MENU TUTUP

Melawan Jatanras Polres Asahan,4 Pelaku Pencurian Komputer Dapat Timah Panas

Selasa, 10 Desember 2019 | 00:28:25 WIB
Melawan Jatanras Polres Asahan,4 Pelaku Pencurian Komputer Dapat Timah Panas Pelaku Akan Dibawak Kemapolres Asahan

Kisaran,wawasanriau-Polres Asahan bekerjasama dengan Polsek Bandar Pasir Mandoge berhasil mengamankan Empat orang bagundal kompolotan pencurian komputer Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan,empat pelaku terpaksa diberi tindak tegas dengan diberikan tembakan pada kaki ke empat pelaku karena melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas Senin (9/12/2019).

"Keempat pelaku terpaksa kita beritembakan karena melawan saat dibekuk, keempat pelaku yakni Iskandar alias iis (38) warga Williem Iskandar lingkungan III Kecamatan Kisaran Timur, Dedi Susanto alias Kakek (41) warga jalan Marah Rusli lingkungan III, Kisaran Timur,Imran alias Baim (28) warga jalan Marah Rusli lingkungan II,Nasrun Sinaga Alias Pilun (51) warga Kyai Agus Salim lingkungan VIII Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Jahtanras IPDA Mulyoto saat melakukan keterangan di RSUD HAMS Kisaran.

Kejadian dimana Iskandar selaku otak pelaku mengajak ke tiga rekannya untuk melakukan aksi kejahatan dengan mengambil Komputer milik Sekolah Negeri di Bandar Pasir Mandoge (1/10/2019), besok harinya pihak kepala Sekolah langsung membuat laporan ke Kantor polisi,setelah itu petugas langsung melakukan olah TKP dan melakukan pencarian.

Dari hasil keterangan Kepala Sekolah, bahwa mereka kehilangan 15 Unit Komputer Sekolah dan merk lenovo.

"Dari hasil pencarian petugas berhasil menemukan Iskandar lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga rekannya yang lain," terang Rikcy.

dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan tiga unit komputer dan keyboard,selain itu petugaspun mengamankan 1 unit Mobil Avanza untuk membawa komputer yang mereka ambil.

Akibat perbuatan jahat mereka, kini keempat pelaku terjerat pasal 363 pencurian dan pemberatan,saat ini keempat pelaku langsung diboyong ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(necan)

Berita Terkait

Polsek Bangko Amankan Pemilik Sabu Di Sungai Garam

Masuk Kawasan Hutan, Tim Satgas PKH Merah Putih Pasang Plang di Areal PT JJP

Polresta Pekanbaru Tangkap Tangan Mucikari Prostitusi Online di Hotel

Kejari Rohil dapat tambahan tim dari Kejati Riau usut Dugaan Korupsi Proyek APBN tahun 2018

Suwandi Akan Polisikan Facebook Palsu DLH Rohil Ngaku Pro Jokowi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat