MENU TUTUP

Taiwan Gelar Pernikahan Sesama Jenis Pertama di Asia

Jumat, 24 Mei 2019 | 11:41:19 WIB
Taiwan Gelar Pernikahan Sesama Jenis Pertama di Asia pernikahan sesama jenis di taiwan

wawasanriau -- Taiwan menggelar pernikahan sesama jenis pertama di Asia ketika dua perempuan mengikat janji hidup bersama pada Jumat (24/5), tepat saat undang-undang terkait lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mulai berlaku di tanah tersebut.

Shane Lin dan Marc Yuan menjadi pasangan gay pertama yang meresmikan pernikahan mereka di kantor pemerintah Taipei. Mereka mengucap janji setia di depan kerumunan masyarakat dan media sebelum menandatangani akta pernikahan.

Perayaan ini dianggap menjadi momentum kemenangan bagi kaum LGBT di Taiwan yang sudah hampir tiga dekade berjuang demi kesetaraan haknya.

Diperkirakan ada sekitar 300 pasangan sesama jenis lainnya yang mendaftarkan pernikahan mereka pada hari yang sama. Setidaknya 150 pasangan berada di Taipei, di mana komunitas gay berkembang.
Lihat juga: Parlemen Taiwan Loloskan Aturan Pernikahan Sesama Jenis
Huang Mei-yu dan You Ya-ting merupakan pasangan gay yang juga merencanakan pernikahan mereka pada Jumat (24/5).

"Saya merasa gugup meskipun kami telah mengadakan perayaan pada 2012 lalu," ujar Huang kepada AFP.

"Tapi saya juga merasa sangat bahagia karena ini lebih cepat dari yang saya harapkan. Saya pikir saya harus menunggu hingga 10 tahun lagi."
Lihat juga: Taiwan Geram China Klaim Legalisasi UU Nikah Sesama Jenis
Menurut Huang, pengakuan secara legal tersebut menjadi langkah penting yang mampu membuat orang lain menerima hubungan kaum LGBT.

Balai kota Taipei bahkan akan menyelenggarakan pesta pernikahan yang berlokasi di dekat gedung pencakar langit Taipei 101. Para pejabat negara dan asing juga diperkirakan turut hadir.

Legalisasi pernikahan sesama jenis oleh pemerintah Taiwan ini tak lepas dari perjuangan Chi Chia-wei, seorang veteran pembela hak kelompok LGBT Taiwan.

Chi mengajukan petisi ke Mahkamah Konstitusi Taiwan terkait putusan pemerintah tahun 2017 yang menolak pernikahan sesama jenis terdaftar dalam konstitusi negara. Pemerintah akhirnya mengizinkan pasangan sesama jenis membentuk "persatuan eksklusif permanen."

sumber : cnn indonesia 

Berita Terkait

Seorang Istri di Lampung Ketahuan Selingkuh Setelah Suaminya Pasang GPS di Handphone

Jelang Pelantikan Presiden, Anggota DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Diimbau Prabowo Tak Aksi di MK, Abdullah Hehamahua: Kami Tampung Aspirasi Rakyat

TKP Penemuan 4 Korban Tewas Rusuh 22 Mei Masih Misteri, Ini Kata Polisi

Sekjen PD Tepis Forum Pendiri: Kogasma Pimpinan AHY Legal!

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran