MENU TUTUP

Negara Telah Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

Rabu, 10 April 2019 | 14:42:57 WIB
Negara Telah Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

Yogyakarta - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, menyebut negara telah gagal untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Negara gagal karena memang dua tahun sudah berlalu dan negera tidak memberikan hasil apa-apa terhadap pengusutan kasus Novel," ujar Oce di Kantor Pukat UGM Yogyakarta, Rabu (10/4/2019).

Oce menjelaskan, penegak hukum di Indonesia termasuk Polri sudah menorehkan sederet prestasi dengan mengungkap sejumlah kasus. Termasuk kasus-kasus yang tergolong rumit seperti terorisme di sejumlah tempat.

Sementara kasus Novel, disebut Oce tergolong kasus yang tak serumit terorisme. Terlebih dalam kasus Novel terdapat banyak alat bukti, seperti rekaman CCTV, sidik jadi, berderet keterangan saksi dan bukti lainnya.

"Bahkan sebuah surat kabar nasional merilis sketsa wajah terduga pelaku. Mengapa setelah dua tahun tidak terungkap? Kasus ini melibatkan kepentingan yang sangat besar," tudingnya.

Untuk mengungkap kasus ini, lanjut Oce, sudah semestinya Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim tersebut harus bekerja di bawah perintah presiden, bukan bertanggungjawab ke kepolisian.

"Kenapa mereka (Polri) gagal mengungkap dan karena ini menjadi isu nasional, perhatian nasional. Maka presiden semestinya mengambil alih perkara ini dengan membentuk tim independen," paparnya.

"Nanti tim itu bekerja dalam waktu yang singkat, kemudian melibatkan berbagai unsur dan bekerja untuk presiden. Supaya presiden bisa memberikan rasa aman kepada orang-orang yang memberantas korupsi," tutupnya. (detikcom) 

Berita Terkait

Jokowi-Prabowo Disebut Tak Bahas Habib Rizieq, Begini Respons PA 212

Gelombang Panas di Perancis Capai 45 Derajat Celcius

Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Apresiasi Gerak Cepat Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan

MK Harapkan Momen Berpelukan Jokowi-Prabowo, BPN: Ada Saatnya Bertemu

Siapa Big Fish yang Lepas dari Jerat KPK?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan