MENU TUTUP

Kasus Jembatan Pedamaran Rohil Mengendap di Kejati Riau

Jumat, 02 Oktober 2015 | 15:15:35 WIB
Kasus Jembatan Pedamaran Rohil Mengendap di Kejati Riau Kepala Kejati (Kajati) Riau, Susdiyarto Agus Praptono

PEKANBARU, Wawasanriau.com - Sejumlah kasus korupsi yang mengendap beberapa tahun di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berpeluang dihentikan penanganannya. Meskipun dalam kasus-kasus tersebut, penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Kepala Kejati (Kajati) Riau, Susdiyarto Agus Praptono, mengakui memang terdapat banyak tunggakan kasus yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) baginya. Tunggakan-tunggakan itu, menurutnya, harus diselesaikan secara profesional.

Saat ini, sebut Susdiyarto, pihaknya telah menginventarisir kasus-kasus yang diduga mengendap di institusinya. "Yang lain-lain (selain kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Rokan Hilir,red) sudah kita inventarisir," ujar Susdiyarto kepada wartawan belum lama ini.

Inventarisir kasus tersebut bertujuan untuk menentukan skala prioritas penanganan kasus, sekaligus untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pihak-pihak yang diduga sebagai tersangka. "Mana (kasus) yang masih bisa lanjut, (akan) dilanjutkan. Kalau tidak bisa lanjut, akan kita pikirkan tahapan berikutnya," tukas Susdiyarto.

Dengan begitu, sebutnya, dirinya mengharapkan agar setiap penanganan perkara oleh jajarannya, bisa dilakukan secara tepat. "Kita harus bisa mengarahkan ke penanganan perkara yang profesional," pungkas Susdiyarto.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development (IMD), R Adnan, mengatakan kalau kinerja Kejati Riau dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi, dinilai masih mengecewakan. Pasalnya, hingga saat ini masih ada puluhan perkara korupsi yang ditangani instansi itu, terkesan mengendap. Selain itu, masih ada kasus yang tidak tuntas, meski tersangkanya sudah ditetapkan sejak tahun 2011 lalu. (rmc/red/01)

Berita Terkait

Kapolres Rohil Puji Kejelian Yanmas Polsek Bangko

Kasubag Disdik Dumai Dipanggil KPK, Ini Penyebabnya...

Vonis Bebas WN China Pelaku Tambang Ilegal Keruk Emas 774Kg Disorot Meski Sudah Dianulir MA

Dugaan Tumpang Tindih Surat Tanah Sekjen DPP PJID-Nusantara Minta Penagak Hukum Netral

Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polda Riau Ops Lilin-LK 2023-2024 Berikan Himbauan Kamtibmas

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat