MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Pelaku Ilog Beserta Puluhan Keping Papan

Sabtu, 30 November 2019 | 14:53:03 WIB
Polsek Bangko Amankan Pelaku Ilog Beserta Puluhan Keping Papan

Rohil, wawasanRiau --Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) amankan pelaku Ilegal Logging (Ilog) beberapa waktu lalu. Selain mengamankan pelaku, Polsek Bangko juga mengamankan puluhan keping kayu.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Sabtu (30/11/2019) mengatakan, pelaku ilegal loging tersebut diamankan pada kamis tanggal 28 november 2019 sekitar pukul 04.00 wib dini hari di jalan pahlawan, kelurahan bagan timur, kecamatan bangko.

Penangkapan tersebut lanjutnya, berawal dari informasi  masyarakat bahwa ada dua unit sepeda motor menggandeng gerobak bermuatan kayu papan panjang yang dicurigai tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan anggota sentra pelayanan kepolisian polsek bangko untuk segera ke TKP.

Setelah melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut sebutnya, kemudian dilakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa dua unit sepeda motor menggandeng gerobak kayu tersebut membawa papan panjang tebal  yang akan diantar ke jalan nelayan, Bagansiapiapi  tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kemudian setelah di data, pelaku pengendara satu unit sepeda motor dengan gerobak atas nama SP( dalam lidik) dan HS membawa sebanyak 13 keping kayu papan panjang tebal dan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh  MS membawa gerobak berisi kayu papan panjang tebal sebanyak 11 keping.

Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke polsek bangko guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH pelaku dapat dikenakan Pasal 83 ayat (1) Jo Pasal 87 ayat (1) Undang Undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman paling lama 5 tahun. (Sgl).

Berita Terkait

Polres Kampar Raih Predikat Terbaik III Pengelolaan BMN T.A. 2022 dari KPKNL Pekanbaru

Satresnarkoba Polres Rohil Limpahkan Berkas Tahap II Tersangka Sabu Indra Gunawan ke Jaksa

Pemkab Rohil Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Rp. 9,2 Milyar Dari Kejari

KPK Punya Saran Kepada Syamsuar Soal Mobil Dinasnya, apa itu?

Didemo Mahasiswa, Diduga Ketua DPRD Rohil dan Dua Anggota Lainnya Serobot Lahan Warga

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

KPU Kampar Resmi menetapkan Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan

2

JMSI Kabupaten Kampar Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Harapan AJP

3

Kwarcab Pramuka Cabang Kampar Terima 250 Pcs Kain Sarung dari PT. BSP

4

Tingkatkan Layanan Pers, KPU KAMPAR Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers

5

Begini Kegiatan Kapolsek Kampar Kiri Hilir Jelang Berbuka Puasa

6

Sat Binmas Polres Kampar Gencar Sosialisasi Tentang Penerimaan Polri

7

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Resmi Buka Lat Pra Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024.

8

Polsek Kampar Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

9

Jadikan Ramadhan 1445 H Tambah Aman, Polsek Siak Hulu Lakukan Pengamanan Tertib Ramadhan LK 2024

10

Warga Gunung Sahilan Heboh, Temukan Mayat di Dalam Kamar Mandi Masjid Siti Aminah