MENU TUTUP
Opini

Sekolahkan SK untuk Bayar Hutang Kampanye

Ahad, 08 September 2019 | 13:50:48 WIB
Sekolahkan SK untuk Bayar Hutang Kampanye Najib Gunawan

WAWASANRIAU.com - Setelah dilantik, bukan rahasia umum lagi anggota DPRD di beberapa daerah di Riau mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk mendapat kredit bank. Wakil rakyat yang menjadi debitur bank berplat merah ini punya bermacam alasan sampai mereka menyekolahkan atau menggadaikan SK-nya.

Apalagi, mengagunkan SK anggota dewan mendapat kredit permohonan pinjaman dari bank tak perlu repot. Anggota dewan tidak perlu harus memiliki jaminan aset, seperti rumah, mobil, atau aset tidak bergerak lainnya.

Besarnya pinjaman pun mulai Rp100 juta hingga Rp500 juta bahkan Rp1 miliar.  Umumnya, para anggota dewan menggunakan uang kredit itu untuk membayar pinjaman waktu kampanye, sisanya untuk biaya operasional selama menjadi wakil rakyat.

Nilai gadai yang sangat fantastis inilah yang membuat mereka tergiur meski hal itu tidak ada salahnya. Sama seperti ASN, toh tak sedikit juga yang menyekolahkan SK-nya.

Anggota dewan beranggapan,  dititipkannya SK mereka ke bank akan terjamin keamanannya. Kalau di simpan dirumah, dikhawatirkan SK tersebut akan hilang atau lupa disimpan di mana.

Jika dititipkan ke bank, alasan mereka  tidak khawatir SK itu akan hilang. Karena disimpan di dalam brangkas bank. Tetapi, menyekolahkan SK tersebut tergantung pribadi masing-masing anggota dewan. 

Meskipun, menggadaikan SK pengangkatan wakil rakyat tidak bisa dipandang satu sisi saja. Tetapi, sekali lagi bukan rahasia umum lagi kalau setiap anggota dewan harus setor jatah bulanan ke partai. Nah, cara-cara seperti ini bukan tidak mungkin membuka kran permainan anggaran. Sebab, wakil rakyat memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Memang, tak jarang menjadi politisi karena pengabdian, ada yang karena aktualisasi diri, ada pula yang mencari status atau mencari nafkah. Ketika mereka mengejar impian itu, ada banyak biaya politik yang dikeluarkan. Apalagi motivasi "kata" politisi "satu" (menang).
Ada cara yang baik dan tidak baik yang mereka lakukan. Ada yang pakai cara meminjam, jual aset, ada banyak cara untuk bisa nyaleg. Inilah alasab mereka  harus menggadaikan SK.

Saat sudah menang, maka langkah yang dilakukan sekelompok anggota dewan bagaimana bisa melakukan upaya mengembalikan dan menutup biaya saat nyaleg. Salah satunya dengan mengajukan pinjaman. Alhasil, penawaran bank menjadi salah satu jawaban apalagi suku bunga rendah.

Cukup dengan menjaminkan SK pengangkatan sebagai anggota dewan, wakil rakyat dapat melunasi hutang kampanyenya tetapi jerat hutang tak bisa lepas hingga batas waktu sesuai kesepakatan pihak bank dan anggota dewan.

Memang sih, jlika dihitung secara matematika hutang itu sangat mungkin terlunasi selama menjabat sebagai legislator satu periode yaitu lima tahun.

Anggap saja satu anggota DPRD memiliki take home pay dari gaji perbulan mencapai Rp50 juta, sudah dipotong pajak. Belum lagi ditambah dengan uang hasil dari kunjungan kerja. Setiap anggota bisa melaksanakan kunjungan kerja maksimal 4 hari dalam satu minggu.
Dan itu dilakukan rutin hampir setiap minggu. Sebab, dari kunjungan kerja ada uang transport, lalu uang representatif, dan ada uang saku. 

Tetapi, lagi-lagi apakah budaya ini akan mendidik rakyat yang terwakili? Wallahu A'lam.

Penulis : Najib Gunawan

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan dan Media Sosial Bawaslu se-Provinsi Riau Tahun 2022

Berhadiah Umroh, Yayasan Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Lomba Dai se-Rohil

Potensi Wisata Terbaru, Bupati Rohil Tinjau Danau Suak Air Hitam Kecamatan Pekaitan

Sudah Seharusnya Ada Karya Saat Stay at Home

Bupati Rohil Sambut Baik Investor Jepang Bangun IFM Tahun 2023 di Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan