MENU TUTUP

Mahfud MD: Benar 100% Istilah TSM Lahir dari Perkara Khofifah, tapi..

Rabu, 19 Juni 2019 | 08:09:14 WIB
Mahfud MD: Benar 100% Istilah TSM Lahir dari Perkara Khofifah, tapi..

Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan istilah 'terstruktur, sistematis, dan masif' alias TSM lahir pertama kali dari dirinya saat Pilkada Jatim 2008. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membenarkan pernyataan Khofifah.

"Iya benar, kan memang diambil dari perkaranya Ibu Khofifah, memang lahir dari perkara itu (sengketa Pilkada Jatim 2018). Itu benar 100 persen (dari) Ibu Khofifah," kata Mahfud MD saat dihubungi detikcom, Selasa (18/6/2019).

Namun, menurut Mahfud, istilah TSM sudah ada di dalam hukum pidana internasional, yakni hukum pidana genosida.

"Itu (TSM) memang dari perkara Bu Khofifah tapi istilah terstruktur, sistematis, dan masif itu jauh sebelum itu (perkara Khofifah) sudah ada dalam hukum pidana internasional," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, seorang pelaku genosida baru dapat dihukum apabila melakukan perbuatannya dengan terstruktur, sistematis, dan masif.

"Di dalam genosida itu sebuah tindakan genosida itu baru bisa dihukum pelakunya kalau melakukannya secara terstruktur, sistematis, dan masif. Itu hukum pidana lalu ditransformasi oleh kami ke dalam hukum tata negara dengan kriteria yang kami buat. Bahwa itu berangkat dari perkaranya Bu Khofifah itu betul," jelasnya.

Sebelumnya, Khofifah mengatakan istilah itu pertama kali dia yang pakai saat Pilkada Jatim 2008.

"Bahasa TSM itu asli aku. Terus Pak Mahfud ambil. TSM itu (istilah dari) aku, terstruktur, kita bisa ini terstruktur, ini sistematis, ini masif," kata Khofifah saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6).

Namun Khofifah menegaskan saat itu pelanggaran pilkada yang dia sebut secara TSM itu berdasarkan angka atau secara kuantitatif. Dan dia menegaskan semua tudingan itu bisa dibuktikan.

"Itu masifnya mbok secara kalkulatif, katanya kalkulator. Secara kuantitatif. Itu semuanya bisa dibuktikan," katanya.

"Dengan angka-angka, dengan saksi-saksi. Kalau misalnya berapa TPS, ya berapa TPS. Mungkin kan tidak signifikan. Jenenge masif iku yo roto (namanya masif itu ya rata)," imbuhnya. (detik.com)

Berita Terkait

Tak Hadiri Penetapan Presiden Terpilih, Prabowo Akan Diwakili Saksinya

Wabup Lantik Kepengurusan BAZNAS Rohil Priode Tahun 2017-2022

Terkait RDTR, Pj Bupati Kampar Lakukan MoU Dengan Badan Informasi Geospasial

Seorang Istri di Lampung Ketahuan Selingkuh Setelah Suaminya Pasang GPS di Handphone

Anies Zakat Rp 75 Juta, Sandiaga Serahkan Seluruh Gaji Rp 1,8 Miliar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan