MENU TUTUP

Dua Tersangka 40 KG Ganja Di Rohil Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 17 Juli 2019 | 13:40:06 WIB
Dua Tersangka 40 KG Ganja Di Rohil Terancam 20 Tahun Penjara Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pardamean Pane

Rohil, wawasanriau --Sepasang kekasih asal Sumatera Utara (Sumut), yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir dan kedapatan membawa 40 kg ganja kering terancam hukuman penjara selama 20 tahun. 

Kedua tersangka, Wahyu Efendi asal Pangkalan Susu dan Nanda Sulistia asal Perbaungan yang tertangkap di Balam KM 16 Kecamatan Bangko Pusako itu telah dilimpahkan penyidik Polres Rohil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil beberapa waktu lalu. 

Kajari Rohil Gaos Wicaksono saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM melalui Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane menyebutkan, usai dilimpahkan ke Kejari, kedua tersangka saat ini telah dititipkan di Rutan Bagansiapiapi. 

"Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 144 ayat 2 serta pasal 111 ayat 2 dengan ancaman penjara selama 20 tahun, "katanya Zulham, Rabu (17/7/2019).

Saat ini lanjut Zulham, pihaknya tengah mempersiapkan berkas dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Rohil untuk menjalani persidangan. 

"Berkas tengah kita siapkan salah satunya mempersiapkan dakwaan,"pungkasnya. 

Sebelumnya, penangkapan kedua tersangka pemilik 40 Kg daun ganja kering pada 04 April 2019 yang lalu bermula ketika Tim Opsnal Polres Rohil mendapatkan informasi akan ada transaksi ganja kering asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di kawasan Jalan Antara.

Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, tim Buru Sergap (Buser) melihat seorang pria dan perempuan sedang berdiri di simpang Jalan Antara.

Tanpa menunggu lama, polisi mendatangi kedua tersangka. Lalu melakukan interogasi dan tersangka mengakui akan melakukan transaksi ganja.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 paket besar ganja kering yang dilakban warna coklat. Petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan para tersangka.

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Rohil Qurban 1 Sapi Dan 1 Kambing Dihari Kedua Hari Raya Idul Adha 

Geger!! Warga Pujud Rohil Temukan Kerangka Manusia Dikebun Sawit

Satlantas Polres Rohil Sosialisasi Keselamatan ke Pengendara

Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ren, Kasatpol Airud dan 5 Kapolsek

Pengakuan AKBP Didik: Uang Dari B4ndar N4rkob0y Dipakai Perbaiki Kantor Polres Bima Kota

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran