MENU TUTUP

Rahmadsyah Saksi 02 di MK Ditahan karena Hambat Jalannya Sidang

Rabu, 26 Juni 2019 | 12:28:52 WIB
Rahmadsyah Saksi 02 di MK Ditahan karena Hambat Jalannya Sidang

Jakarta - Rahmadsyah Sitompul, saksi Prabowo-Sandiaga di sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), ditingkatkan statusnya dari tahanan kota menjadi tahanan rutan. Apa alasannya? 

Rahmadsyah merupakan terdakwa kasus ujaran kebencian terkait Pilkada Batubara 2018. Selama jalannya persidangan, dia berstatus tahanan kota. Dia mangkir sidang pada 21 Mei 2019 dan 18 Juni 2019. Ulah Rahmadsyah itu dianggap menghambat jalannya sidang. 

"Ketidakhadiran terdakwa tersebut menghambat jalannya proses persidangan," demikian bunyi penetapan hakim PN Kisaran yang dibacakan pada Selasa (25/6/2019).

Pengalihan penahanan Rahmadsyah dari tahanan kota menjadi tahanan Rutan dilakukan untuk memperlancar sidang. Rahmadsyah lalu dijebloskan ke Rutan Labuhanruku. 

Pada 19 Mei 2019, Rahmadsyah hadir di sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dari tim Prabowo-Sandiaga. Saat sidang, Rahmadsyah menjelaskan bahwa dia berstatus tahanan kota dan ke Jakarta dengan alasan membawa orangtuanya untuk berobat. Gaya Rahmadsyah juga sempat disorot hakim karena memakai kaca mata hitam. 

Kehadiran Rahmadsyah mendapat sindiran dari KPU sebagai pihak termohon. KPU menyoroti asesori yang dikenakan Rahmadyah.

"Ketika ditanya hakim, ternyata kacamata gaya dan untuk menghindari publikasi bahwa statusnya sebagai tahanan kota. Bahwa kemudian orang tahanan kota dijadikan saksi kualitasnya seperti apa ya tergantung yang mengajukan bisa dinilai publik," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari usai persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6). (detik.com)

Berita Terkait

Risma Diminta Atasi Sampah Jakarta, Golkar: Anies Sudah Tangani Baik

Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Mendagri Imbau Pemda Perkuat Daya Beli Masyarakat

Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Mendagri Minta Pahami Tugas Masing-Masing

Terkena Tembakan KKSB, Pratu Sirwandi Wafat dalam Perawatan

Ahlinya 'Ditelanjangi', BW Tantang Ahli Jokowi Tunjukkan Kepantasan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran