MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Pemilik Sabu Di Sungai Garam

Kamis, 05 Desember 2019 | 11:20:05 WIB
Polsek Bangko Amankan Pemilik Sabu Di Sungai Garam

Rohil, wawasanriau -- Jajaran Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengamankan tersangka pemilik Narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun tersangka pemilik sabu yang diamankan yakni Sapri warga jalan Bintang, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamata Bangko.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Kamis (5/12/2019) mengatakan, tersangka pemilik sabu tersebut diamankan berdasarkan laporan Nomor : LP/126 .a/XI/2019/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, tanggal 04 Desember 2019 di Jalan Sungai Garam, Kelirahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

Penangkapan sebutnya, bermula pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekira pukul 18.00 wib pelapor bersama saksi-saksi mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sungai garam.

Atas informasi tersebut, anggota reskrim yang di pimpin langsung oleh Iptu D Raja Napitupulu berangkat ke TKP dengan di lengkapi sprint gas,sprint kap, sprint geledah badan dan tertutup lainnya.

Sesampainya di TKP, anggota unit reskrim Polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap tersangka Sapri dan di lakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti. kemudian team unit reskrim Polsek Bangko mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah kaleng kecil berwarna biru merk Royal Kiraz yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Lima bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu denganberat kotor 2,17 Gram, satu buah kaca pipa bening kecil, satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna putih, satu bungkus plastik bening sedang yang didalam nya terdapat 23 bungkus palstik bening kosong.

Satu unit timbangan digital merk constant warna hitam, satu buah dompet warna coklat yang berisikan uang kertas Rp.264.000, satu buah gunting besi warna putih, satu bungkus plastik bening sedang yang didalam nya terdapat 68 bungkus plastik bening kecil serta satu unit handphone.

Berita Terkait

Disaksikan Waka Polres, Polsek Bangko Musnahkan 284 Gram BB Sabu

Heboh..Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sekitar Stadion Utama Riau

Transaksi Emas Ilegal Tembus 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah 3 Lokasi

Diduga Faktor Dendam, Warga Rohil Ini Bacok Tangan Korban Hingga Putus

Kasat Reskrim Polres Dumai Bersama Disperindag Lakukan Bapokting ke Pasar -pasar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS