MENU TUTUP

Sekjen PD Tepis Forum Pendiri: Kogasma Pimpinan AHY Legal!

Kamis, 04 Juli 2019 | 11:41:44 WIB
Sekjen PD Tepis Forum Pendiri: Kogasma Pimpinan AHY Legal!

Jakarta - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menjelaskan legalitas Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 PD. Penjelasan ini untuk menepis tudingan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) PD yang menyebut Kogasma ilegal. 

"Lembaga Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat yang dipimpin oleh Sdr. Agus Harimurti Yudhoyonomerupakan lembaga yang legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat," papar Hinca dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2019). 

Pembentukan Kogasma tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Hinca mengatakan Kogasma dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respon atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019. Kogasma akhirnya dibentuk dalam Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018. 

"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," ungkapnya. 

Hinca menganggap pernyataan FKPD yang menyebut pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apapun adalah misleading dan tidak tepat. Menurutnya, Kogasma Partai Demokrat berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam Pile dan Pilpres 2019. Menurut Hinca, Pemilu serentak yang diikuti tingginya threshold membuat parpol tanpa wakil di Pilpres jadi kurang optimal. 

Meski demikian, perolehan suara Partai Demokrat yang mencapai 7,7% menurut Hinca tetap perlu diapresiasi. Apalagi, saat itu konsentrasi keluarga SBY terpecah karena Ani Yudhoyono dirawat di Singapura akibat kanker darah. 

"Beragam statemen dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Dan tentu tidak berdasar," ungkap Hinca. 

"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," pungkasnya. (detik.com)

Berita Terkait

Jelang Pilpres, Sandiaga Uno Raup Rp 71 Miliar

BPN Janji Tak Kerahkan Massa Saat Sidang Gugatan di MK

Anies: IMB dan Reklamasi adalah Dua Hal Berbeda

Wow !! Pria Tamatan SD Asal Rohil Ciptakan Pabrik Mini Dan Mesin Pemecah Cangkang Sawit

Dipimpin Yusril, Ini Barisan Kuasa Hukum Jokowi yang Akan Berlaga di MK

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Pemkab Rohil Buka Secara Resmi MTQ KE-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

2

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

3

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

4
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

5
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

6
Advertorial

Bupati dan Wabup Rohil Terima Kunjungan Danrem 031 Wira Bima di Bagansiapiapi

7

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

8

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

9

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

10

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas