MENU TUTUP

Sekjen PD Tepis Forum Pendiri: Kogasma Pimpinan AHY Legal!

Kamis, 04 Juli 2019 | 11:41:44 WIB
Sekjen PD Tepis Forum Pendiri: Kogasma Pimpinan AHY Legal!

Jakarta - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menjelaskan legalitas Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 PD. Penjelasan ini untuk menepis tudingan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) PD yang menyebut Kogasma ilegal. 

"Lembaga Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat yang dipimpin oleh Sdr. Agus Harimurti Yudhoyonomerupakan lembaga yang legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat," papar Hinca dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2019). 

Pembentukan Kogasma tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Hinca mengatakan Kogasma dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respon atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019. Kogasma akhirnya dibentuk dalam Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018. 

"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," ungkapnya. 

Hinca menganggap pernyataan FKPD yang menyebut pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apapun adalah misleading dan tidak tepat. Menurutnya, Kogasma Partai Demokrat berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam Pile dan Pilpres 2019. Menurut Hinca, Pemilu serentak yang diikuti tingginya threshold membuat parpol tanpa wakil di Pilpres jadi kurang optimal. 

Meski demikian, perolehan suara Partai Demokrat yang mencapai 7,7% menurut Hinca tetap perlu diapresiasi. Apalagi, saat itu konsentrasi keluarga SBY terpecah karena Ani Yudhoyono dirawat di Singapura akibat kanker darah. 

"Beragam statemen dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Dan tentu tidak berdasar," ungkap Hinca. 

"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," pungkasnya. (detik.com)

Berita Terkait

Tiba di Manado, Jokowi Tinjau Perluasan Bandara Sam Ratulangi

Inses di Luwu Bermula dari Ejekan soal Perjaka Tua

Rakit Imigran Terbalik di Perbatasan AS-Meksiko, Bayi Tewas

Jaksa KPK: Sofyan Basir Arahkan Perusahaan Kotjo Garap Proyek PLN

Polisi: Emosi, Pemobil Koboi Todong Senpi karena Merasa Benar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan