MENU TUTUP

Taiwan Gelar Pernikahan Sesama Jenis Pertama di Asia

Jumat, 24 Mei 2019 | 11:41:19 WIB
Taiwan Gelar Pernikahan Sesama Jenis Pertama di Asia pernikahan sesama jenis di taiwan

wawasanriau -- Taiwan menggelar pernikahan sesama jenis pertama di Asia ketika dua perempuan mengikat janji hidup bersama pada Jumat (24/5), tepat saat undang-undang terkait lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mulai berlaku di tanah tersebut.

Shane Lin dan Marc Yuan menjadi pasangan gay pertama yang meresmikan pernikahan mereka di kantor pemerintah Taipei. Mereka mengucap janji setia di depan kerumunan masyarakat dan media sebelum menandatangani akta pernikahan.

Perayaan ini dianggap menjadi momentum kemenangan bagi kaum LGBT di Taiwan yang sudah hampir tiga dekade berjuang demi kesetaraan haknya.

Diperkirakan ada sekitar 300 pasangan sesama jenis lainnya yang mendaftarkan pernikahan mereka pada hari yang sama. Setidaknya 150 pasangan berada di Taipei, di mana komunitas gay berkembang.
Lihat juga: Parlemen Taiwan Loloskan Aturan Pernikahan Sesama Jenis
Huang Mei-yu dan You Ya-ting merupakan pasangan gay yang juga merencanakan pernikahan mereka pada Jumat (24/5).

"Saya merasa gugup meskipun kami telah mengadakan perayaan pada 2012 lalu," ujar Huang kepada AFP.

"Tapi saya juga merasa sangat bahagia karena ini lebih cepat dari yang saya harapkan. Saya pikir saya harus menunggu hingga 10 tahun lagi."
Lihat juga: Taiwan Geram China Klaim Legalisasi UU Nikah Sesama Jenis
Menurut Huang, pengakuan secara legal tersebut menjadi langkah penting yang mampu membuat orang lain menerima hubungan kaum LGBT.

Balai kota Taipei bahkan akan menyelenggarakan pesta pernikahan yang berlokasi di dekat gedung pencakar langit Taipei 101. Para pejabat negara dan asing juga diperkirakan turut hadir.

Legalisasi pernikahan sesama jenis oleh pemerintah Taiwan ini tak lepas dari perjuangan Chi Chia-wei, seorang veteran pembela hak kelompok LGBT Taiwan.

Chi mengajukan petisi ke Mahkamah Konstitusi Taiwan terkait putusan pemerintah tahun 2017 yang menolak pernikahan sesama jenis terdaftar dalam konstitusi negara. Pemerintah akhirnya mengizinkan pasangan sesama jenis membentuk "persatuan eksklusif permanen."

sumber : cnn indonesia 

Berita Terkait

HUT RI ke-76, Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera Putra Jadi Komandan Upacara

Bakal kunker ke sejumlah negara, DPRD DKI pakai dana Rp 1,53 M?

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Pemegang KTA PWI Wajib Patuhi Regulasi Pers

Buwas: Indonesia Dikepung 72 Jaringan Narkoba Internasional!

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pileg Pagi Ini

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah