MENU TUTUP

Ini Daftar Aset Rp 142 Miliar yang di Kembalikan Kebandar Sabu Murtala

Senin, 15 April 2019 | 16:51:49 WIB
Ini Daftar Aset Rp 142 Miliar yang di Kembalikan Kebandar Sabu Murtala

Jakarta - Mungkin Murtala Ilyas kali ini sedang tertawa di dalam penjara. Sebab, selaku bigbos bandar narkoba, ia hanya dihukum 8 tahun penjara. Bahkan, asetnya yang mencapai Rp 142 miliar dikembalikan kepadanya.

Pengembalian aset itu sesuai putusan Mahkama Agung (MA) Nomor 250 K/PID.SUS/2018. Berikut aset yang diperintahkan majelis hakim yang terdiri dari Andi Samsan Nganro, Eddy Army dan Margono untuk dikembalikan ke Murtala:

Berikut daftar aset yang dikembalikan ke Murtala:

1. Empat Hp
2. Mobil Toyota Fortuner No. Pol. BK 1618 QT
3. Uang RM 50, 500 lembar
4. Uang tunai Rp 50 juta
5. Mobil Toyota Harier
6. Gelang tangan bentuk bulat warna emas
7. Cincin warna emas 14 buah
8. Gelang tangan bulat besar warna Emas 8 buah
9. Liontin
10. Tanah dan Bangunan di Aceh Utara

Sebidang tanah yang diatasnya berdiri 1 (satu) unit SPBU yang beralamat di Jl. Medan-Banda Aceh, Desa Meunasah Aron, Kec. Muara Batu, Kab. Aceh Utara.

11. Tanah dan Bangunan di Medan

Satu unit rumah yang beralamat di Komplek Debang Taman Sari Blok Angrek 50 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.

12. Uang di sejumlah rekening, sebesar:

-Rp 251.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 2.082.000.000
-Rp 1.168.000.000
-Rp 1.251.000.000
-Rp 40.052.000.000
-Rp 20.000.000.000
-Rp 1.122,000.000 
-Rp 13.000.000
-Rp 13.000.000
-Rp 10.697.000.000
-Rp 59.827.000.000
-Rp 1.279.000.000 
-Rp 12.000.000
-Rp 521.500.000
-Rp 22.000.000 
-Rp 22.000.000 
-Rp 43.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 1.000.000.000

(detikcom) 

Berita Terkait

Perketat Keamanan, Rutan Kelas II B Dumai Bersama APH Adakan Penggeledahan Kamar Hunian

Pemuda Ingusan Ini diciduk Polsek Kubu Saat Transaksi Sabu Didepan Mesjid Baiturahman Kubu

GNPK-RI Ingatkan TP4D Kejaksaan Jangan Tebang Pilih

Kapolres Dumai Hadir Dalam Acara Panen Raya Jagung Serentak di Bukit Kapur

Polsek Bangko Ringkus Usup Pengedar 1.2 gram Sabu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan