MENU TUTUP

Dua Tersangka 40 KG Ganja Di Rohil Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 17 Juli 2019 | 13:40:06 WIB
Dua Tersangka 40 KG Ganja Di Rohil Terancam 20 Tahun Penjara Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pardamean Pane

Rohil, wawasanriau --Sepasang kekasih asal Sumatera Utara (Sumut), yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir dan kedapatan membawa 40 kg ganja kering terancam hukuman penjara selama 20 tahun. 

Kedua tersangka, Wahyu Efendi asal Pangkalan Susu dan Nanda Sulistia asal Perbaungan yang tertangkap di Balam KM 16 Kecamatan Bangko Pusako itu telah dilimpahkan penyidik Polres Rohil ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil beberapa waktu lalu. 

Kajari Rohil Gaos Wicaksono saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM melalui Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane menyebutkan, usai dilimpahkan ke Kejari, kedua tersangka saat ini telah dititipkan di Rutan Bagansiapiapi. 

"Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 144 ayat 2 serta pasal 111 ayat 2 dengan ancaman penjara selama 20 tahun, "katanya Zulham, Rabu (17/7/2019).

Saat ini lanjut Zulham, pihaknya tengah mempersiapkan berkas dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Rohil untuk menjalani persidangan. 

"Berkas tengah kita siapkan salah satunya mempersiapkan dakwaan,"pungkasnya. 

Sebelumnya, penangkapan kedua tersangka pemilik 40 Kg daun ganja kering pada 04 April 2019 yang lalu bermula ketika Tim Opsnal Polres Rohil mendapatkan informasi akan ada transaksi ganja kering asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di kawasan Jalan Antara.

Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, tim Buru Sergap (Buser) melihat seorang pria dan perempuan sedang berdiri di simpang Jalan Antara.

Tanpa menunggu lama, polisi mendatangi kedua tersangka. Lalu melakukan interogasi dan tersangka mengakui akan melakukan transaksi ganja.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 paket besar ganja kering yang dilakban warna coklat. Petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan para tersangka.

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Kurang ajar! Guru Bejad ini Cabuli Keponakan Sendiri

Dugaan Korupsi, Kejari Rohil Panggil Kepala Sahbandar Bagansiapiapi

Kapolda Riau : Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Digelar

Pelajar di Rohil Terjaring Razia Tim Satnarkoba Dikaroke See You, Kedapatan Miliki Sabu

Kapolres Batu Bara Pimpin Apel Pagi, Apresiasi Kinerja Personel dan Pentingnya Kebersihan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin