MENU TUTUP

Kursi Kosong Warnai Paripurna DPR Pengesahan Revisi UU KPK

Selasa, 17 September 2019 | 12:56:41 WIB
Kursi Kosong Warnai Paripurna DPR Pengesahan Revisi UU KPK

Jakarta, wawasanriau -- Sunyi, sepi nan senyap. Begitulah gambaran ratusan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tak terisi saat digelar rapat paripurna ke-9 tahun 2019 di ruang sidang Paripurna Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, pada Selasa (17/9).

Terlihat, banyak anggota DPR yang tak tampak mengikuti rapat di dalam ruang paripurna tersebut. Rapat paripurna sendiri molor selama 1 jam dari jadwal yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Rapat itu baru dimulai pukul 11.20 WIB.

Berdasarkan perhitungan kepala (headcount) di ruang rapat paripurna sampai pada pukul 11.20 WIB atau saat sidang paripurna dibuka, tercatat hanya 80 anggota yang hadir.

Sementara itu, pimpinan sidang paripurna yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir dalam persidangan tersebut. Data itu ia dapatkan dari persensi pihak Sekjen DPR.

Dia pun menyatakan rapat paripurna saat ini sudah dihadiri oleh seluruh fraksi dan dinyatakan kuorum sehingga dapat dilanjutkan.

"Oleh karena itu, kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap bismillahirahmanirrahim perkenankanlah kami pimpinan dewan membuka rapat ini, Selasa 17 September dibuka dan terbuka untuk umum," kata Fahri saat membuka sidang.

Setelah itu, Fahri langsung memimpin rapat memasuki agenda pertama yaitu mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selang dua puluh menit kemudian, anggota yang hadir ke rapat paripurna kembali bertambah. Berdasarkan headcount sampai pukul 11.45 WIB, jumlah yang hadir di ruang rapat paripurna menjadi 91 orang.

Tampak juga beberapa anggota DPR terlihat keluar masuk ruang paripurna ditengah jalannya rapat.

Diketahui, Rapat paripurna DPR hari ini mengagendakan pengesahan dua Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang. Kedua RUU itu yakni RUU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU tentang Sumber Daya Air.

Selain itu, rapat paripurna kali ini DPR akan mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019.

Sumber : CNN Indonesia 

Berita Terkait

Persiapan Sekretariat DPRD Rohil Dalam Rangka Sidang Paripurna Istimewa HUT Rohil Ke 24 Rampung

Komisi A DPRD Rohil Hearing Bersama Disdukcapil Soal Keluhan Pembuatan KTP KK dan Akte

Suyadi SP: Ajak Muda-Mudi Lebih Semangat Dalam Membangun Negeri

Dewan Dukung Pemkab Kembangkan Pulau Jemur

Ketua DPRD Maston Minta Anggota Dewan Rohil Segera Menyampaikan Hasil Pelaksanaan Reses

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran