MENU TUTUP

MA Kabulkan Permohonan LBH Mahatva, Akhirnya JN Dapatkan Keadilan

Kamis, 05 Desember 2019 | 13:05:43 WIB
MA Kabulkan Permohonan LBH Mahatva, Akhirnya JN Dapatkan Keadilan

WAWASANRIAU.com - Juniar Nainggolan (JN) warga Kecamatan Bangko Pusako akhirnya mendapatkan keadilan setelah PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan oleh LBH Mahatva dikabulkan oleh Mahkamah Agung pada tanggal 31 Oktober 2019 sebagaimana perkara register Nomor 305 PK/Pid.Sus/2019.

Kalna Surya Sir SH Ketua LBH Mahatva melalui Rahmad Hidayat SH Wakil Ketua LBH Mahatva didampingi Robin SH MH dan Nanda Rizky Rilandi SH menyampaikan bahwasanya semula JN dihukum selama 5 tahun subsidair 2 bulan, namun dibatalkan oleh MA hingga menjadi 1 tahun dan 6 bulan.

Sebelumnya JN ditahan sejak tanggal 12 Oktober 2016, dikeluarkan tanggal 04 Desember 2019. Padahal seharusnya JN sudah bebas sejak April 2018. Dengan demikian ada kelebihan menjalani hukuman yang lamanya silahkan dihitung.

Dulu klien LBH Mahatva atas nama Martini juga kelebihan menjalani hukuman sekira 1 bulan dan 2 hari karena PK Martini dikabulkan. Bahkan pengeluaran Martini tersebut karena bantuan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.

Terkait case Martini kami diam. Kali ini LBH Mahatva pastikan akan buat perhitungan.

RAWE RAWE RANTAS MALANG MALANG POETOENG.

(rilis)

Berita Terkait

Kapolsek Tambang Hadiri Loka Karya Mini Terkait Penanganan Stunting

Polsek Bangko Bekuk Terduga Pengedar Sabu-sabu

Aksi Penanaman Pohon Booming Green Policing Polda Riau di Mandau

Oknum Camat dan Kades di Palika Rohil di Laporkan ke Polda Riau, ini kasusnya...

Polsek Bangko kembali Amankan Pemilik 5,10 Gram Sabu-sabu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan