MENU TUTUP

Dua Tersangka 40 KG Ganja Di Rohil Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 17 Juli 2019 | 13:40:06 WIB
Dua Tersangka 40 KG Ganja Di Rohil Terancam 20 Tahun Penjara Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pardamean Pane

Rohil, wawasanriau --Sepasang kekasih asal Sumatera Utara (Sumut), yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir dan kedapatan membawa 40 kg ganja kering terancam hukuman penjara selama 20 tahun. 

Kedua tersangka, Wahyu Efendi asal Pangkalan Susu dan Nanda Sulistia asal Perbaungan yang tertangkap di Balam KM 16 Kecamatan Bangko Pusako itu telah dilimpahkan penyidik Polres Rohil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil beberapa waktu lalu. 

Kajari Rohil Gaos Wicaksono saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM melalui Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane menyebutkan, usai dilimpahkan ke Kejari, kedua tersangka saat ini telah dititipkan di Rutan Bagansiapiapi. 

"Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 144 ayat 2 serta pasal 111 ayat 2 dengan ancaman penjara selama 20 tahun, "katanya Zulham, Rabu (17/7/2019).

Saat ini lanjut Zulham, pihaknya tengah mempersiapkan berkas dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Rohil untuk menjalani persidangan. 

"Berkas tengah kita siapkan salah satunya mempersiapkan dakwaan,"pungkasnya. 

Sebelumnya, penangkapan kedua tersangka pemilik 40 Kg daun ganja kering pada 04 April 2019 yang lalu bermula ketika Tim Opsnal Polres Rohil mendapatkan informasi akan ada transaksi ganja kering asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di kawasan Jalan Antara.

Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, tim Buru Sergap (Buser) melihat seorang pria dan perempuan sedang berdiri di simpang Jalan Antara.

Tanpa menunggu lama, polisi mendatangi kedua tersangka. Lalu melakukan interogasi dan tersangka mengakui akan melakukan transaksi ganja.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 paket besar ganja kering yang dilakban warna coklat. Petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan para tersangka.

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

Pokja ULP Riau Jangan Bermain Memenangkan Tender Proyek Jalan Bagansiapiapi -Teluk Piyai

Polres Bengkalis Luncurkan Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Pemeriksaan Setempat,Tergugat Syafril Sempat Ngotot Objek SPBU Miliknya, Namun Dibantah PH Penggugat

Penculik dan Pemerkosa Siswi SMA di Tangkap Dikawasan Rappocini

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini