MENU TUTUP

Limpahkan Berkas Tahap II Ke Jaksa. Satresnarkoba Polres Rohil Bawa Pelaku 40 Kg Daun Ganja

Senin, 08 Juli 2019 | 20:07:33 WIB
Limpahkan Berkas Tahap II Ke Jaksa. Satresnarkoba Polres Rohil Bawa Pelaku 40 Kg Daun Ganja

Ujung Tanjung (Wawasanriau. com) - Penyidik Satresnarkoba Polres Rohil melaksanakan Pelimpahan Berkas Tahap II Perkara Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering atas nama tersangka Wahyu Efendi dan Nanda Sulistia ke Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi.

Tersangka Wahyu Efendi dan Nanda Sulistia dibawa dari Mapolres Rohil menggunakan bus dengan dikawal Tim Satresnarkoba Polres Rohil, Senin 08 Juli 2019 Sekitar Pukul 14.00 Wib .

Saat dikonfirmasi Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH membenarkan Pelimpahan Berkas Tahap II ke Jaksa setelah dinyatakan lengkap.

"Tadi Sekira Pukul 14.00 Wib berkas perkara sudah dilimpahkan," Ujar AKP Herman. 

Untuk Kedua Pelaku ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika. Ucap AKP Herman Pelani kepada awak media.

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal mendapatkan informasi akan ada transaksi ganja kering.Kamis (4/4/2019).

Setelah melakukan pengintaian, Tim Opsnal melihat seorang pria dan perempuan sedang berdiri di simpang Jalan.

Tanpa menunggu lama, polisi mendatangi kedua pelaku dan melakukan interogasi terhadap pelaku. Kemudian kedua pelaku menunjukkan tempat menyimpan barangnya yang disimpan oleh dua rekannya. Saat akan diamankan, kedua rekannya berhasil melarikan diri,”

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 40 paket besar daun ganja kering yang dilakban warna coklat dan satu unit mobil Daihatsu Xenia Warna Silver juga diamankan yang digunakan para tersangka.

Kedua pelaku yang tertangkap mengaku , ganja tersebut mereka dapatkan dari seseorang warga Aceh. Ucap AKP Herman.  (Darma)

Berita Terkait

Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi

KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Terkait Lebaran

Hampir Setahun Bergulir Dikejari Rohil, Kasus Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi Masih Saja Penyelidikan

Tolong! Balita Ini Hilang Sejak Kemaren

JPU di Rohil Tuntut Hanya 1 Tahun IRT Pemiliki 10 Bungkus Sabu dan 5 Butir Ekstasi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan