MENU TUTUP

Basaruddin : Tak Perlu Antre, Masyarakat Bisa Cetak KK Dan Akte Dirumah

Senin, 25 Januari 2021 | 16:25:11 WIB
Basaruddin : Tak Perlu Antre, Masyarakat Bisa Cetak KK Dan Akte Dirumah

Rohil (wawasanRiau) -- Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus melakukan upaya inovasi digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) online. Kini masyarakat sudah bisa mencetak dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran sendiri di rumah tanpa antre.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini telah memberlakukan layanan online tersebut bagi masyarakat yang ingin melakukan pencetakan sendiri dirumah.

"Semua layanan dukcapil semakin mudah. Di masa COVID-19 ini Dukcapil menyediakan layanan online sehingga berbagai layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smartphone atau email," kata Kadisdukcapil Rohil Basaruddin SH, Msi saat ditemui, Senin (25/1/2021).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pencetakan sendiri baik KK maupun akte kelahiran sebut Basaruddin, harus terlebih dahulu mengantarkan berkas secara lengkap ke Disdukcapil.
 
Masyarakat yang mengantarkan berkas dan ingin mencetak sendiri KK maupun akte kelahiran, nantinya  akan dimintai nomor handphone dan email sebagai alamat pengiriman.

"Setelah berkas diantarakan denga lengkap, maka petugas kita akan mengirimkan file ke email maupun lainnya sehingga masyarakat bisa mencetak sendiri. Proses nya juga bisa cepat,"paparnya.

Basaruddin menambahkan, penggunaan kertas HVS biasa dalam pencetakan dokumen kependudukan adalah semata untuk memudahkan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai penjabaran dari arahan Mendagri yang meminta agar seluruh jajaran dukcapil memberikan pelayanan yang mudah.

Jika sebelumnya ada dokumen kependudukan hilang seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, maka warga dapat mencetak sendiri di rumah apabila masih mempunyai file PDF atau link untuk mencetak.

Beberapa dokumen kependudukan yang bisa dicetak dengan kertas putih HVS hanya bisa terwujud berkat digitalisasi dan tanda tangan elektronik (TTE) yang diterapkan Dukcapil secara massif.

Ia juga menyebutkan, upaya membuat pelayanan Adminduk secara online sudah diawali dengan Permendagri nomor 9 tahun 2016 yang mengatur tentang percepatan penerbitan akta kelahiran.

Penulis : Sagala
Editor : azmi

Berita Terkait

Politisi Senior PPP, Ustadz Muhammad Ansar Apresiasi Kegiatan Halal Bihalal JMSI Kampar

Horee..!! Bupati Rohil Afrizal Sintong Akan Naikkan Gaji Tenaga Dinas Pasar

Bupati Suyatno: Wujudkan Kedaulatan Rakyat Degan Pemilihan Penghulu Serentak

Himbauan Ketum LSM RI Jangan Terpancing Isu Politik Yang Memanas

DWP Rohil Berikan Bantuan Berobat Dan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran