MENU TUTUP

Agar tak lepas dari RI, sertifikasi lahan perbatasan dipercepat

Minggu, 27 September 2015 | 21:34:11 WIB
Agar tak lepas dari RI, sertifikasi lahan perbatasan dipercepat ilustrasi

JAKARTA, Wawasanriau.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan berjanji akan mempercepat sertifikasi lahan di wilayah perbatasan Indonesia. Langkah ini perlu dilakukan agar aset hak atas tanah di perbatasan cepat mendapat legalisasi karena berpotensi lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sertifikasi hak atas tanah di wilayah perbatasan harus segera dilaksanakan untuk menjaga wilayah Indonesia," ujarnya saat acara 'Hari Agraria dan Tata Ruang Sedunia' di Kementerian ATR, Jakarta, sebagaimana dilansir dari merdeka.com Minggu (27/9).

Menurutnya, proses legalisasi lahan tanah yang dilakukan yakni lahan milik pribadi kelompok atau adat dan aset pemerintah di wilayah perbatasan. Legalitas kepemilikan lahan tanah di wilayah perbatasan akan menjadi batas teritori antara Indonesia dengan negara tetangga.

"Ketika masyarakat atau pemerintah kehilangan lahan aset maka negara lain akan mempertahankan asetnya, namun yang lebih penting keberadaan mereka itu memberikan perlindungan atas wilayah negara,"jelas dia.

Dia menambahkan, pengakuan terhadap aset lahan di wilayah yang berdekatan dengan negara lain cukup penting karena berpotensi terjadi pergeseran batas. Pengakuan pemerintah terhadap kepastian kepemilikan lahan masyarakat akan meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi.

Sejauh ini, Menteri Ferry melihat sebagian besar masyarakat hanya menempati dan menetap di wilayah perbatasan namun tidak memiliki kepastian hak atas tanah secara yuridis. Pemerintah Indonesia melalui BPN telah mensertifikasi 92 pulau terluar sebagai batas wilayah NKRI.(red/01)

Berita Terkait

Dicari! Menteri Desa-Pembangunan Daerah Tertinggal untuk Jokowi

Tokoh Nasional Temui Prabowo, Kapolri Harus Diganti Agar Reformasi Kepolisian Berhasil

MK Terancam Ditinggalkan Terkait Nanti Sengketa Hasil Pilpres

Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Rp 20,9 T Ditunda

Malaysia Halangi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan Diperairan Indonesia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah