MENU TUTUP

Dokter di Mojokerto Dilaporkan Perkosa Siswi SMA di Tempat Praktik

Kamis, 21 November 2019 | 22:20:53 WIB
Dokter di Mojokerto Dilaporkan Perkosa Siswi SMA di Tempat Praktik

Mojokerto - Seorang dokter spesialis penyakit kandungan di Mojokerto dilaporkan orang tua siswi SMA ke polisi. Dokter berusia 60 tahun itu diduga telah memperkosa anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Prima mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus ini. Menurut dia, korban tergolong anak di bawah umur karena berusia 15 tahun. Korban masih duduk di bangku SMA.

"Terlapor (terduga pelaku) disebutkan seorang dokter berinisial AND berusia 60 tahun," kata Dewa kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kamis (21/11/2019).

Saat ini, lanjut Dewa, pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. Selain mencari alat bukti, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu ibu korban, korban, dan orang yang mengetahui perbuatan terduga pelaku.

"Masih kami cari saksi-saksi dan bukti, selanjutnya kami gelarkan perkaranya," terangnya.

Dalam laporan yang diterima polisi, korban datang ke tempat praktik dr AND di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, pada 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban mengenal dokter itu melalui seorang wanita berinisial AR (30), warga Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

Saat datang ke tempat praktik dr AND, korban juga diantar AR. Tiba di lokasi, AR menunggu di ruang tamu. Sedangkan korban diajak dr AND ke dalam kamarnya. Di kamar tersebut, siswi SMA itu diduga diperkosa terduga pelaku.

"Masih kami dalami (korban dicabuli atau diperkosa terduga pelaku). Pelapor (ibu korban) melaporkan ke kami masalah perkosaan," ungkap Dewa.

Tahu anaknya diperkosa, ibu korban melapor ke Polres Mojokerto pada Senin (18/11). Dewa menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum memanggil dr AND untuk dimintai keterangan. Selain itu, korban belum menjalani visum.

"Visum kami mintakan setelah penyidikan, ini kan masih penyelidikan," tandasnya. 

Sumber :Detik

Berita Terkait

Perketat Keamanan, Rutan Kelas II B Dumai Bersama APH Adakan Penggeledahan Kamar Hunian

Tim Sergap Polsek Bangko Bekuk Tiga Pemuda Baganjawa Rohil Pemilik Extasi dan Sabu -sabu

2 Anggota Brimob Polda Riau Kepergok Curi Motor Warga, Begini Jadinya

Diduga Hotel dan Tempat Hiburan Dibagansiapiapi Tersebar Virus HIV/AIDS

Jadi Tersangka, KPK Cegah Walikota Dumai ke Luar Negeri

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran