MENU TUTUP

Pelajar di Rohil Terjaring Razia Tim Satnarkoba Dikaroke See You, Kedapatan Miliki Sabu

Jumat, 01 April 2022 | 13:44:58 WIB
Pelajar di Rohil Terjaring Razia Tim Satnarkoba Dikaroke See You, Kedapatan Miliki Sabu

BAGANSIAPIAPI - LS (16) salah satu wanita yang masih berstatus pelajar kedapatan miliki narkotika jenis sabu -sabu saat terjaring razia tim satnarkoba Polres Rokan Hilir ditempat karoke See You dibagansiapiapi, Rabu (30/03/2022) sekira pukul 22.00 wib. 

Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Rokan Hilir menyebutkan bahwa kronologi penangkapan LS bermula ketika personel Sat Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP NOKI LOVIKO, S.H., M.H. melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia tempat hiburan wilayah Bagan Siapiapi Kec.Bangko Kab.Rokan Hilir dalam rangka cipta kondisi kamtibmas menjelang masuknya bulan Ramadhan.

Pada saat melakukan Razia di tempat karaoke See You yang berada di Gg.Teladan, Jalan Utama, Bagan Siapiapi. Pada saat itu ada seorang perempuan yang masih belia berinisial LS alias Lara, berusia 16 tahun digeledah dan kedapatan memiliki paket kecil berisi narkotika jenis shabu tepatnya disalah satu ruangan karaoke (room) nomor S2 pada lantai I, ditemukan 8 (delapan) orang yang terdiri dari 5 (lima) laki-laki dan 3 (tiga) perempuan yang kebanyakan merupakan anak dibawah umur (masih pelajar).

Kemudian  personil menghidupkan lampu dan anak-anak tersebut langsung diamankan untuk diperiksa dan dilakukan penggeledahan.

Di luar dugaan di atas sofa tempat duduk dalam ruangan tersebut ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, lalu benda itu diamankan dan anak-anak tersebut seluruhnya dibawa ke Polres Rokan Hilir, hingga terungkap siapa pemilik benda haram tersebut,

"lalu saat ditanyakan oleh petugas, salah seorang perempuan (anak) bernama Lara Sari Alias Lara (tersangka) mengakui kepemilikan atas 1 (satu) paket kecil benda diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan yang sempat dibuangnya keatas sofa saat terjadinya penggeledahan, oleh sebab itu dilakukanlah pengusutan perkaranya lebih lanjut, "paparnya. 

 

Sumber : Pres Rilis Polres Rohil

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polsek Bangko Lakukan Ajangsana Kepurnawirawan

MA Kabulkan Permohonan LBH Mahatva, Akhirnya JN Dapatkan Keadilan

Dugaan Pencemaran Nama Baik UGM Yogyakarta, Muhajirin Akan Laporkan Larshen Yunus

Kasubag Disdik Dumai Dipanggil KPK, Ini Penyebabnya...

BNN gagalkan peredaran 9 Kg sabu asal Malaysia, berikut 6 tersangka

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran