MENU TUTUP

Mahfud MD: Benar 100% Istilah TSM Lahir dari Perkara Khofifah, tapi..

Rabu, 19 Juni 2019 | 08:09:14 WIB
Mahfud MD: Benar 100% Istilah TSM Lahir dari Perkara Khofifah, tapi..

Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan istilah 'terstruktur, sistematis, dan masif' alias TSM lahir pertama kali dari dirinya saat Pilkada Jatim 2008. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membenarkan pernyataan Khofifah.

"Iya benar, kan memang diambil dari perkaranya Ibu Khofifah, memang lahir dari perkara itu (sengketa Pilkada Jatim 2018). Itu benar 100 persen (dari) Ibu Khofifah," kata Mahfud MD saat dihubungi detikcom, Selasa (18/6/2019).

Namun, menurut Mahfud, istilah TSM sudah ada di dalam hukum pidana internasional, yakni hukum pidana genosida.

"Itu (TSM) memang dari perkara Bu Khofifah tapi istilah terstruktur, sistematis, dan masif itu jauh sebelum itu (perkara Khofifah) sudah ada dalam hukum pidana internasional," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, seorang pelaku genosida baru dapat dihukum apabila melakukan perbuatannya dengan terstruktur, sistematis, dan masif.

"Di dalam genosida itu sebuah tindakan genosida itu baru bisa dihukum pelakunya kalau melakukannya secara terstruktur, sistematis, dan masif. Itu hukum pidana lalu ditransformasi oleh kami ke dalam hukum tata negara dengan kriteria yang kami buat. Bahwa itu berangkat dari perkaranya Bu Khofifah itu betul," jelasnya.

Sebelumnya, Khofifah mengatakan istilah itu pertama kali dia yang pakai saat Pilkada Jatim 2008.

"Bahasa TSM itu asli aku. Terus Pak Mahfud ambil. TSM itu (istilah dari) aku, terstruktur, kita bisa ini terstruktur, ini sistematis, ini masif," kata Khofifah saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/6).

Namun Khofifah menegaskan saat itu pelanggaran pilkada yang dia sebut secara TSM itu berdasarkan angka atau secara kuantitatif. Dan dia menegaskan semua tudingan itu bisa dibuktikan.

"Itu masifnya mbok secara kalkulatif, katanya kalkulator. Secara kuantitatif. Itu semuanya bisa dibuktikan," katanya.

"Dengan angka-angka, dengan saksi-saksi. Kalau misalnya berapa TPS, ya berapa TPS. Mungkin kan tidak signifikan. Jenenge masif iku yo roto (namanya masif itu ya rata)," imbuhnya. (detik.com)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Tunggak Utang Rp400 Miliar pada Kimia Farma

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2024

HPN 2023: Ekspedisi Geopark Kaldera Toba SMSI Disambut Puluhan Becak BSA Siantar

JK: Mudik Lancar karena Infrastruktur Tol hingga Jalan Kabupaten Baik

Jelang Penetapan Capres Terpilih, Lalin Sekitar KPU Ditutup Tengah Malam

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin