MENU TUTUP

Basaruddin : Tak Perlu Antre, Masyarakat Bisa Cetak KK Dan Akte Dirumah

Senin, 25 Januari 2021 | 16:25:11 WIB
Basaruddin : Tak Perlu Antre, Masyarakat Bisa Cetak KK Dan Akte Dirumah

Rohil (wawasanRiau) -- Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus melakukan upaya inovasi digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) online. Kini masyarakat sudah bisa mencetak dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran sendiri di rumah tanpa antre.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini telah memberlakukan layanan online tersebut bagi masyarakat yang ingin melakukan pencetakan sendiri dirumah.

"Semua layanan dukcapil semakin mudah. Di masa COVID-19 ini Dukcapil menyediakan layanan online sehingga berbagai layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smartphone atau email," kata Kadisdukcapil Rohil Basaruddin SH, Msi saat ditemui, Senin (25/1/2021).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pencetakan sendiri baik KK maupun akte kelahiran sebut Basaruddin, harus terlebih dahulu mengantarkan berkas secara lengkap ke Disdukcapil.
 
Masyarakat yang mengantarkan berkas dan ingin mencetak sendiri KK maupun akte kelahiran, nantinya  akan dimintai nomor handphone dan email sebagai alamat pengiriman.

"Setelah berkas diantarakan denga lengkap, maka petugas kita akan mengirimkan file ke email maupun lainnya sehingga masyarakat bisa mencetak sendiri. Proses nya juga bisa cepat,"paparnya.

Basaruddin menambahkan, penggunaan kertas HVS biasa dalam pencetakan dokumen kependudukan adalah semata untuk memudahkan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai penjabaran dari arahan Mendagri yang meminta agar seluruh jajaran dukcapil memberikan pelayanan yang mudah.

Jika sebelumnya ada dokumen kependudukan hilang seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, maka warga dapat mencetak sendiri di rumah apabila masih mempunyai file PDF atau link untuk mencetak.

Beberapa dokumen kependudukan yang bisa dicetak dengan kertas putih HVS hanya bisa terwujud berkat digitalisasi dan tanda tangan elektronik (TTE) yang diterapkan Dukcapil secara massif.

Ia juga menyebutkan, upaya membuat pelayanan Adminduk secara online sudah diawali dengan Permendagri nomor 9 tahun 2016 yang mengatur tentang percepatan penerbitan akta kelahiran.

Penulis : Sagala
Editor : azmi

Berita Terkait

Gubri Hadiri Pelantikan Penghulu Dan Serahkan Bantuan RLH Di Kecamatan Kuba

Satu Orang Pasien Dalam Pantauan, Masyarakat Jangan Panik

Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS

11 Ekor Gajah Liar Dekati Permukiman Warga di Riau

Tahun Ini, DLH Rohil Akan Sembelih 9 Sapi Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1444 H

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan