MENU TUTUP

Polisi Imbau Tak Ada Aksi di MK: Tanpa Surat Pemberitahuan Bisa Dibubarkan

Selasa, 25 Juni 2019 | 08:44:38 WIB
Polisi Imbau Tak Ada Aksi di MK: Tanpa Surat Pemberitahuan Bisa Dibubarkan

Jakarta - Polri mengimbau semua pihak untuk tak menggelar aksi massa pada 26-29 Juni 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi, kata Polri, jika aksi tersebut tidak mengantongi surat pemberitahuan.

"Ya Polda Metro tentunya akan menyampaikan kepada korlap (koordinator lapangan) untuk tidak melaksanakan giat di depan MK, karena dapat mengganggu jalannya persidangan atau tahapan di MK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

"Apabila tidak mengindahkan, maka sesuai Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998, aparat kan dapat membubarkan. Karena Polda Metro sudah mempersiapkan dan fasilitasi tempat di sekitar patung kuda," imbuhnya.

Dedi mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima surat pemberitahuan terkait kegiatan tersebut. Jika pihak panitia tak dapat menunjukkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Dedi mengatakan, maka pihak kepolisian dapat membubarkan aksi tersebut.

"Sampai dengan pagi ini Polda Metro belum menerima surat pemberitahuan untuk giat tersebut. Ya kalau belum ada pemberitahuan maka korlapnya akan dicek dulu, dan kalau tidak mengantongi STTP ya dapat dibubarkan oleh petugas," jelas Dedi.

Sebelumnya, PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 28 Juni, saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

"Memang benar Prabowo dan Sandi telah menghimbau seperti itu dan itu kami sangat menghargai sebagai tokoh politik yang akan kami ikuti," kata juru bicara PA 212, Novel Bamukmin kepada wartawan, Minggu (23/6).

PA 212 tetap akan menggelar aksi kawal sidang di MK meski sudah ada imbuan dari Prabowo Subianto agar pendukungnya tidak datang ke MK. Novel menyebut aksi yang dilakukan adalah gerakan bela agama.

"Ketika kami mengambil langkah politik akan tetapi kami saat turun ke MK tidak lagi mengambil langkah politik karena gerakan kami adalah bela agama agar keadilan bisa ditegakan dan tidak melibatkan partai atau tokoh politik sebagai mana gerakan kami aksi bela islam 1410, 411, 212 tanpa urusan politik," ujarnya. (detik.com)

Berita Terkait

Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana di Sumatera

Terakreditasi, Mappilu PWI Sah dan Resmi Jadi Pemantau Pemilu 2019

Isu Pergantian Ketum Golkar Munas Bali dan Kursi Wantim untuk Ical

Mendagri Langsung Tancap Gas Petakan Permasahan Bencana Sumatra

Sah! Jokowi Teken Aturan Cuti Lebaran PNS 3, 4 dan 7 Juni

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran