MENU TUTUP

Rahmadsyah Saksi 02 di MK Ditahan karena Hambat Jalannya Sidang

Rabu, 26 Juni 2019 | 12:28:52 WIB
Rahmadsyah Saksi 02 di MK Ditahan karena Hambat Jalannya Sidang

Jakarta - Rahmadsyah Sitompul, saksi Prabowo-Sandiaga di sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), ditingkatkan statusnya dari tahanan kota menjadi tahanan rutan. Apa alasannya? 

Rahmadsyah merupakan terdakwa kasus ujaran kebencian terkait Pilkada Batubara 2018. Selama jalannya persidangan, dia berstatus tahanan kota. Dia mangkir sidang pada 21 Mei 2019 dan 18 Juni 2019. Ulah Rahmadsyah itu dianggap menghambat jalannya sidang. 

"Ketidakhadiran terdakwa tersebut menghambat jalannya proses persidangan," demikian bunyi penetapan hakim PN Kisaran yang dibacakan pada Selasa (25/6/2019).

Pengalihan penahanan Rahmadsyah dari tahanan kota menjadi tahanan Rutan dilakukan untuk memperlancar sidang. Rahmadsyah lalu dijebloskan ke Rutan Labuhanruku. 

Pada 19 Mei 2019, Rahmadsyah hadir di sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dari tim Prabowo-Sandiaga. Saat sidang, Rahmadsyah menjelaskan bahwa dia berstatus tahanan kota dan ke Jakarta dengan alasan membawa orangtuanya untuk berobat. Gaya Rahmadsyah juga sempat disorot hakim karena memakai kaca mata hitam. 

Kehadiran Rahmadsyah mendapat sindiran dari KPU sebagai pihak termohon. KPU menyoroti asesori yang dikenakan Rahmadyah.

"Ketika ditanya hakim, ternyata kacamata gaya dan untuk menghindari publikasi bahwa statusnya sebagai tahanan kota. Bahwa kemudian orang tahanan kota dijadikan saksi kualitasnya seperti apa ya tergantung yang mengajukan bisa dinilai publik," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari usai persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6). (detik.com)

Berita Terkait

Jangan Kaget! Menkeu Terbitkan Surat Utang Negara Tenor Setengah Abad Hingga 2070

Plt Bupati Rohil Jamiludin Buka Perayaan Awal Tahun Baru Imlek 2569

Sudjiatmi Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Dihiasi Ratusan Payung, Masyarakat Bagansiapiapi Ramai-Ramai Berswafoto

Sempena HAM se- Dunia, Pemkab Rohil Terima Penghargaan Dari Presiden

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat