalloging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah