MENU TUTUP

Kursi Kosong Warnai Paripurna DPR Pengesahan Revisi UU KPK

Selasa, 17 September 2019 | 12:56:41 WIB
Kursi Kosong Warnai Paripurna DPR Pengesahan Revisi UU KPK

Jakarta, wawasanriau -- Sunyi, sepi nan senyap. Begitulah gambaran ratusan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tak terisi saat digelar rapat paripurna ke-9 tahun 2019 di ruang sidang Paripurna Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, pada Selasa (17/9).

Terlihat, banyak anggota DPR yang tak tampak mengikuti rapat di dalam ruang paripurna tersebut. Rapat paripurna sendiri molor selama 1 jam dari jadwal yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Rapat itu baru dimulai pukul 11.20 WIB.

Berdasarkan perhitungan kepala (headcount) di ruang rapat paripurna sampai pada pukul 11.20 WIB atau saat sidang paripurna dibuka, tercatat hanya 80 anggota yang hadir.

Sementara itu, pimpinan sidang paripurna yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir dalam persidangan tersebut. Data itu ia dapatkan dari persensi pihak Sekjen DPR.

Dia pun menyatakan rapat paripurna saat ini sudah dihadiri oleh seluruh fraksi dan dinyatakan kuorum sehingga dapat dilanjutkan.

"Oleh karena itu, kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap bismillahirahmanirrahim perkenankanlah kami pimpinan dewan membuka rapat ini, Selasa 17 September dibuka dan terbuka untuk umum," kata Fahri saat membuka sidang.

Setelah itu, Fahri langsung memimpin rapat memasuki agenda pertama yaitu mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selang dua puluh menit kemudian, anggota yang hadir ke rapat paripurna kembali bertambah. Berdasarkan headcount sampai pukul 11.45 WIB, jumlah yang hadir di ruang rapat paripurna menjadi 91 orang.

Tampak juga beberapa anggota DPR terlihat keluar masuk ruang paripurna ditengah jalannya rapat.

Diketahui, Rapat paripurna DPR hari ini mengagendakan pengesahan dua Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang. Kedua RUU itu yakni RUU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU tentang Sumber Daya Air.

Selain itu, rapat paripurna kali ini DPR akan mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019.

Sumber : CNN Indonesia 

Berita Terkait

DPRD Rohil Dapil I Laksanakan Reses Ketiga 2016

DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025

Wakil Ketua DPRD Rohil Apresiasi Pemda Gelar Pertemuan Bersama Pendeta

DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Sambutan Dan Rekomendasi Pansus Terhadap LKPJ Bupati T

Anggota DPRD Rohil M. Hotib Tinjau Lokasi Banjir di Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan