MENU TUTUP

Pemilik Akun Penghina 'Jokowi Mumi' Apa akan Jadi Tersangka?

Selasa, 02 Juli 2019 | 16:21:54 WIB
Pemilik Akun Penghina 'Jokowi Mumi' Apa akan Jadi Tersangka?

Blitar - Proses pemeriksaan akun penghina Presiden Jokowi Mumi berlanjut. Polisi punya waktu selama 24 jam untuk menentukan status hukum sang pemilik akun Aida Konveksi. 

Hingga pukul 14.30 wib ini, tim penyidik maraton melakukan pemeriksaan. Pantauan detikcom, pemilik Butik Malang di Blitar, ini tampak didampingi suaminya. Polisi mengaku Aida koorperatif selama proses pemeriksaan. 

"Kami punya waktu selama 24 jam untuk menentukan statusnya. Kasus ini terkait dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan traksaksi elektronik," kata Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar kepada wartawan di mapolresta, Selasa (2/7/2019).


Dia menjelaskan postingan akun Aida Konveksi di medsos diduga berunsur penghinaan dan sara. Senin (1/7) malam, pihaknya telah mengamankan pemilik akun. Pemeriksaan juga langsung dilakukan. 

"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku mendapat gambar itu dari postingan sebelumnya. Lalu diposting ulang di akun pribadinya," beber Ade. 

Kapolresta menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Dia juga mengimbau masyarakat harus lebih hati-hati dengan postingan di medsos. Karena konsekuensi hukum terhadap pelanggaran UU ITE sangat berat hukumannya. 


"Para ahli pidana yang akan menentukan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak postingan ini. Kami fokus dulu pada pemilik akun, mengapa menyebarkan konten tersebut," imbuh kapolresta. 

Setelah hasil pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara. Jika cukup bukti, maka kami akan tingkatkan status hukumnya. Jika dilihat dari postingan itu, apakah pemilik akun Aida konveksi memang pendukung Prabowo-Sandi, Ade menegaskan pemeriksaan fokus pada motif penyebaran konten itu.

"Kami tidak memeriksa itu. Kami fokus dulu pada motif penyebaran konten yang mengandung unsur sara itu. Jika memang terbukti, pemilik akun terancam UU ITE di atas lima tahun penjara. Atau denda Rp 1 miliar," pungkasnya.
(detik.com) 

Berita Terkait

Batam akan Dijadikan Kawasan Surga Pajak

BPJS Kesehatan Tunggak Utang Rp400 Miliar pada Kimia Farma

Ketua MPR: Rakyat Indonesia Tak Boleh Kalah dengan Teror

Polisi Tangkap Ketua KNPB Mimika, Diduga Terkait Benny Wenda

Hujan Badai Terjang Pesisir Bima NTB, 14 Kapal Nelayan Rusak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini