MENU TUTUP

Sekjen PD Tepis Forum Pendiri: Kogasma Pimpinan AHY Legal!

Kamis, 04 Juli 2019 | 11:41:44 WIB
Sekjen PD Tepis Forum Pendiri: Kogasma Pimpinan AHY Legal!

Jakarta - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menjelaskan legalitas Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 PD. Penjelasan ini untuk menepis tudingan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) PD yang menyebut Kogasma ilegal. 

"Lembaga Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat yang dipimpin oleh Sdr. Agus Harimurti Yudhoyonomerupakan lembaga yang legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat," papar Hinca dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2019). 

Pembentukan Kogasma tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Hinca mengatakan Kogasma dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respon atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019. Kogasma akhirnya dibentuk dalam Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018. 

"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," ungkapnya. 

Hinca menganggap pernyataan FKPD yang menyebut pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apapun adalah misleading dan tidak tepat. Menurutnya, Kogasma Partai Demokrat berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam Pile dan Pilpres 2019. Menurut Hinca, Pemilu serentak yang diikuti tingginya threshold membuat parpol tanpa wakil di Pilpres jadi kurang optimal. 

Meski demikian, perolehan suara Partai Demokrat yang mencapai 7,7% menurut Hinca tetap perlu diapresiasi. Apalagi, saat itu konsentrasi keluarga SBY terpecah karena Ani Yudhoyono dirawat di Singapura akibat kanker darah. 

"Beragam statemen dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Dan tentu tidak berdasar," ungkap Hinca. 

"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," pungkasnya. (detik.com)

Berita Terkait

Dilelang KPK, 3 Apartemen dan Motor Sport Fuad Amin Laku Rp 3,2 M

MK Terancam Ditinggalkan Terkait Nanti Sengketa Hasil Pilpres

Mendagri Ajak Pemda Perkuat PTN-BH melalui Dukungan Hibah dan Pembangunan Infrastruktur

Tak Puas Demo Walikota Pekanbaru, Ribuan Guru Serbu Kantor DPRD

Ahok Balas Anies soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini