MENU TUTUP

Kejari Rohil Tangani 13 item Laporan Dugaan Korupsi, Pengulu Bakal Masuk Penjara

Rabu, 04 Oktober 2017 | 07:21:12 WIB
Kejari Rohil Tangani 13 item Laporan Dugaan Korupsi, Pengulu Bakal Masuk Penjara Kasi intel Kejari Rohil, Odit

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Diduga banyak kegiatan dengan penggunaan Dana Desa (AD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oknum datuk pengulu terindikasi korupsi, demikian itu diprediksi akan banyak pengulu bakal masuk penjara. Pasalnya, sejauh ini sudah ada 13 item yang dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil).

Demikian hal itu disampaikan kepala Kejari Rohil,Bima Surayoga melalui kasi intel kejari, Odit Megonondo,SH pada wartawan, Rabu (04/10/2017). "Kami memastikan, proses hukum akan tetap berlanjut. Ada sebanyak 13 item yang dilaporkan warga terkait penggunaan dana ADD tahun 2016,''ujar

Ditambah lagi, Seperti di Kepenghuluan Sungai Daun kecamtan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau,laporan yang disampaikan warga adalah tentang dugaan korupsi pembangunan fisik di desa itu yang total nilai proyek mencapai Rp383 juta.

Dalam angka tersebut, ada 6 proyek nilai pengerjaannya tidak sesuai dengan fisik yang ada di lapangan. komitmen dari Kejaksaan untuk pemberantasan korupsi sudah termasuk dalam agenda pemerintah.

Oleh sebab itu, dalam kurun satu minggu sejak laporan diterima, sambung Odit, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Penghulu berinisial R untuk melakukan penyidikan terkait laporan warga tersebut. Menurutnya, dalam minggu ini, sebelumnya ada juga laporan yang masuk ke Kejaksaan terkait objek yang sama.(grc/zmi)

Berita Terkait

Anak yang Gugat Orangtua Rp 3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Sidang

Kasus Sabu, Seorang Wartawan di Rohil Riau Ditangkap Polisi

Nekad Jadi Bandar Togel KS Diamankan Opsnal Polsek Pinggir

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

Melawan Jatanras Polres Asahan,4 Pelaku Pencurian Komputer Dapat Timah Panas

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan