MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Pemilik Sabu Di Sungai Garam

Kamis, 05 Desember 2019 | 11:20:05 WIB
Polsek Bangko Amankan Pemilik Sabu Di Sungai Garam

Rohil, wawasanriau -- Jajaran Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengamankan tersangka pemilik Narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun tersangka pemilik sabu yang diamankan yakni Sapri warga jalan Bintang, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamata Bangko.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Kamis (5/12/2019) mengatakan, tersangka pemilik sabu tersebut diamankan berdasarkan laporan Nomor : LP/126 .a/XI/2019/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, tanggal 04 Desember 2019 di Jalan Sungai Garam, Kelirahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

Penangkapan sebutnya, bermula pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekira pukul 18.00 wib pelapor bersama saksi-saksi mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sungai garam.

Atas informasi tersebut, anggota reskrim yang di pimpin langsung oleh Iptu D Raja Napitupulu berangkat ke TKP dengan di lengkapi sprint gas,sprint kap, sprint geledah badan dan tertutup lainnya.

Sesampainya di TKP, anggota unit reskrim Polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap tersangka Sapri dan di lakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti. kemudian team unit reskrim Polsek Bangko mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah kaleng kecil berwarna biru merk Royal Kiraz yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Lima bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu denganberat kotor 2,17 Gram, satu buah kaca pipa bening kecil, satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna putih, satu bungkus plastik bening sedang yang didalam nya terdapat 23 bungkus palstik bening kosong.

Satu unit timbangan digital merk constant warna hitam, satu buah dompet warna coklat yang berisikan uang kertas Rp.264.000, satu buah gunting besi warna putih, satu bungkus plastik bening sedang yang didalam nya terdapat 68 bungkus plastik bening kecil serta satu unit handphone.

Berita Terkait

Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Ini di Tangkap Polres Kampar

Heboh, Anak Dibawah Umur Ini Merudalpaksa IRT Kejadian Dibalam

Mesum Dengan Istri Orang, Oknum Kepsek di Rohil Akhirnya Dipecat

Irjen Iqbal : Polda Riau Siap Amankan Proses Pemilu Termasuk Tahapan Kampanye

Miris! Kisah Laporan Korban Penganiayaan di Polsek Bangko, Pelaku Belum Ditindak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa