MENU TUTUP

Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu Di Bagan Jawa

Sabtu, 22 Januari 2022 | 13:07:38 WIB
Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu Di Bagan Jawa

BAGANSIAPIAPI(WRC) - Sat Narkoba Polres Rohil lakukan penggerebekan di rumah diduga pengedar sabu di Bagan Jawa, seorang pelaku dengan barang bukti seberat 9,45 gram sabu berhasil di gulung.

Seorang diduga pengedar bernama Syahril 39 Tahun,digulung petugas setelah terendus dari informan masyarakat bahwa ianya acap bertransaksi barang haram tersebut di sebuah rumah yang beralamat di Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Kamis 20 Januari 2022. Pukul 04.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir ini.

Tersangka ini diamankan petugas setelah
diperoleh informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang beralamat di Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu," ungkap AKP Juliandi SH.

Sambungnya lagi," Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir *AKP Noki Loviko, SH, MH, memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penggerebekan dirumah tersebut dan Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki laki bernama Syahril dan merupakan orang yang tinggal dirumah tersebut. 
 
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dibawah meja dan 1 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu diatas lantai ruang tamu dan kemudian dilakukan lagi penggeledahan didalam kamar yang dihuni oleh saudara Syahril.

Dan didalamnya ada ditemukan 1 buah dompet tergantung yang setelah dibuka didalamnya berisi 20 paketan narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital, beberapa plastik kosong dan Pipet. yang ujungnya runcing. Kemudian saat ditangkap dibadan Syahril ada ditemukan uang sejumlah Rp 1.405.000 dan 2 unit handphone miliknya. 

Dari pengakuan Syahril kepada Tim Opsnal bahwa bahwa 1 Dompet berisi 20 paket diduga narkotika jenis sabu beserta isinya tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Tim Opsnal membawa saudara Syahril dan semua barang bukti ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Adapun barang bukti yang dibawa berupa
20 Paket kecil berbagai ukuran diduga narkotika jenis sabu, 8 Bungkus plastik diduga bekas berisi narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan digital, 1 plastik berisi 6 plastik bening dan 1 pipet yang ujungnya runcing, 1 buah dompet warna coklat, 1 Kotak rokok merk LUFFMAN yang didalamnya terdapat 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 Kotak rokok merk Luffman yang didalamnnya terdapat 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu,
Uang Rp 1.405.000 ,- 1 Unit handphone merk Nokia warna hitam dan 1 Unit handphone merk Samsung warna putih.

Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya didapati urine tersangka saudara Syahril
Positif mengandung Amphetamin. Setelah itu disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Imbuhnya.***

 

Sumber : Pres Rilis Polres Rohil

Berita Terkait

Jual Sabu, Buruh Cuci Diamankan Polres Rohil

Kejari Rohil Terima Rp1,8 Miliar Uang Hasil Korupsi Wan Amir Firdaus, begini penampakannya

Instruksi Kapolri di Rakernis Divisi Hubinter: Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

Polres Kampar Gencar Sosialisasi Bullying dan Paham Radikalisme

Dua Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa