MENU TUTUP

Dokumen-Video Jadi Bukti Tambahan Tim Jokowi untuk Sidang di MK

Selasa, 18 Juni 2019 | 08:17:34 WIB
Dokumen-Video Jadi Bukti Tambahan Tim Jokowi untuk Sidang di MK

Jakarta - Tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memberikan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna menjawab gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait sengketa Pilpres 2019. Bukti tambahan yang diserahkan ke MK berupa dokumen hingga video.

"Ya yang berkaitan dengan tambahan permohonan  yang disampaikan dalam persidangan. Ada video, ada dokumen, ada petunjuk," kata anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan kepada wartawan, Senin (17/6/2019) malam.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menyerahkan bukti tambahan itu pada Senin (17/6) sore. Ada 11 bukti tambahan yang diserahkan.

Selain itu, tim hukum Jokowi juga memberikan perbaikan jawaban. Dengan adanya perbaikan tersebut, jumlah halaman pada berkas jawaban tim hukum kubu 01 itu bertambah dari semula 40 menjadi sekitar 70 halaman.

"Tadinya itu kami membuat 40 halaman, ini menjadi 73. Jadi ada penambahan sekitar 30 halaman. Masih lebih tipis dari permohonan pemohon yang 120 lebih. (Tuduhannya) sudah kami jawab semua," ucap Ade. 

Dia menjelaskan, jawaban yang disiapkan untuk menjawab dalil permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga yang diajukan pada 24 Mei. Adapun berkas perbaikan permohonan yang dibacakan saat sidang perdana di MK dianggap kubu Jokowi hanya sebagai tambahan saja.

"Karena kami tetap berpedoman pada ucapan atau keterangan yang disampaikan oleh ketua majelis, hakim MK, ketua MK juga. Pada saat itu beliau menyampaikan mempersilahkan kuasa hukum pemohon membacakan bertitik tolak pada permohonan pemohon pada tanggal 24 Mei. Artinya sampai saat ini kami lihat adalah dasar permohonan yang bisa kami terima adalah tanggal 24 Mei itu. Adapun tanggal 10 Juni yang masuk, itu kami menganggap itu tambahan dari permohonan pemohon itu," kata dia.(detik.com)

Berita Terkait

BPN: Biarlah Proses Rekonsiliasi Mengalir, Moeldoko Jangan Mengganggu

Wabup Lantik Kepengurusan BAZNAS Rohil Priode Tahun 2017-2022

Mendikbud Muhadjir: Begitu Lulus, Siswa SMK Tidak Boleh Nganggur!

Peserta Capim KPK Ikuti Tes Psikolog Selama 6 Jam

Wow !! Pria Tamatan SD Asal Rohil Ciptakan Pabrik Mini Dan Mesin Pemecah Cangkang Sawit

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan