MENU TUTUP

Kasus Jembatan Pedamaran Rohil Mengendap di Kejati Riau

Jumat, 02 Oktober 2015 | 15:15:35 WIB
Kasus Jembatan Pedamaran Rohil Mengendap di Kejati Riau Kepala Kejati (Kajati) Riau, Susdiyarto Agus Praptono

PEKANBARU, Wawasanriau.com - Sejumlah kasus korupsi yang mengendap beberapa tahun di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berpeluang dihentikan penanganannya. Meskipun dalam kasus-kasus tersebut, penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Kepala Kejati (Kajati) Riau, Susdiyarto Agus Praptono, mengakui memang terdapat banyak tunggakan kasus yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) baginya. Tunggakan-tunggakan itu, menurutnya, harus diselesaikan secara profesional.

Saat ini, sebut Susdiyarto, pihaknya telah menginventarisir kasus-kasus yang diduga mengendap di institusinya. "Yang lain-lain (selain kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Rokan Hilir,red) sudah kita inventarisir," ujar Susdiyarto kepada wartawan belum lama ini.

Inventarisir kasus tersebut bertujuan untuk menentukan skala prioritas penanganan kasus, sekaligus untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pihak-pihak yang diduga sebagai tersangka. "Mana (kasus) yang masih bisa lanjut, (akan) dilanjutkan. Kalau tidak bisa lanjut, akan kita pikirkan tahapan berikutnya," tukas Susdiyarto.

Dengan begitu, sebutnya, dirinya mengharapkan agar setiap penanganan perkara oleh jajarannya, bisa dilakukan secara tepat. "Kita harus bisa mengarahkan ke penanganan perkara yang profesional," pungkas Susdiyarto.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development (IMD), R Adnan, mengatakan kalau kinerja Kejati Riau dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi, dinilai masih mengecewakan. Pasalnya, hingga saat ini masih ada puluhan perkara korupsi yang ditangani instansi itu, terkesan mengendap. Selain itu, masih ada kasus yang tidak tuntas, meski tersangkanya sudah ditetapkan sejak tahun 2011 lalu. (rmc/red/01)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Rengat Lakukan Razia Insidentil Pastikan Bersih Barang Terlarang

PH Supriadi Cabut Praperadilan, Kasat Narkoba Polres Rohil Hadir Dipersidangan

Sadis! Maling di Riau ini Tembak Mati Korbannya

Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy

Polres Kampar Expose Ungkap Kasus Pembunuhan Terkait Mayat Yang Ditemukan di Siak Hulu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan