MENU TUTUP

Negara Telah Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

Rabu, 10 April 2019 | 14:42:57 WIB
Negara Telah Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

Yogyakarta - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, menyebut negara telah gagal untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Negara gagal karena memang dua tahun sudah berlalu dan negera tidak memberikan hasil apa-apa terhadap pengusutan kasus Novel," ujar Oce di Kantor Pukat UGM Yogyakarta, Rabu (10/4/2019).

Oce menjelaskan, penegak hukum di Indonesia termasuk Polri sudah menorehkan sederet prestasi dengan mengungkap sejumlah kasus. Termasuk kasus-kasus yang tergolong rumit seperti terorisme di sejumlah tempat.

Sementara kasus Novel, disebut Oce tergolong kasus yang tak serumit terorisme. Terlebih dalam kasus Novel terdapat banyak alat bukti, seperti rekaman CCTV, sidik jadi, berderet keterangan saksi dan bukti lainnya.

"Bahkan sebuah surat kabar nasional merilis sketsa wajah terduga pelaku. Mengapa setelah dua tahun tidak terungkap? Kasus ini melibatkan kepentingan yang sangat besar," tudingnya.

Untuk mengungkap kasus ini, lanjut Oce, sudah semestinya Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim tersebut harus bekerja di bawah perintah presiden, bukan bertanggungjawab ke kepolisian.

"Kenapa mereka (Polri) gagal mengungkap dan karena ini menjadi isu nasional, perhatian nasional. Maka presiden semestinya mengambil alih perkara ini dengan membentuk tim independen," paparnya.

"Nanti tim itu bekerja dalam waktu yang singkat, kemudian melibatkan berbagai unsur dan bekerja untuk presiden. Supaya presiden bisa memberikan rasa aman kepada orang-orang yang memberantas korupsi," tutupnya. (detikcom) 

Berita Terkait

Nampaknya China Tidak Main-Main Rebut Natuna Dari Indonesia

Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Wamendagri Bima Arya Puji Toleransi di Kota Singkawang

Dorong Evaluasi Total PSU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Komitmen Politik Bersih

Taliban Serang Kantor LSM AS di Afghanistan, 5 Meninggal

4 Poin Penjelasan MUI Soal Fatwa Haram Pakai Atribut Nonmuslim

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran