MENU TUTUP

Misterius Kematian Rohim dan Neneng! Hanya Ada Tanda Wasiat Yang Tertulis Tangan

Minggu, 19 Mei 2019 | 23:17:03 WIB
Misterius Kematian Rohim dan Neneng! Hanya Ada Tanda Wasiat Yang Tertulis Tangan

Pujud - Pasangan Suami Istri warga kampung sawah kepenghuluan Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud - Rohil, ditemukan meninggal dunia dirumahnya dengan kondisi suami gantung diri dan kondisi sang Istri terikat celana tidur dileher. Minggu 19 Mei 2019 Sekira pukul 11.00 wib

Korban bernama rohim (35) bekerja sebagai Buruh SPSI di PT. HKBS Kasang Bangsawan dan istrinya Neneng Sugiarti (45) sebagai ibu rumah tangga dan bekerja sampingan dengan cara usaha bisnis online.

Saat dikonfirmasi salah satu warga setempat charles saat berada ditempat kejadian mengatakan saya sempat kaget. Karena tadi malam kami pulang bersama dari acara buka puasa. 

Dikatakan Charles atas keterangan imah kakak angkat rohim ,sebelum kejadian korban rohim sempat mengantar anaknya yang berumur 4 tahun kerumah kakak angkatnya pada pukul 08.00 wib yang jaraknya hanya beberapa rumah dari kediaman korban.

Sempat korban rohim mengatakan kepada kakak angkatnya Imah " kak aku titip dulu anakku ya, nanti jam 09.00 wib antarkan kerumahku kak".

Selang beberapa waktu Imah mengantarkan anak korban kerumahnya.setelah sampai depan rumah .imah melihat sepeda motor  berada didepan rumah tapi pintu rumah korban terkunci akhirnya imah mengendor pintu sambil memanggil - mangil nama korban.

Karena  digedor tidak menjawab akhirnya Imah bertanya kepada tetangganya Deo. karena semakin penasaran imah bersama tetangganya memberitahu orang tua rohim melalui via hp dengan mendapat ijin tersebut langsung mendobrak pintu rumahnya.

Saat pintu terbuka melihat korban rohim dengan kondisi tergantung tali dileher sambil telungkup dipintu tengah. Disebutkan charles sambil tirukan bahasa Imah pada saat tempat kejadian.

Saat awak media konfirmasi Kapolsek Pujud IPTU Amru Abdullah SIK membenarkan atas kejadian tersebut  sekira jam 11.00 wib Atas laporan Bhabin kamtibmas Bripka Iskandar. Kami langsung melakukan olah TKP dan menemukan korban rohim dalam keadaan tergantung di dinding pintu ruangan tengah dengan leher terikat menggunakan tali kabel listrik dan berjarak 2 meter di temukan korban neneng sugiarti yang tergeletak di atas tempat tidur dalam keadaan leher terikat menggunakan celana tidur warna hijau, atas kejadian tersebut kedua korban di bawa ke puskesmas pujud untuk di lakukan visum

Terhadap celana panjang yg melingkar di leher korban akan di lakukan uji lab di laboratorium kriminal medan untuk di ketahui apakah sidik jari di celana tersebut identik atau tidak dengan sidik jari rohim (alm).

Dilanjutkan Kapolsek Termuda ini terhadap surat wasiat yang di duga di tulis oleh rohim juga akan di lakukan uji lab untuk memastikan apakah surat wasiat tersebut identik dengan tulisan rohim sehingga penyidik dapat menentukan keabsahan dari surat wasiat tersebut.(darma)

Berita Terkait

Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy

Suami istri tewas dan kritis dibacok tetangga

Pemain Proyek di Bengkalis diciduk KPK ditempat yang berbeda

Empat Kali Anggaran Proyek Jembatan Gantung Desa Kuapan Diduga Mangkarak

Ketika Korban Berubah Status: Psikologi Ketidakadilan dalam Kasus Deli Serdang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah