MENU TUTUP

Dokter di Mojokerto Dilaporkan Perkosa Siswi SMA di Tempat Praktik

Kamis, 21 November 2019 | 22:20:53 WIB
Dokter di Mojokerto Dilaporkan Perkosa Siswi SMA di Tempat Praktik

Mojokerto - Seorang dokter spesialis penyakit kandungan di Mojokerto dilaporkan orang tua siswi SMA ke polisi. Dokter berusia 60 tahun itu diduga telah memperkosa anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Prima mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus ini. Menurut dia, korban tergolong anak di bawah umur karena berusia 15 tahun. Korban masih duduk di bangku SMA.

"Terlapor (terduga pelaku) disebutkan seorang dokter berinisial AND berusia 60 tahun," kata Dewa kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kamis (21/11/2019).

Saat ini, lanjut Dewa, pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. Selain mencari alat bukti, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu ibu korban, korban, dan orang yang mengetahui perbuatan terduga pelaku.

"Masih kami cari saksi-saksi dan bukti, selanjutnya kami gelarkan perkaranya," terangnya.

Dalam laporan yang diterima polisi, korban datang ke tempat praktik dr AND di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, pada 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban mengenal dokter itu melalui seorang wanita berinisial AR (30), warga Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

Saat datang ke tempat praktik dr AND, korban juga diantar AR. Tiba di lokasi, AR menunggu di ruang tamu. Sedangkan korban diajak dr AND ke dalam kamarnya. Di kamar tersebut, siswi SMA itu diduga diperkosa terduga pelaku.

"Masih kami dalami (korban dicabuli atau diperkosa terduga pelaku). Pelapor (ibu korban) melaporkan ke kami masalah perkosaan," ungkap Dewa.

Tahu anaknya diperkosa, ibu korban melapor ke Polres Mojokerto pada Senin (18/11). Dewa menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum memanggil dr AND untuk dimintai keterangan. Selain itu, korban belum menjalani visum.

"Visum kami mintakan setelah penyidikan, ini kan masih penyelidikan," tandasnya. 

Sumber :Detik

Berita Terkait

Pengedar 53 Paket Shabu Rimba Melintang Tidak Sadar Saat Polisi Ringkus Kerumahnya

Ayu 'Poliandri' Divonis 3 Tahun Bui, Jaksa Pikir-pikir Banding

Satpol PP Rohul Amankan 7 Wanita dari Warung Remang-remang

Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu Di Bagan Jawa

Gegara Utang Suami, IRT di Rokan Hilir Diculik-Disekap Debt Collector

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah