MENU TUTUP

Melawan Jatanras Polres Asahan,4 Pelaku Pencurian Komputer Dapat Timah Panas

Selasa, 10 Desember 2019 | 00:28:25 WIB
Melawan Jatanras Polres Asahan,4 Pelaku Pencurian Komputer Dapat Timah Panas Pelaku Akan Dibawak Kemapolres Asahan

Kisaran,wawasanriau-Polres Asahan bekerjasama dengan Polsek Bandar Pasir Mandoge berhasil mengamankan Empat orang bagundal kompolotan pencurian komputer Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan,empat pelaku terpaksa diberi tindak tegas dengan diberikan tembakan pada kaki ke empat pelaku karena melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas Senin (9/12/2019).

"Keempat pelaku terpaksa kita beritembakan karena melawan saat dibekuk, keempat pelaku yakni Iskandar alias iis (38) warga Williem Iskandar lingkungan III Kecamatan Kisaran Timur, Dedi Susanto alias Kakek (41) warga jalan Marah Rusli lingkungan III, Kisaran Timur,Imran alias Baim (28) warga jalan Marah Rusli lingkungan II,Nasrun Sinaga Alias Pilun (51) warga Kyai Agus Salim lingkungan VIII Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Jahtanras IPDA Mulyoto saat melakukan keterangan di RSUD HAMS Kisaran.

Kejadian dimana Iskandar selaku otak pelaku mengajak ke tiga rekannya untuk melakukan aksi kejahatan dengan mengambil Komputer milik Sekolah Negeri di Bandar Pasir Mandoge (1/10/2019), besok harinya pihak kepala Sekolah langsung membuat laporan ke Kantor polisi,setelah itu petugas langsung melakukan olah TKP dan melakukan pencarian.

Dari hasil keterangan Kepala Sekolah, bahwa mereka kehilangan 15 Unit Komputer Sekolah dan merk lenovo.

"Dari hasil pencarian petugas berhasil menemukan Iskandar lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga rekannya yang lain," terang Rikcy.

dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan tiga unit komputer dan keyboard,selain itu petugaspun mengamankan 1 unit Mobil Avanza untuk membawa komputer yang mereka ambil.

Akibat perbuatan jahat mereka, kini keempat pelaku terjerat pasal 363 pencurian dan pemberatan,saat ini keempat pelaku langsung diboyong ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(necan)

Berita Terkait

Teror Molotov Kembali Meletus di Pekanbaru, Mobil Warga Tenayan Ludes Terbakar

Untuk Azman,LBH Mahatva Akan Perang Secara Profesional

Preventif Polres Rohil Patroli, Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jembatan Kembar Ujung Tanjung Mengalami Kecembungan Dilantai Bawah

Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Rohil bersama Forkopimda Tanam Pohon

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran