MENU TUTUP

Rahmadsyah Saksi 02 di MK Ditahan karena Hambat Jalannya Sidang

Rabu, 26 Juni 2019 | 12:28:52 WIB
Rahmadsyah Saksi 02 di MK Ditahan karena Hambat Jalannya Sidang

Jakarta - Rahmadsyah Sitompul, saksi Prabowo-Sandiaga di sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), ditingkatkan statusnya dari tahanan kota menjadi tahanan rutan. Apa alasannya? 

Rahmadsyah merupakan terdakwa kasus ujaran kebencian terkait Pilkada Batubara 2018. Selama jalannya persidangan, dia berstatus tahanan kota. Dia mangkir sidang pada 21 Mei 2019 dan 18 Juni 2019. Ulah Rahmadsyah itu dianggap menghambat jalannya sidang. 

"Ketidakhadiran terdakwa tersebut menghambat jalannya proses persidangan," demikian bunyi penetapan hakim PN Kisaran yang dibacakan pada Selasa (25/6/2019).

Pengalihan penahanan Rahmadsyah dari tahanan kota menjadi tahanan Rutan dilakukan untuk memperlancar sidang. Rahmadsyah lalu dijebloskan ke Rutan Labuhanruku. 

Pada 19 Mei 2019, Rahmadsyah hadir di sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dari tim Prabowo-Sandiaga. Saat sidang, Rahmadsyah menjelaskan bahwa dia berstatus tahanan kota dan ke Jakarta dengan alasan membawa orangtuanya untuk berobat. Gaya Rahmadsyah juga sempat disorot hakim karena memakai kaca mata hitam. 

Kehadiran Rahmadsyah mendapat sindiran dari KPU sebagai pihak termohon. KPU menyoroti asesori yang dikenakan Rahmadyah.

"Ketika ditanya hakim, ternyata kacamata gaya dan untuk menghindari publikasi bahwa statusnya sebagai tahanan kota. Bahwa kemudian orang tahanan kota dijadikan saksi kualitasnya seperti apa ya tergantung yang mengajukan bisa dinilai publik," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari usai persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6). (detik.com)

Berita Terkait

Dorong Evaluasi Total PSU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Komitmen Politik Bersih

DPRD Sulsel Sebut Baju Anggota Dewan Setara Hermes Berdasarkan Pergub

Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Dilelang KPK, 3 Apartemen dan Motor Sport Fuad Amin Laku Rp 3,2 M

Utang Tambah Rp 1.067 T di Era Jokowi, JK: Kita Ingin Ada Pertumbuhan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini