MENU TUTUP

Kuasa Hukum Masyarakat Sebut Pernyataan PT.SSL Dan PT RAPP,Pembohongan Publik

Kamis, 10 November 2022 | 08:49:55 WIB
Kuasa Hukum Masyarakat Sebut Pernyataan PT.SSL Dan PT RAPP,Pembohongan Publik

SIAK -Terkait Dengan adanya aksi demo oleh puluhan warga kampung Tumang,Kecamatan Siak Riau,membuat Kuasa Hukum Masyarakat angkat bicara hal ini Sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Masyarakat Dolsani AM SH.MH kepada wartawan Selasa (8/11/2022) Menurutnya,pernyataan humas PT SSL dan PT RAPP, pembohongan publik,  pernyataan humas PT SSL dan RAPP kepada awak media menanggapi ada gugatan warga sampai banding di PTN, katanya sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme dan tidak ada sengketa Dengan masyarakat Hannya isapan jempol," sebut Dolsani.

 

Dikatakanya Dolsani,PT SSL yang telah melakukan penyerobotan dan perampasan semenjak tahun 2006 sampai sekarang 2022,berarti sudah 16 tahun menikmatinya,tidak saja masyarakat dua orang di penjara dan telah di rugikan tapi negara juga telah di rugikan terhadap pajaknya dan merekayasa izinnya Ungkap Dolsani Kuasa Hukum Masyarakat ini. 

 


"buktinya lanjut Dolsani lagi,sudah beberapa hari termasuk hari ini puluhan warga sudah melakukan demo dan blokir mobil yang bawa kayu akasia sebagai bahan baku PT RAPP, RAPP harus  bertanggung jawab karena sudah menampung dan menadah kayu dari lahan warga yang dirampas, tidak saja Dengan awak media di persidangan PN Siak, juga telah melakukan pembohong yang juga mengaku sudah megantongi izin bupati Siak dan SK Menlhk ini, demikian dikatakan kuasa hukum masyarakat, dolsani AM   
SH MH yang juga Mantan Ketua PWI Siak 2014-2017 dan merupakan wartawan senior ini.


"Sementara itu penjelasan dari Humas PT.SSL Andika Andri,saat dikonfirmasi beberapa hari lalu kepada wartawan mengaku,dalam beroperasi perusahaan di landasi Dengan ijin perlu kami sampaikan bahwa PT.Seraya Sumber Lestari (SSL) Dalam Kegiatan berusaha telah mengantongi ijin selain itu,perusahaan juga taat kewajiban pajak dan penerimaan Negara Antara lain:1 pembayaran pajak Bumi dan bangunan. 2. Provisi Sumber Daya Hutan selain itu, kewajiban pemeggang ijin Konsesi juga terlibat Dalam program pemberdayaan masyarakat terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah Konsesi Perusahaan Sementara itu,PT SSL tidak bersengketa Dengan masyarakat Sebut Humas PT SSL Andika Andri ini. (Rilis)

Berita Terkait

MEMILKUKAN! Gadis Dipanipahan ini Ditipu dan Diperkosa, sempat teriak tolong... 

Wakapolres Rohil Pimpin Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

PN Rohil Gelar Sidang Pengusaha Williem Alias Atong Terkait Kawasan Alam/Tata Ruang

Ketua PERPEM-ROHI Medan diduga Selewengkan Dana OP, Simpul Kecamatan Laporkan Ke Inspektorat

Polres Rohil Tangkap Pasutri Transaksi Sabu Bersama Rekan di Rumah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS