MENU TUTUP

Mardani: Mungkin Prabowo Tunggu Penetapan KPU untuk Ucapkan Selamat ke Jokowi

Sabtu, 29 Juni 2019 | 13:40:52 WIB
Mardani: Mungkin Prabowo Tunggu Penetapan KPU untuk Ucapkan Selamat ke Jokowi

Jakarta - Prabowo Subianto belum memberi ucapan selamat kepada Jokowi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2019. Ketua DPP PKS Mardani Ali memperkirakan Prabowo masih menunggu penetapan oleh KPU.

"Mungkin Prabowo akan menunggu penetapan KPU nanti mengucapkan selamat, tapi itu kan prosedural," kata Mardani kepada wartawan di Gado Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).

Mardani menjelaskan, secara substansial Jokowi sudah jadi pemenang saat MK menolak gugatan Prabowo-Sandi. Namun dia menilai Prabowo mempunyai alasan sendiri belum juga mengucapkan selamat sampai sekarang.

"Begini, kompetisi demokrasi ada awal dan akhirnya. Ketika putusan MK final dan mengikat, oleh MK secara umum akan menetapkan, secara substansial, dengan ditolaknya MK, menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, ya sudah pemenangnya Jokowi. Nggak masalah kalau mau ucapkan selamat kepada Pak Jokowi, tapi mungkin karena satu lain hal," ujarnya.

Mardani yakin Prabowo akan memberikan ucapan pada waktu yang tepat. "Itu akan diucapkan atau disampaikan pada waktu yang tepat," tutur Mardani.


Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud sang ketum Prabowo Subianto mengatakan 'menghormati' putusan MK saat pidato seusai sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Kata 'menghormati' lebih tinggi daripada menerima dan sudah otomatis memberi selamat kepada Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden terpilih.

"Kami merasa, dengan Pak Prabowo 'menghormati' putusan Mahkamah Konstitusi, apa yang diharapkan, yakni ucapan selamat (kepada Jokowi), itu sudah sesuatu yang automatically.Mestinya dipahaminya seperti itu. Karena, apalagi kita sudah merasa bahwa apa yang diputuskan oleh MK sesuatu yang final dan mengikat," ujar Muzani di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).(detik.com) 

 

Berita Terkait

Ahli Nilai Amnesti Hak Prerogatif Presiden, Bisa Diterapkan ke Baiq Nuril

Anies Liburkan Sekolah 2 Pekan, Ujian Nasional di Jakarta Ditunda

Paling Luas Bengkalis, Lahan Terbakar di Riau Capai 2.830 Hektar

Prabowo Puji Kinerja Mentri, Ekonom ini Bilang Banyak Kinerjanya Tidak Terasa

Harapan Palsu Pemerintah pada Honorer K2

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini