MENU TUTUP

Suwardi si Pengaku Khalifah dan Imam Mahdi Akhirnya Bertobat

Jumat, 02 Oktober 2015 | 13:33:13 WIB
Suwardi si Pengaku Khalifah dan Imam Mahdi Akhirnya Bertobat pertemuan di ruang camat bangko

BAGANSIAPIAPI,Wawasanriau.com - Khalifah Suwardi mengaku Imam Mahdi di Rohil akhirnya bertobat. Pengakuan tobatnya didengarkan Camat Bangko, Polsek, MUI, Datuk Penghulu Bagan Punak Pesisir, masyarakat dan sejumlah muridnya.

Pertobatan tersebut Jum'at (2/10/15) diruang kerja Camat Bangko, Julianda, S.Sos, setelah dilakukan pertemuan kedua, yang dimotori pihak kecamatan dan MUI.

Ketua MUI Rohil, Wan Ahmad Saiful menanyakan langsung, apakah Khalifah Suwardi sudah bertobat?, maka dijawab, sudah bertobat dengan ikhlas. Pertobatan tersebut bersamaan dengan sejumlah muridnya, dan langsung dibuat berita acaranya.

“Kami dari MUI menyatakan itu penistaan agama dan diperkuat oleh Kapolsek tadi, ada unsure pidananya. Alhamdulillah dengan saksi-saksi yang ada tadi, empat dari saksi murid dia,” kata Wan Ahmad Saiful.

Setelah pertobatan, Wan Ahmad Saiful minta diadakan acara pertobatan di musholla tempat Khalifah Suwardi pernah menyebarkan ajaran sesat itu, diikuti semua muridnya, namun jadwalnya masih dibicarakan.

“Maka Suwardi menyatakan mencabut dirinya sebagai khalifah dan dia bertobat,…maka tadi kita hadapkan kembali depan Pak Camat, depan Pak Kapolsek, dan yang hadir. Tindaklanjutnya nanti, kami minta dengan camat, Penghulu Bagan Punak Pesisir, mengadakan pertemuan dan silaturahmi dengan masyarakat di Bagan Punak Pesisir, jadi mesyahadatkan kembali Suwardi ini dan para muridnya,” ujar Wan.

Wan Ahmad Saiful juga minta, setelah pertobatan ini, semua masyarakat Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir saling memaafkan dengan Khalifah Suwardi beserta seluruh muridnya. "Tidak ada lagi dendam," katanya, disambut gembira semua peserta yang hadir.

Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto, SH, SIK dalam kesempatan tersebut meminta Khalifah Suwardi belajar agama kembali, salah satu tempat ditunjuk, Pondok Pesantren Salafiyah Assasiyah, pimpinan ustad Ibrahim.

Kapolsek meminta kepada masyarakat untuk tidak mengucilkan Khalifah Suwardi, dan yang bersangkutan berbaur lagi dengan masyarakat, sholat berjamaah dan ikut tahlilan, jangan menutup diri.

“Kalau tanggapan kita, dari Pak Suwardinya juga sudah mau bertobat, mengakui ajaran yang dia pelajari dan yang disebarkannya kepada pengikutnya salah dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam. Kalau dari kita, kalau itu udah musyawarah dan tidak diulang lagi, itu tidak masalah, kalau diulang lagi, akan diproses hukum,” tanggapan kapolsek.

Jika Khalifah Suwardi mengulang lagi, akan dikenakan pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama, ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kahlifah Suwardi ditemui ketika keluar dari ruang Camat Bangko menyatakan kalau ajaran yang selama ini disebarkannya memang sesat, dan dia beserta muridnya sudah bertobat.***(adv/pemkab)

Berita Terkait

Dirut PT.SPRH Tinjau Sumur Tua Idle Well PT.PHR WK di Banjar XII

PWI Riau Buka Pendaftaran Anggota Baru, Gratis..!!

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

Polres Kampar Amankan 2 Pelaku dan Sita Alat Berat Diduga Aktivitas Ilegal

Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak, Pemkab Inhu Terapkan Lima Aplikasi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini