MENU TUTUP

Agar tak lepas dari RI, sertifikasi lahan perbatasan dipercepat

Minggu, 27 September 2015 | 21:34:11 WIB
Agar tak lepas dari RI, sertifikasi lahan perbatasan dipercepat ilustrasi

JAKARTA, Wawasanriau.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan berjanji akan mempercepat sertifikasi lahan di wilayah perbatasan Indonesia. Langkah ini perlu dilakukan agar aset hak atas tanah di perbatasan cepat mendapat legalisasi karena berpotensi lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sertifikasi hak atas tanah di wilayah perbatasan harus segera dilaksanakan untuk menjaga wilayah Indonesia," ujarnya saat acara 'Hari Agraria dan Tata Ruang Sedunia' di Kementerian ATR, Jakarta, sebagaimana dilansir dari merdeka.com Minggu (27/9).

Menurutnya, proses legalisasi lahan tanah yang dilakukan yakni lahan milik pribadi kelompok atau adat dan aset pemerintah di wilayah perbatasan. Legalitas kepemilikan lahan tanah di wilayah perbatasan akan menjadi batas teritori antara Indonesia dengan negara tetangga.

"Ketika masyarakat atau pemerintah kehilangan lahan aset maka negara lain akan mempertahankan asetnya, namun yang lebih penting keberadaan mereka itu memberikan perlindungan atas wilayah negara,"jelas dia.

Dia menambahkan, pengakuan terhadap aset lahan di wilayah yang berdekatan dengan negara lain cukup penting karena berpotensi terjadi pergeseran batas. Pengakuan pemerintah terhadap kepastian kepemilikan lahan masyarakat akan meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi.

Sejauh ini, Menteri Ferry melihat sebagian besar masyarakat hanya menempati dan menetap di wilayah perbatasan namun tidak memiliki kepastian hak atas tanah secara yuridis. Pemerintah Indonesia melalui BPN telah mensertifikasi 92 pulau terluar sebagai batas wilayah NKRI.(red/01)

Berita Terkait

LP Polewali Mandar Rusuh karena Syarat Baca Alquran, Kalapas Ditarik

4 Poin Penjelasan MUI Soal Fatwa Haram Pakai Atribut Nonmuslim

Digelar Polres Kampar, 425 Orang Ikut Divaksin termasuk Penyandang Disabilitas

JK: Kejahatan Makin Canggih, Polisi Harus Paham Teknologi

Kenapa bendera kematian menggunakan warna kuning? Ini jawabannya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat