MENU TUTUP

Polisi Imbau Tak Ada Aksi di MK: Tanpa Surat Pemberitahuan Bisa Dibubarkan

Selasa, 25 Juni 2019 | 08:44:38 WIB
Polisi Imbau Tak Ada Aksi di MK: Tanpa Surat Pemberitahuan Bisa Dibubarkan

Jakarta - Polri mengimbau semua pihak untuk tak menggelar aksi massa pada 26-29 Juni 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi, kata Polri, jika aksi tersebut tidak mengantongi surat pemberitahuan.

"Ya Polda Metro tentunya akan menyampaikan kepada korlap (koordinator lapangan) untuk tidak melaksanakan giat di depan MK, karena dapat mengganggu jalannya persidangan atau tahapan di MK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

"Apabila tidak mengindahkan, maka sesuai Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998, aparat kan dapat membubarkan. Karena Polda Metro sudah mempersiapkan dan fasilitasi tempat di sekitar patung kuda," imbuhnya.

Dedi mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima surat pemberitahuan terkait kegiatan tersebut. Jika pihak panitia tak dapat menunjukkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Dedi mengatakan, maka pihak kepolisian dapat membubarkan aksi tersebut.

"Sampai dengan pagi ini Polda Metro belum menerima surat pemberitahuan untuk giat tersebut. Ya kalau belum ada pemberitahuan maka korlapnya akan dicek dulu, dan kalau tidak mengantongi STTP ya dapat dibubarkan oleh petugas," jelas Dedi.

Sebelumnya, PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 28 Juni, saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

"Memang benar Prabowo dan Sandi telah menghimbau seperti itu dan itu kami sangat menghargai sebagai tokoh politik yang akan kami ikuti," kata juru bicara PA 212, Novel Bamukmin kepada wartawan, Minggu (23/6).

PA 212 tetap akan menggelar aksi kawal sidang di MK meski sudah ada imbuan dari Prabowo Subianto agar pendukungnya tidak datang ke MK. Novel menyebut aksi yang dilakukan adalah gerakan bela agama.

"Ketika kami mengambil langkah politik akan tetapi kami saat turun ke MK tidak lagi mengambil langkah politik karena gerakan kami adalah bela agama agar keadilan bisa ditegakan dan tidak melibatkan partai atau tokoh politik sebagai mana gerakan kami aksi bela islam 1410, 411, 212 tanpa urusan politik," ujarnya. (detik.com)

Berita Terkait

Webinar Permigastara, Bupati Rohil Beri Masukan Untuk Pengelolaan Blok Rokan

Menlu Sebut 7 dari 12 WNI Terinfeksi Virus Corona Sembuh

Anies Dorong Kantor Pemerintah Pusat Jadi RTH: Akan Bermanfaat Sekali

Antusiasme WNI di Washington Nyoblos, Antre Sejak Sebelum TPS Dibuka

Selain Damayanti, KPK Juga Tangkap Pejabat Kementerian PU

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa