MENU TUTUP

Limpahkan Berkas Tahap II Ke Jaksa. Satresnarkoba Polres Rohil Bawa Pelaku 40 Kg Daun Ganja

Senin, 08 Juli 2019 | 20:07:33 WIB
Limpahkan Berkas Tahap II Ke Jaksa. Satresnarkoba Polres Rohil Bawa Pelaku 40 Kg Daun Ganja

Ujung Tanjung (Wawasanriau. com) - Penyidik Satresnarkoba Polres Rohil melaksanakan Pelimpahan Berkas Tahap II Perkara Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering atas nama tersangka Wahyu Efendi dan Nanda Sulistia ke Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi.

Tersangka Wahyu Efendi dan Nanda Sulistia dibawa dari Mapolres Rohil menggunakan bus dengan dikawal Tim Satresnarkoba Polres Rohil, Senin 08 Juli 2019 Sekitar Pukul 14.00 Wib .

Saat dikonfirmasi Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH membenarkan Pelimpahan Berkas Tahap II ke Jaksa setelah dinyatakan lengkap.

"Tadi Sekira Pukul 14.00 Wib berkas perkara sudah dilimpahkan," Ujar AKP Herman. 

Untuk Kedua Pelaku ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika. Ucap AKP Herman Pelani kepada awak media.

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal mendapatkan informasi akan ada transaksi ganja kering.Kamis (4/4/2019).

Setelah melakukan pengintaian, Tim Opsnal melihat seorang pria dan perempuan sedang berdiri di simpang Jalan.

Tanpa menunggu lama, polisi mendatangi kedua pelaku dan melakukan interogasi terhadap pelaku. Kemudian kedua pelaku menunjukkan tempat menyimpan barangnya yang disimpan oleh dua rekannya. Saat akan diamankan, kedua rekannya berhasil melarikan diri,”

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 40 paket besar daun ganja kering yang dilakban warna coklat dan satu unit mobil Daihatsu Xenia Warna Silver juga diamankan yang digunakan para tersangka.

Kedua pelaku yang tertangkap mengaku , ganja tersebut mereka dapatkan dari seseorang warga Aceh. Ucap AKP Herman.  (Darma)

Berita Terkait

Korban Banjir Dikubu, Kapolres Rohil Beri Pengecekan Kesehatan dan Obat Gratis Serta Sembako

Diduga Putus Asa, Seorang Wanita di Rohil Gantung Diri

Amankan Idulfitri, Polres Rohil Gelar Latpraops Ketupat Lancang Kuning Tahun 2025

Sempat Viral, Penganiaya Anak Tiri di Bagan Batu Rohil Diamankan

Polisi berhasil menangkap Spesialis Curanmor dari Parkiran Gate 125 Duri

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran