MENU TUTUP

Polsek Bukitraya Musnahkan 89,94 Gram Daun Ganja

Jumat, 02 Oktober 2015 | 15:04:01 WIB
Polsek Bukitraya Musnahkan 89,94 Gram Daun Ganja Petugas Polsek Bukit Raya disaksikan perwakilan Kejari Pekanbaru dan BNN membakar barang bukti ganja.

PEKANBARU, Wawasanriau.com - Mapolsek Bukitraya, Kamis (1/10), sekitar pukul 10.00 WIB, memusnahkan sebanyak 89,94 gram barang bukti ganja kering. Pemusnahan disaksikan tersangka Andre S (37), warga Jalan Budi Daya, Perum Yasko, Kecamatan Tampan, yang ditangkap pada Senin (14/9) lalu.

Pemusnahan barang bukti ganja yang dihadiri perwakilan dari Kejari Pekanbaru dan BNN Kota Pekanbaru. Ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka ke pengadilan. "Pemusnahan kita lakukan untuk melengkapi berkas tersangka ke pengadilan," kata Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Ibda M Bahari Abdi, Kamis (1/10).

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, tersangka Andre S (37) warga Jalan Budi Daya, Perum Yasko, Panam, yang merupakan narapidana kasus narkotika jenis daun ganja kering dengan vonis pidana penjara selama 5 tahun 2 bulan dan sedang menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan.

"Diduga terpidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I dlm bentuk tanaman sebagaimana dimaksud dlm rumusan Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Abdi.(rmc/red/01)
 
 

Berita Terkait

Bukan Kelamin Suami Terlalu Besar, Kematian Istri Barsah karena Ini

Pembalakan Liar, Pemilik Sawmel di Balam KM 23 Mulus Operasi

KDRT Terhadap Istrinya, Kakek ini Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir

Ajukan Kasasi Ke MA ! Terdakwa Irawan Sebelumnya Divonis 7 Tahun Menjadi 1.6 Tahun

Dugaan Korupsi, Sahbandar Bagansiapiapi Penuhi Panggilan Kejari Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan