MENU TUTUP

Sekjen PD Tepis Forum Pendiri: Kogasma Pimpinan AHY Legal!

Kamis, 04 Juli 2019 | 11:41:44 WIB
Sekjen PD Tepis Forum Pendiri: Kogasma Pimpinan AHY Legal!

Jakarta - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menjelaskan legalitas Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 PD. Penjelasan ini untuk menepis tudingan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) PD yang menyebut Kogasma ilegal. 

"Lembaga Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat yang dipimpin oleh Sdr. Agus Harimurti Yudhoyonomerupakan lembaga yang legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat," papar Hinca dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2019). 

Pembentukan Kogasma tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Hinca mengatakan Kogasma dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respon atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019. Kogasma akhirnya dibentuk dalam Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018. 

"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," ungkapnya. 

Hinca menganggap pernyataan FKPD yang menyebut pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apapun adalah misleading dan tidak tepat. Menurutnya, Kogasma Partai Demokrat berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam Pile dan Pilpres 2019. Menurut Hinca, Pemilu serentak yang diikuti tingginya threshold membuat parpol tanpa wakil di Pilpres jadi kurang optimal. 

Meski demikian, perolehan suara Partai Demokrat yang mencapai 7,7% menurut Hinca tetap perlu diapresiasi. Apalagi, saat itu konsentrasi keluarga SBY terpecah karena Ani Yudhoyono dirawat di Singapura akibat kanker darah. 

"Beragam statemen dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Dan tentu tidak berdasar," ungkap Hinca. 

"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," pungkasnya. (detik.com)

Berita Terkait

Jokowi-Prabowo akan Bertemu Juli Ini, TKN: Contoh Baik untuk Pendukung

Perusahaan Prabowo Pasok Air Bersih ke Ibu Kota Baru?

Jumlah Korban Pesawat Jatuh di Hawaii Bertambah Jadi 11 Orang

Malam Resepsi Kenegaraan, Pj Bupati Kampar: Wujud Rasa Syukur Atas Segala Pencapaian Dan Kemajuan

Kata Mahfud, Menag Bersih Soal Duit Tapi Kedodoran di Birokrasi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa