MENU TUTUP

Pemilik Akun Penghina 'Jokowi Mumi' Apa akan Jadi Tersangka?

Selasa, 02 Juli 2019 | 16:21:54 WIB
Pemilik Akun Penghina 'Jokowi Mumi' Apa akan Jadi Tersangka?

Blitar - Proses pemeriksaan akun penghina Presiden Jokowi Mumi berlanjut. Polisi punya waktu selama 24 jam untuk menentukan status hukum sang pemilik akun Aida Konveksi. 

Hingga pukul 14.30 wib ini, tim penyidik maraton melakukan pemeriksaan. Pantauan detikcom, pemilik Butik Malang di Blitar, ini tampak didampingi suaminya. Polisi mengaku Aida koorperatif selama proses pemeriksaan. 

"Kami punya waktu selama 24 jam untuk menentukan statusnya. Kasus ini terkait dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan traksaksi elektronik," kata Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar kepada wartawan di mapolresta, Selasa (2/7/2019).


Dia menjelaskan postingan akun Aida Konveksi di medsos diduga berunsur penghinaan dan sara. Senin (1/7) malam, pihaknya telah mengamankan pemilik akun. Pemeriksaan juga langsung dilakukan. 

"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku mendapat gambar itu dari postingan sebelumnya. Lalu diposting ulang di akun pribadinya," beber Ade. 

Kapolresta menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Dia juga mengimbau masyarakat harus lebih hati-hati dengan postingan di medsos. Karena konsekuensi hukum terhadap pelanggaran UU ITE sangat berat hukumannya. 


"Para ahli pidana yang akan menentukan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak postingan ini. Kami fokus dulu pada pemilik akun, mengapa menyebarkan konten tersebut," imbuh kapolresta. 

Setelah hasil pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara. Jika cukup bukti, maka kami akan tingkatkan status hukumnya. Jika dilihat dari postingan itu, apakah pemilik akun Aida konveksi memang pendukung Prabowo-Sandi, Ade menegaskan pemeriksaan fokus pada motif penyebaran konten itu.

"Kami tidak memeriksa itu. Kami fokus dulu pada motif penyebaran konten yang mengandung unsur sara itu. Jika memang terbukti, pemilik akun terancam UU ITE di atas lima tahun penjara. Atau denda Rp 1 miliar," pungkasnya.
(detik.com) 

Berita Terkait

Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Pakai Sertifikat Halal, MUI Buka Suara

KPK Sebut Sidang In Absentia Jadi Opsi Bila Sjamsul Nursalim Tak Kooperatif

Persiapan Arus Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan

Tiba di Manado, Jokowi Tinjau Perluasan Bandara Sam Ratulangi

Kue Sopik Patin Kampar Raih Juara 3 Lomba Inovasi Produk Pengolahan Perikanan Tingkat Nasional

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran