MENU TUTUP

Mahfud MD: Benar 100% Istilah TSM Lahir dari Perkara Khofifah, tapi..

Rabu, 19 Juni 2019 | 08:09:14 WIB
Mahfud MD: Benar 100% Istilah TSM Lahir dari Perkara Khofifah, tapi..

Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan istilah 'terstruktur, sistematis, dan masif' alias TSM lahir pertama kali dari dirinya saat Pilkada Jatim 2008. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membenarkan pernyataan Khofifah.

"Iya benar, kan memang diambil dari perkaranya Ibu Khofifah, memang lahir dari perkara itu (sengketa Pilkada Jatim 2018). Itu benar 100 persen (dari) Ibu Khofifah," kata Mahfud MD saat dihubungi detikcom, Selasa (18/6/2019).

Namun, menurut Mahfud, istilah TSM sudah ada di dalam hukum pidana internasional, yakni hukum pidana genosida.

"Itu (TSM) memang dari perkara Bu Khofifah tapi istilah terstruktur, sistematis, dan masif itu jauh sebelum itu (perkara Khofifah) sudah ada dalam hukum pidana internasional," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, seorang pelaku genosida baru dapat dihukum apabila melakukan perbuatannya dengan terstruktur, sistematis, dan masif.

"Di dalam genosida itu sebuah tindakan genosida itu baru bisa dihukum pelakunya kalau melakukannya secara terstruktur, sistematis, dan masif. Itu hukum pidana lalu ditransformasi oleh kami ke dalam hukum tata negara dengan kriteria yang kami buat. Bahwa itu berangkat dari perkaranya Bu Khofifah itu betul," jelasnya.

Sebelumnya, Khofifah mengatakan istilah itu pertama kali dia yang pakai saat Pilkada Jatim 2008.

"Bahasa TSM itu asli aku. Terus Pak Mahfud ambil. TSM itu (istilah dari) aku, terstruktur, kita bisa ini terstruktur, ini sistematis, ini masif," kata Khofifah saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6).

Namun Khofifah menegaskan saat itu pelanggaran pilkada yang dia sebut secara TSM itu berdasarkan angka atau secara kuantitatif. Dan dia menegaskan semua tudingan itu bisa dibuktikan.

"Itu masifnya mbok secara kalkulatif, katanya kalkulator. Secara kuantitatif. Itu semuanya bisa dibuktikan," katanya.

"Dengan angka-angka, dengan saksi-saksi. Kalau misalnya berapa TPS, ya berapa TPS. Mungkin kan tidak signifikan. Jenenge masif iku yo roto (namanya masif itu ya rata)," imbuhnya. (detik.com)

Berita Terkait

Saat ini, Ada 637 ribu Jiwa Penduduk Rohil dan Tiga Kecamatan Belum Registrasi

1,13 Juta Wisatawan Asing ke RI di Juni 2017, Terbanyak dari China

Akhirnya, Jokowi Teken Aturan Diskon Pajak Gede-gedean

Plt Bupati Asahan Hadir HUT TNI AL ke-74

Sri Mulyani: Ada 131 Daerah yang Setengah APBD Habis Buat Gaji PNS

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan