MENU TUTUP

Kasubag Disdik Dumai Dipanggil KPK, Ini Penyebabnya...

Kamis, 02 Mei 2019 | 15:33:46 WIB
Kasubag Disdik Dumai Dipanggil KPK, Ini Penyebabnya...

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Subbagian Program Dinas Pendidikan Dumai Ali Ibnu Amar. Ia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo, pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan)," kata Juru Bi‎cara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (2/8/2018).

KPK sendiri diduga sedang mengembangkan kasus yang menyeret PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono. Pengembangan bisa dilakukan ke sejumlah anggota DPR, pejabat Kemenkeu, ataupun pejabat daerah.

"Pengembangan itu bisa saja dilakukan ke sektor mana pun, sepanjang memang ada bukti yang mendukung. Jadi, tidak bisa kemudian (pengembangan) diarahkan‎ pada satu pihak ke pihak lain," ungkap Febri beberapa waktu lalu.

Dugaan pengembangan perkara mencuat setelah Tim Penyidik KPK menggeledah tiga lokasi terkait kasus ini. Masing-masing adalah rumah dinas anggota DPR RI dari Fraksi PAN di Kalibata, apartemen milik tenaga ahli anggota DPR RI dari Fraksi PAN di Kalibata City, dan kediaman pengurus PPP di Graha Raya Bintaro.

Dari apartemen tenaga ahli anggota DPR RI Fraksi PAN, Tim Penyidik KPK menyita satu mobil Toyota Camry. Kemudian dari rumah pengurus PPP,‎ disita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Sedangkan dari rumah dinas anggota DPR RI Fraksi PAN, KPK hanya menyita dokumen.

Febri menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan sejumlah bukti tambahan hasil penggeledahan ‎yang masih berkaitan dengan kasus ini. Nantinya, bukti tambahan tersebut besar kemungkinan bisa mengarah ke pengembangan perkara.

"Beberapa fakta akan kami lengkapi terlebih dahulu. Penyidikan ini masih berjalan, nanti kita akan mempelajari kalau memang ada pengembangan-pengembangan di perkaranya untuk fakta-fakta yang lain," terangnya.

Sejauh ini KPK telah menetapkan empat tersangka terkait ‎kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Mereka adalah anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono; PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo; perantara suap, Eka Kamaluddin; serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.

Amin Santono diduga menerima uang suap ‎sebesar Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekira Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total commitment fee sebesar Rp1,7 miliar.

Uang tersebut diberikan kepada Amin Santono dari seorang kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang bernama Ahmad Ghiast. Uang Rp500 juta diberikan kepada Amin dalam dua tahapan.

Tahap pertama, Ahmad Ghiast mentransfer Rp100 juta melalui seorang perantara bernama Eka Kamaluddin. Tahap kedua, Ahmad Ghiast menyerahkan secara langung di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sementara PNS‎ Kemenkeu, Yaya Purnama, berperan bersama-sama serta membantu Amin Santono meloloskan dua proyek di Pemkab Sumedang. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang serta proyek di Dinas PUPR Sumedang.

(han/okezoncom)

Berita Terkait

Kapolres Rohil Puji Kejelian Yanmas Polsek Bangko

Polres Kampar Expose Ungkap Kasus Pembunuhan Terkait Mayat Yang Ditemukan di Siak Hulu

Polda Riau Verifikasi Laporan Dugaan Oknum Camat dan Penghulu Perambah Mangrove

Diduga Polres Rohil Tangkap Faigizaro Zega Tidak Beralasan Hukum

Bupati Rohil Afrizal Sintong Tinjau Kapal Ilegal Fishing Tangkapan Warga Nelayan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin