MENU TUTUP

Penahanan Belum Ditangguhkan, Pengacara Kivlan: Beliau Ambil Hikmahnya

Sabtu, 22 Juni 2019 | 11:10:52 WIB
Penahanan Belum Ditangguhkan, Pengacara Kivlan: Beliau Ambil Hikmahnya

Jakarta - Mayjen (Purn) Kivlan Zendisebut mengambil hikmah di balik belum dikabulkannya penangguhan penahanan dirinya oleh kepolisian. Pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya tidak iri atas penangguhan penahanan Mayjen (Purn) Soenarko.

"Beliau mengambil hikmahnya, tidak ada iri. Jadi beliau banyak waktu sendiri untuk fokus menyelesaikan bukunya, di samping kami dari tim penasihat hukum Pak Kivlan melakukan upaya-upaya," kata Yuntri kepada detikcom, Sabtu (22/6/2019).

Yuntri, yang kemarin bertemu kliennya, mengaku tak mendengar keluh kecewa Kivlan terkait nasib permohonan penangguhannya. Namun, kata Yuntri, kilennya menginginkan kepastian hukum.

"Tidak ada kekecewaan, beliau ingin ada satu keterbukaan dalam penyidikan ini dan ada kepastian hukum," ujar Yuntri.

Yuntri menceritakan saat ini Kivlan sedang menulis sebuah buku biografi yang rencananya akan dipublikasikan. Tebal buku tersebut rencananya 300 halaman, dan saat ini kliennya telah merampungkan 146 halaman.

Dia mengatakan dalam buku tersebut Kivlan menulis cerita soal Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Polhukam Wiranto, hingga soal pengalaman perang dan romansa kliennya.

"Malahan beliau mengapresiasi dengan adanya masa penahanan ini, sehingga beliau lebih kondusif menulis satu buku biografi beliau. Dari 300 halaman yang direncanakan, sudah sampai 146 halaman, itu sangat menarik sekali dan beliau berharap saat buku itu diterbitkan bisa jadi best seller. Ada cerita tentang Pak SBY, Pak Wiranto, ketika Pak Kivlan perang, ada juga cerita-cerita romansanya," terang Yuntri.

Kembali ke persoalan kasus, Yuntri menerangkan timnya berencana mengajukan surat permohonan bantuan penangguhan penahanan ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Dia juga mengupayakan perkara kliennya disetop karena menurut dia perkaranya hanya berdasarkan fitnah tersangka HK alias Iwan. Dia menambahkan upaya lainnya adalah meminta penyidik melakukan gelar perkara agar dirinya tahu alat bukti yang duiji mengandung nilai kebenaran atau tidak.

"Binkum TNI menawarkan bantuan hukum dan juga kita akan ajukan surat kepada Panglima TNI yang belum. Karena sesuai ketentuan yang berlaku di TNI, Binkum yang bisa juga mengayomi para purnawirawan. Selama ini ada kemungkinan tidak dikabulkan karena dari Menko Polhukam (Wiranto), dari Menhan (Ryamizard Ryacudu), nah ada simpati tapi tidak bisa menjamin penangguhan seperti Pak Soenarko. Kami harap Pak Kivlan dapat bantuan hukum khusus," jelas Yuntri.

Sebelumnya, pihak Kivlan sempat mengirim surat ke Wiranto dan Ryamizard untuk diberikan perlindungan hukum. Terkait surat itu, Wiranto menerima surat Kivlan namun menegaskan proses hukum terus berlanjut hingga selesai. Ryamizard juga sudah menerima surat Kivlan. Ryamizard mengaku sudah 'bisik-bisik' dengan polisi terkait permintaan Kivlan.(detik.com)

Berita Terkait

Bicara Soal Ibu Pertiwi Diperkosa, Prabowo: Mereka Adalah Bajingan

JK: Mudik Lancar karena Infrastruktur Tol hingga Jalan Kabupaten Baik

Pengacara: Habib Rizieq Overstay karena Permintaan Institusi di RI

Zulhas Ucapkan Bela Sungkawa 6 Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei

49 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di India dalam 24 Jam

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin