MENU TUTUP

Melawan Jatanras Polres Asahan,4 Pelaku Pencurian Komputer Dapat Timah Panas

Selasa, 10 Desember 2019 | 00:28:25 WIB
Melawan Jatanras Polres Asahan,4 Pelaku Pencurian Komputer Dapat Timah Panas Pelaku Akan Dibawak Kemapolres Asahan

Kisaran,wawasanriau-Polres Asahan bekerjasama dengan Polsek Bandar Pasir Mandoge berhasil mengamankan Empat orang bagundal kompolotan pencurian komputer Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan,empat pelaku terpaksa diberi tindak tegas dengan diberikan tembakan pada kaki ke empat pelaku karena melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas Senin (9/12/2019).

"Keempat pelaku terpaksa kita beritembakan karena melawan saat dibekuk, keempat pelaku yakni Iskandar alias iis (38) warga Williem Iskandar lingkungan III Kecamatan Kisaran Timur, Dedi Susanto alias Kakek (41) warga jalan Marah Rusli lingkungan III, Kisaran Timur,Imran alias Baim (28) warga jalan Marah Rusli lingkungan II,Nasrun Sinaga Alias Pilun (51) warga Kyai Agus Salim lingkungan VIII Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Jahtanras IPDA Mulyoto saat melakukan keterangan di RSUD HAMS Kisaran.

Kejadian dimana Iskandar selaku otak pelaku mengajak ke tiga rekannya untuk melakukan aksi kejahatan dengan mengambil Komputer milik Sekolah Negeri di Bandar Pasir Mandoge (1/10/2019), besok harinya pihak kepala Sekolah langsung membuat laporan ke Kantor polisi,setelah itu petugas langsung melakukan olah TKP dan melakukan pencarian.

Dari hasil keterangan Kepala Sekolah, bahwa mereka kehilangan 15 Unit Komputer Sekolah dan merk lenovo.

"Dari hasil pencarian petugas berhasil menemukan Iskandar lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga rekannya yang lain," terang Rikcy.

dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan tiga unit komputer dan keyboard,selain itu petugaspun mengamankan 1 unit Mobil Avanza untuk membawa komputer yang mereka ambil.

Akibat perbuatan jahat mereka, kini keempat pelaku terjerat pasal 363 pencurian dan pemberatan,saat ini keempat pelaku langsung diboyong ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(necan)

Berita Terkait

Kejari Rohil Eksekusi Terdakwa Pemalsuan Surat

Kasubag Disdik Dumai Dipanggil KPK, Ini Penyebabnya...

Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Dumai Bersama Disperindag Lakukan Bapokting ke Pasar -pasar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS