MENU TUTUP

Sah! Jokowi Teken Aturan Cuti Lebaran PNS 3, 4 dan 7 Juni

Selasa, 28 Mei 2019 | 12:36:18 WIB
Sah! Jokowi Teken Aturan Cuti Lebaran PNS 3, 4 dan 7 Juni

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan tanggal cuti Lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS) di 2019. Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 pada 27 Mei 2019.

Jokowi menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah bagi PNS pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019, sekaligus menetapkan tanggal 24 Desember 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil," bunyi diktum kedua Keppres tersebut yang dikutip detikFinance dari laman Setkab, Selasa (28/5/2019).

Melalui Keppres tersebut, Jokowi juga memutuskan bahwa ketentuan mengenai cuti bersama bagi PNS juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum kelima Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2019

Selain itu, berdasarkan Keppres ini, PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
(Detik.com) 

Berita Terkait

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Kecurigaan Paloh ada musuh dalam selimut di pemerintahan Jokowi

Kebocoran Pajak Perkebunan di Riau Capai Rp5 Triliun, ini kata Wagubri...

Motor Diduga Korslet saat Isi BBM, SPBU di Bangka Terbakar

Momentum HUT RI ke 76, Bupati dan Sekda Kampar Gunakan Pakaian Adat Melayu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini