MENU TUTUP

Kursi Kosong Warnai Paripurna DPR Pengesahan Revisi UU KPK

Selasa, 17 September 2019 | 12:56:41 WIB
Kursi Kosong Warnai Paripurna DPR Pengesahan Revisi UU KPK

Jakarta, wawasanriau -- Sunyi, sepi nan senyap. Begitulah gambaran ratusan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tak terisi saat digelar rapat paripurna ke-9 tahun 2019 di ruang sidang Paripurna Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, pada Selasa (17/9).

Terlihat, banyak anggota DPR yang tak tampak mengikuti rapat di dalam ruang paripurna tersebut. Rapat paripurna sendiri molor selama 1 jam dari jadwal yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Rapat itu baru dimulai pukul 11.20 WIB.

Berdasarkan perhitungan kepala (headcount) di ruang rapat paripurna sampai pada pukul 11.20 WIB atau saat sidang paripurna dibuka, tercatat hanya 80 anggota yang hadir.

Sementara itu, pimpinan sidang paripurna yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir dalam persidangan tersebut. Data itu ia dapatkan dari persensi pihak Sekjen DPR.

Dia pun menyatakan rapat paripurna saat ini sudah dihadiri oleh seluruh fraksi dan dinyatakan kuorum sehingga dapat dilanjutkan.

"Oleh karena itu, kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap bismillahirahmanirrahim perkenankanlah kami pimpinan dewan membuka rapat ini, Selasa 17 September dibuka dan terbuka untuk umum," kata Fahri saat membuka sidang.

Setelah itu, Fahri langsung memimpin rapat memasuki agenda pertama yaitu mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selang dua puluh menit kemudian, anggota yang hadir ke rapat paripurna kembali bertambah. Berdasarkan headcount sampai pukul 11.45 WIB, jumlah yang hadir di ruang rapat paripurna menjadi 91 orang.

Tampak juga beberapa anggota DPR terlihat keluar masuk ruang paripurna ditengah jalannya rapat.

Diketahui, Rapat paripurna DPR hari ini mengagendakan pengesahan dua Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang. Kedua RUU itu yakni RUU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU tentang Sumber Daya Air.

Selain itu, rapat paripurna kali ini DPR akan mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019.

Sumber : CNN Indonesia 

Berita Terkait

DPRD Rohil Dukung Upaya Pemda Buka Wisata Danau Pekaitan

Pj Sekda Kampar Pimpin Rapat Evaluasi Progres Capaian MCP dan Stranas PK KPK-RI

Setelah Molor Tiga Jam, Legislatif Paripurnakan LKPJ Bupati Rohil Tahun 2017

Reses Riduan di Bantaian Baru Dihadiri Ratusan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah Pimpin Apel dan Ziarah Makam Pahlawan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan