MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Pemilik Sabu Di Sungai Garam

Kamis, 05 Desember 2019 | 11:20:05 WIB
Polsek Bangko Amankan Pemilik Sabu Di Sungai Garam

Rohil, wawasanriau -- Jajaran Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengamankan tersangka pemilik Narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun tersangka pemilik sabu yang diamankan yakni Sapri warga jalan Bintang, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamata Bangko.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Kamis (5/12/2019) mengatakan, tersangka pemilik sabu tersebut diamankan berdasarkan laporan Nomor : LP/126 .a/XI/2019/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, tanggal 04 Desember 2019 di Jalan Sungai Garam, Kelirahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

Penangkapan sebutnya, bermula pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekira pukul 18.00 wib pelapor bersama saksi-saksi mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sungai garam.

Atas informasi tersebut, anggota reskrim yang di pimpin langsung oleh Iptu D Raja Napitupulu berangkat ke TKP dengan di lengkapi sprint gas,sprint kap, sprint geledah badan dan tertutup lainnya.

Sesampainya di TKP, anggota unit reskrim Polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap tersangka Sapri dan di lakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti. kemudian team unit reskrim Polsek Bangko mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah kaleng kecil berwarna biru merk Royal Kiraz yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Lima bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu denganberat kotor 2,17 Gram, satu buah kaca pipa bening kecil, satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna putih, satu bungkus plastik bening sedang yang didalam nya terdapat 23 bungkus palstik bening kosong.

Satu unit timbangan digital merk constant warna hitam, satu buah dompet warna coklat yang berisikan uang kertas Rp.264.000, satu buah gunting besi warna putih, satu bungkus plastik bening sedang yang didalam nya terdapat 68 bungkus plastik bening kecil serta satu unit handphone.

Berita Terkait

Tersangka Pembunahan Sadis Di Rohil Terancam Hukuman Mati

Ayu 'Poliandri' Divonis 3 Tahun Bui, Jaksa Pikir-pikir Banding

Polsek Panipahan gelar razia CIPKON

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Polsek Bangko Amankan Tiga Tersangka Pemilik Puluhan Paket Sabu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini