MENU TUTUP
adv pemkab rohil

Targetkan Swasembada Daging, Pemkab Rohil Kembangkan Ternak Sapi SIWAP

Rabu, 06 November 2019 | 16:50:07 WIB
Targetkan Swasembada Daging, Pemkab Rohil Kembangkan Ternak Sapi SIWAP H Suyatno AMp

WAWASANRIAU.com - PPEMERINTAH Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pertanian dan Peternakan dalam kurun waktu dua tahun sudah berhasil meningkatkan perkembangan ternak sapi dengan Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) yang programnya sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.

Pembangunan sub-sektor peternakan merupakan bagian dari pembangunan sektor pertanian, dimana sektor ini memiliki nilai strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat atas bertambahnya jumlah penduduk dan peningkatan rata-rata pendapatan penduduk serta taraf hidup petani, peternak dan nelayan.

Keberhasilan UPSUS SIWAB menjadi harapan baru agar kebutuhan pangan, khususnya kebutuhan pangan hewani dapat terpenuhi di Kabupaten Rokan Hilir, sehingga daerah tidak susah lagi mendatangkan dari luar daerah, baik berupa ternak bakalan maupun kebutuhan daging. Upaya tersebut diperlukan komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama dan bahu-membahu melaksanakan kegiatan ini, sehingga harapan untuk dapat swasembada daging sapi/kerbau tahun 2026 secara nasional dapat tercapai.

Kementerian Pertanian meluncurkan program Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (UPSUS SIWAB). Upsus SIWAB mencakup dua program utama yaitu peningkatan populasi melalui Inseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alam (INKA).

Program tersebut dituangkan dalam peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting yang ditandatangani Menteri Pertanian pada tanggal 3 Oktober 2016.

Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada daging yang ditargetkan Presiden Joko Widodo tercapai pada 2026 mendatang serta mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

Intensifikasi Kawin Alam (INKA) adalah upaya peningkatan populasi ternak sapi/kerbau yang dilakukan melalui pemakaian dan distribusi pejantan unggul tereleksi yaitu berdasarkan penilaian performance tubuh dan kualitas semen, berumur lebih dari dua tahun dan bebas dari penyakit reproduksi. 

Sedangkan Untuk seleksi betina/induk diharapkan memiliki deskriptif berupa induk yang dapat beranak setiap tahun,  skor kondisi tubuh 5-7,  badan tegap, sehat dan tidak cacat, tulang pinggul dan ambing besar, lubang pusar agak dalam dan Tinggi gumba > 135 cm dengan bobot badan > 300 kg.

Kawin alam digunakan dengan mempertimbangkan bahwa secara alamiah ternak memiliki kebebasan hidup di alam bebas, sehingga dengan sikap alamiah ini perkembang biakannya terjadi secara normal mendekati sempurna dan secara alamiah ternak jantan mampu mengetahui ternak betinanya yang birahi, sehingga sedikit kemungkinan terjadinya keterlambatan perkawinan yang dapat merugikan dalam proses peningkatan populasi.

Ada tiga prinsip manajemen perkawinan yaitu perkawinan intensif (kandang individu), perkawinan semi intensif (kandang kelompok/umbaran) dan perkawinan extensif (padang pengembalaan).

Perkawinan intensif/ perkawinan kandang individu, untuk perkawinan pada kandang ini ternak secara individu dalam keadaan terikat. Kandang individu terdiri dari sekat-sekat sebagai pembatas kandang sehingga ternak yang lainnya tidak menggangu. Perkawinan pada model ini yang perlu diperhatikan adalah pengamatan masa birahi pada ternak induk. 

Pengamatan ini dapat dilakukan pada waktu pagi atau sore hari. Pada ternak yang mengalami masa birahi akan memberikan isyarat tanda-tanda birahi, setelah 6-12 jam ternak induk mengalami tanda-tanda birahi baru dapat dikawinkan.

Perkawinan mengunakan kandang kelompok/umbaran/ semi intensif ada beberapa tahapan proses manajemen yang harus dilakukan peternak diataranya. Ternak induk yang akan dikawinkan harus memenuhi persyaratan 40 hari setelah melahirkan. Ternak pejantan dan induk dikumpulkan dalam satu kandang selama 2 bulan sehingga perkawinan akan terjadi pada semua ternak induk. 

Ternak jantan harus mampu mengawini 10 ekor induk, setelah 2 bulan dalam kandang bersama harus dilakukan pemeriksaan kebuntingan dengan mengunakan metoda palpasi rectal yang dilakukan oleh petugas; berdasarkan hasil pemeriksaan induk yang bunting kemudian dipisahkan dari kandang kumpul, ke tempat kandang bunting dan yang belum bunting dimasukkan kembali dalam kandang kumpul untuk dikawinkan kembali dengan ternak pejantan.

Perkawinan pada padang pengembalaan/ ekstensif dapat menerapkan manajemen perkawinan sebagai berikut : Perbandingan jumlah pejantan dan induk adalah 3ekor jantan dengan 100 ekor induk. Tenak jantan dan induk dibiarkan lepas di padang pengembalaan dengan melakukan pengamatan masa birahi pada induk betina, jika ditemukan induk yang birahi agar segera dipisahkan, dan ditempatkan sapi induk dikandang terpisah untuk dikawinkan. Setelah dua hari induk yang telah dikawinkan dapat dilepaskan kembali di padang pengembalaan.

KEGIATAN INSEMINASI BUATAN/KAWIN SUNTIK sebagaimana yang disampaikan Bupati Rokan Hilir H Suyatno melalui Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Rokan Hilir Ir. Isa Ahmadi bahwa Inseminasi Buatan (IB)  merupakan salah satu pilihan yang tepat yang dapat diandalkan dalam memperbanyak populasi ternak. IB adalah teknik memasukan mani atau semen ke dalam alat reproduksi ternak betina sehat untuk dapat membuahi sel telur dengan mengunakan alat inseminasi.

IB sangat dianjurkan dan ada beberapa tujuan yang dapat dicapai yaitu Untuk memperbaiki mutu ternak yang dihasilakn. Sebab bibit berasal dari pejantan yang unggul atau pilihan lebih efisien karena tidak mengharuskan pejantan unggul dibawa ke tempat betina, cukup semennya saja dapat meningkatkan angka kelahiran denga cepat dan teratur dan Mencegah terjadinya penularan  atau penyebaran penyakit kelamin.

Selain itu jika dibandingkan dengan cara Intensifikasi Kawin Alam (INKA) banyak keuntungan yang akan diperoleh peternak apabila  mengunakan cara IB diantaranya menghemat biaya pemeliharaan ternak jantan, dapat mengatur kelahiran ternak dengan baik, mencegah terjadinya kawin sedarah pada sapi betina (in breeding).

Dengan peralatan dan teknologi yang baik, sperma dapat disimpan dalam waktu yang lama. Semen beku dapat dipakai untuk beberapa tahun kemudian walaupun pejantan telah mati. Untuk menghindari kecelakaan yang sedang terjadi saat perkawinan akibat dari fisik pejantan terlalu besar serta  menghindari ternak dari penularan penyakit akibat hubungan kelamin.

Kendati IB sangat menguntungkan dalam pengembangbiakan ternak namun tidak menutup kemungkinan beberapa diantaranya terjadi juga kegagalan atau kwalitas dan prosentase kebuntingan tidak sesuai yang diharapakan. Untuk itu dijelaskan Isa Ahmadi perlu diketahui beberapa faktor penyebab rendahnya prosentase kebuntingangan diantaranya adalah Fertilisasi dan kwalitas mani beku yang jelek/rendah, Inseminator kurang/tidak terampil, Petani/peternak kurang atau tidak terampil medeteksi birahi, Pelaporan yang terlambat atau pelayanan inseminator yang lamban dan Kemungkinan ada gangguan reproduksi ternak betina. Dari sekian faktor penyebab tersebut yang paling penting adalah mendeteksi birahi.

Pendukung keberhasilan Upsus SIWAB diantaranya adanya kegiatan penanaman hijau pakan ternak didaerah insentif dan di daerah eksentif, penangganan gangguan reproduksi, perbaikan reproduksi karena hipofungsi dan penyelamatan pemotongan betina produktif. Penyediaan Sarana IB (Container, N2 Cair, Semen Beku), serta pengembangan dan penyediaan tenaga/ petugas Inseminator, Pemeriksa Kebuntingan (PKb) dan Asisten Teknis Reproduksi (ATR) berbasis kompetensi.(adv/humas)

Berita Terkait

Basaruddin : Tak Perlu Antre, Masyarakat Bisa Cetak KK Dan Akte Dirumah

Arwin Sebut Kepemimpinan Bupati Siak Syamsuar Bagus

Pagi Hingga ke Malam, DLH Rohil Bersihkan Kanal Jalan Utama

Dinkes Rohil Siapkan 3 Rumah Tunggu Kelahiran

Dinsos Rohil Ajukan Penambahan Penerima PKH

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kep. Baganjawa Pesisir Gunakan Rp114 Juta DD Untuk Lingkungan Dan Rp97 Juta Untuk BLT

2

Didukung Ulama Besar, Pebriyan Winaldi Yakin 99% Diusung KIM

3

Bupati Rohil Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

4

HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Rohil Dapat Kado Kue Dari Bupati dan Dandim 0321

5

BPJS Tenaga Kerja Rohil Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Yang Meninggal

6

PPK KAMPAR Laksanakan Pelantikan Terhadap PPDP/Pantarlih Terpilih

7

KPU Kampar Gelar Coffe Morning dengan Insan Pers, Ini Targetnya

8

Kadis LH Suwandi Turun Langsung Bersih Bersih Kota Bagansiapiapi

9

Tiga Program Pemanfaatan Dana Desa Parit Aman, Katahanan Pangan, Fisik dan BLT

10

Buntut dari Dugaan Penyerobotan Tanah Di Labusel, Saksi SY Melaporkan Anak SU terkait Pengrusakan