MENU TUTUP

Tindaklanjut Penyelidikan Polda Riau Kasus Mangrove di Rohil Terkesan Diam

Rabu, 03 Juli 2019 | 11:49:00 WIB
Tindaklanjut Penyelidikan Polda Riau Kasus Mangrove di Rohil Terkesan Diam Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo

WAWASANRIAU.com - Sampai saat ini belum dapat diketahui secara pasti sejauh mana tindak lanjut kasus dugaan alih fungsi hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit di Desa Panipahan Kabupaten Rohil Provinsi Riau yang melibatkan sejumlah perangkat desa setempat. 

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Riau, Sunarto, Rabu (03/07/2019) belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan. 

Perihal yang dikonfirmasi ialah bagimana tindak lanjut dan perkembangan penyelidikan kasus tersebut. 

Sebelumnya, Polda Riau telah menyiarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan hasil sementara analisis mengarah sudah adanya terjadi pelanggaran. 

"Iya sudah dalam penyelidikan kita, betul itu hutan mangrove dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit, ini bisa dikenakan pelanggaran pidana, ya peraturan undang -undang kehutaan dan lingkungan hidup. "kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, melalui Tim Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, didampingi, Kompol, Taufik SH dilansir wawasanriau.com, Kamis (02/05/2019) kemaren.

Diketahui, sesuai penyampaian tim penyidik Polda Riau ini bahwa kasus itu tidak akan berhenti sampai disitu saja, secepatnya Polda Riau akan meningkatkan status perkara dan pengembangan dugaan keterlibatan oknum Camat Pasir Limau Kapas dan oknum Kepala Desa setempat.

"Dugaan keterlibatan oknum camat dan kades kita belum bisa kasi keterangan, hanya saja saat ini kita fokus itu dululah. Nanti kita lihat dulu kalau terlibat bisa dikenakan pidana suap atau tipikor ."kata Taufik lagi. 

Tambahnya lagi, dalam kasus ini Direskrimsus Polda Riau tidak bermain -main dan secepatnya akan berupaya maksimal dalam penindakan. (zmi)

Berita Terkait

Kembali Pemkab Kampar Segel Kebun PT Bumi Sawit Perkasa yang Belum melengkapi Izin

Perketat Keamanan, Rutan Kelas II B Dumai Bersama APH Adakan Penggeledahan Kamar Hunian

Oknum Kepsek SDN Seremban Jaya Rohil Tertangkap Mesum

Istri Morotin Suami Miliaran Rupiah Berujung Masuk Penjara

Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan, Pria 38 Tahun Ini Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan