MENU TUTUP

Dua Tersangka 40 KG Ganja Di Rohil Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 17 Juli 2019 | 13:40:06 WIB
Dua Tersangka 40 KG Ganja Di Rohil Terancam 20 Tahun Penjara Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pardamean Pane

Rohil, wawasanriau --Sepasang kekasih asal Sumatera Utara (Sumut), yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir dan kedapatan membawa 40 kg ganja kering terancam hukuman penjara selama 20 tahun. 

Kedua tersangka, Wahyu Efendi asal Pangkalan Susu dan Nanda Sulistia asal Perbaungan yang tertangkap di Balam KM 16 Kecamatan Bangko Pusako itu telah dilimpahkan penyidik Polres Rohil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil beberapa waktu lalu. 

Kajari Rohil Gaos Wicaksono saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM melalui Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane menyebutkan, usai dilimpahkan ke Kejari, kedua tersangka saat ini telah dititipkan di Rutan Bagansiapiapi. 

"Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 144 ayat 2 serta pasal 111 ayat 2 dengan ancaman penjara selama 20 tahun, "katanya Zulham, Rabu (17/7/2019).

Saat ini lanjut Zulham, pihaknya tengah mempersiapkan berkas dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Rohil untuk menjalani persidangan. 

"Berkas tengah kita siapkan salah satunya mempersiapkan dakwaan,"pungkasnya. 

Sebelumnya, penangkapan kedua tersangka pemilik 40 Kg daun ganja kering pada 04 April 2019 yang lalu bermula ketika Tim Opsnal Polres Rohil mendapatkan informasi akan ada transaksi ganja kering asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di kawasan Jalan Antara.

Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, tim Buru Sergap (Buser) melihat seorang pria dan perempuan sedang berdiri di simpang Jalan Antara.

Tanpa menunggu lama, polisi mendatangi kedua tersangka. Lalu melakukan interogasi dan tersangka mengakui akan melakukan transaksi ganja.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 paket besar ganja kering yang dilakban warna coklat. Petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan para tersangka.

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Antisipasi Gangguan Keamanan

Kejari Terima SPDP Pembunuhan Ali Bahar Warga Bagansiapiapi

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi

Polres Rohil Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Colling System Polisi Tim Raga Blue Light Polres Bengkalis Antisipasi Premanisme

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa