MENU TUTUP

Terdakwa Haris Akui Beri Menag Lukman Uang: Tradisi 'Rujakan'

Rabu, 10 Juli 2019 | 21:26:29 WIB
Terdakwa Haris Akui Beri Menag Lukman Uang: Tradisi 'Rujakan'

Jakarta - Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanudin mengaku Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp 50 juta. Uang itu diterima Lukman saat menghadiri acara Kemenag Jatim di Surabaya.

"Jadi uang Rp 50 juta yang diberikan Pak Menteri itu, jadi sebelum kegiatan itu, maka sesungguhnya sudah dibentuk panitia kecil yang diketuai oleh Kabag TU Pak Amin dan ditunjuk secara panitia itu Pak Zuhri untuk mengatur keuangan dalam kegiatan itu," kata Haris saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Di Kemenag Jatim, Haris menyebut ada sebuah tradisi 'rujakan' setiap mengadakan kegiatan besar dengan mengundang narasumber pejabat tinggi Kemenag. Sebab itu, panitia acara menyepakati adanya 'rujakan' untuk Lukman.


"Saya tahu ada tradisi, bahasa saya 'rujakan'. Terutama taatkala tiap event di situ, ngimpulkan orang banyak ada agenda 'rujakan'. Maka kemudian disepakati sudah kita bikin 'rujakan' saja, kemudian Kanwil Kemenag di ikut sertakan, biasanya begitu," ucap Haris.

Menurut Haris, Kanwil Kemenag di seluruh Jatim dimintai uang Rp 1-2 juta. Tapi Haris tidak menyebutkan jumlah uang yang terkumpul dari Kanwil Kemenag di seluruh Jatim. 

Haris juga tidak mengetahui siapa panitia acara yang menyerahkan uang itu kepada Lukman. Ia hanya menerima laporan dari panitia bernama Zuhri. Diketahui Zuhri menjabat Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kemenag Jatim.

"Saya nggak tahu persis. Siapa yang bayar juga saya nggak tahu juga. Kemudian Mas Zuhri melaporkan kepada saya 'mas ini ada sisa untuk Pak Sekjen karena Pak Sekjen nggak bisa hadir'. Maka dilaporkan bahwa yang Rp 50 juta untuk Pak Menteri melalui ajudannya," kata Haris.

Atas pemberian uang itu, Haris merasa Lukman sudah membantunya saat seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Jatim. Pemberian uang itu setelah bertanya panitia acara bagaimana bentuk menghormati menteri.

"Jujur ada rangkaian itu. Tetapi semata-mata saya tanya kepada panitia itu bagaimana menghormati seorang menteri," ucap Haris.

Tak hanya uang Rp 50 juta, Haris juga mengaku telah memberikan uang Rp 20 juta kepada Lukman melalui ajudannya bernama Hery Purwanto karena sudah dilantik Kakanwil Kemenag Jatim. Saat itu Lukman sedang ada acara di Tebu Ireng, Jombang, Jatim. 

"Jadi sekali lagi saya kan baru dilantik tanggal 5 Maret, kemudian Pak Menteri ada undangan ke Tebu ireng. Maka kemudian selaku orang timur, saya kemarin baru dilantik nggak terima kasih, itu saja," kata Haris.

Haris dalam perkara ini didakwa memberikan suap Rp 255 juta kepada anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Suap itu agar Haris dapat jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.

(detik.com)

Berita Terkait

Jokowi : TNI Nomor Satu di Asean, Jangan Ada yang Meremehkan

Istana Pastikan Draf Revisi UU KPK dari Pemerintah Banyak Ubah Versi DPR

Maba di Halmahera, Kota Terbaik Menyaksikan Gerhana Matahari 2016

Kepala Daerah Diimbau Selesaikan Revisi RTRW untuk Dukung Iklim Investasi

Jelang Pelantikan Presiden, Anggota DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS