MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Pelaku Ilog Beserta Puluhan Keping Papan

Sabtu, 30 November 2019 | 14:53:03 WIB
Polsek Bangko Amankan Pelaku Ilog Beserta Puluhan Keping Papan

Rohil, wawasanRiau --Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) amankan pelaku Ilegal Logging (Ilog) beberapa waktu lalu. Selain mengamankan pelaku, Polsek Bangko juga mengamankan puluhan keping kayu.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Sabtu (30/11/2019) mengatakan, pelaku ilegal loging tersebut diamankan pada kamis tanggal 28 november 2019 sekitar pukul 04.00 wib dini hari di jalan pahlawan, kelurahan bagan timur, kecamatan bangko.

Penangkapan tersebut lanjutnya, berawal dari informasi  masyarakat bahwa ada dua unit sepeda motor menggandeng gerobak bermuatan kayu papan panjang yang dicurigai tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan anggota sentra pelayanan kepolisian polsek bangko untuk segera ke TKP.

Setelah melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut sebutnya, kemudian dilakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa dua unit sepeda motor menggandeng gerobak kayu tersebut membawa papan panjang tebal  yang akan diantar ke jalan nelayan, Bagansiapiapi  tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kemudian setelah di data, pelaku pengendara satu unit sepeda motor dengan gerobak atas nama SP( dalam lidik) dan HS membawa sebanyak 13 keping kayu papan panjang tebal dan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh  MS membawa gerobak berisi kayu papan panjang tebal sebanyak 11 keping.

Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke polsek bangko guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH pelaku dapat dikenakan Pasal 83 ayat (1) Jo Pasal 87 ayat (1) Undang Undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman paling lama 5 tahun. (Sgl).

Berita Terkait

Oknum Kepsek SDN Seremban Jaya Rohil Tertangkap Mesum

Satu WNI Tewas Jadi Korban Penembakan Selandia Baru

Akasi Begal di Kerinci Korbannya di Rampok dan di Perkosa

Seorang Montir Mobil Asal Bagan Batu Ditangkap Saat Edarkan Sabu Seberat 19.11 Gram

Pembunuh Janda Dirohil Divonis Hakim 20 Tahun Penjara

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan