MENU TUTUP

MA Kabulkan Permohonan LBH Mahatva, Akhirnya JN Dapatkan Keadilan

Kamis, 05 Desember 2019 | 13:05:43 WIB
MA Kabulkan Permohonan LBH Mahatva, Akhirnya JN Dapatkan Keadilan

WAWASANRIAU.com - Juniar Nainggolan (JN) warga Kecamatan Bangko Pusako akhirnya mendapatkan keadilan setelah PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan oleh LBH Mahatva dikabulkan oleh Mahkamah Agung pada tanggal 31 Oktober 2019 sebagaimana perkara register Nomor 305 PK/Pid.Sus/2019.

Kalna Surya Sir SH Ketua LBH Mahatva melalui Rahmad Hidayat SH Wakil Ketua LBH Mahatva didampingi Robin SH MH dan Nanda Rizky Rilandi SH menyampaikan bahwasanya semula JN dihukum selama 5 tahun subsidair 2 bulan, namun dibatalkan oleh MA hingga menjadi 1 tahun dan 6 bulan.

Sebelumnya JN ditahan sejak tanggal 12 Oktober 2016, dikeluarkan tanggal 04 Desember 2019. Padahal seharusnya JN sudah bebas sejak April 2018. Dengan demikian ada kelebihan menjalani hukuman yang lamanya silahkan dihitung.

Dulu klien LBH Mahatva atas nama Martini juga kelebihan menjalani hukuman sekira 1 bulan dan 2 hari karena PK Martini dikabulkan. Bahkan pengeluaran Martini tersebut karena bantuan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.

Terkait case Martini kami diam. Kali ini LBH Mahatva pastikan akan buat perhitungan.

RAWE RAWE RANTAS MALANG MALANG POETOENG.

(rilis)

Berita Terkait

Pelajar MTs Nurul Huda Tebing Tinggi Tenggelam di Laut

Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Sidang

Kapolres Kampar Lepas Personel Wisudawan Purna Bakti dengan Pedang Pora

Korban Banjir Dikubu, Kapolres Rohil Beri Pengecekan Kesehatan dan Obat Gratis Serta Sembako

Penghina presiden melalui WhatsApp diciduk Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan