MENU TUTUP

Polsek Bukitraya Musnahkan 89,94 Gram Daun Ganja

Jumat, 02 Oktober 2015 | 15:04:01 WIB
Polsek Bukitraya Musnahkan 89,94 Gram Daun Ganja Petugas Polsek Bukit Raya disaksikan perwakilan Kejari Pekanbaru dan BNN membakar barang bukti ganja.

PEKANBARU, Wawasanriau.com - Mapolsek Bukitraya, Kamis (1/10), sekitar pukul 10.00 WIB, memusnahkan sebanyak 89,94 gram barang bukti ganja kering. Pemusnahan disaksikan tersangka Andre S (37), warga Jalan Budi Daya, Perum Yasko, Kecamatan Tampan, yang ditangkap pada Senin (14/9) lalu.

Pemusnahan barang bukti ganja yang dihadiri perwakilan dari Kejari Pekanbaru dan BNN Kota Pekanbaru. Ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka ke pengadilan. "Pemusnahan kita lakukan untuk melengkapi berkas tersangka ke pengadilan," kata Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Ibda M Bahari Abdi, Kamis (1/10).

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, tersangka Andre S (37) warga Jalan Budi Daya, Perum Yasko, Panam, yang merupakan narapidana kasus narkotika jenis daun ganja kering dengan vonis pidana penjara selama 5 tahun 2 bulan dan sedang menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan.

"Diduga terpidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I dlm bentuk tanaman sebagaimana dimaksud dlm rumusan Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Abdi.(rmc/red/01)
 
 

Berita Terkait

Penghina presiden melalui WhatsApp diciduk Polisi

Heboh..! Di Kampar Pemancing Temukan Pria Gantung Diri di Pohon Karet

Ketika Korban Berubah Status: Psikologi Ketidakadilan dalam Kasus Deli Serdang

Kapolres Kampar Bersama PJU dan Bhayangkari Bagi-bagi Takjil untuk Masyarakat di Kota Bangkinang

Kedapatan Sabu -sabu, Warga Rimba Melintang ini Dibekuk Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran