MENU TUTUP

Hutan Mangrove Jadi Kebun Sawit, Polda Riau Lirik Perangkat Desa Panipahan

Rabu, 10 April 2019 | 12:48:24 WIB
Hutan Mangrove Jadi Kebun Sawit, Polda Riau Lirik Perangkat Desa Panipahan Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihanstopo

PEKANBARU (WAWASANRIAU.COM) - Berdasarkan Informasi yang didapat, personil Polda Riau sempat turun ke wilayah Hukum Polsek Panipahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat Desa dan Camat setempat dalam kasus dugaan perambahan hutan mangrove hingga beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit. 

Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihanstopo dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menyebutkan belum ada informasi untuk dipublikasi. 

"Kalau sudah ada ****** saya kabari, "kata Sunarto, Rabu (10/04/2019) via Whatshap. 

Sebelumnya, sempat heboh dikalangan masyarakat tersiar kabar didaerah ada oknum Camat inislal IDR dan Penghulu (Kades) inisial AS, saat ini sudah dilaporkan kepihak Polda Riau terkait kasus dugaan perambahan hutan mangrove dikawan pesisir pantai hingga dijadikan perkebunan sawit. 

Diduga perbuatan oknum Camat dan Kepala Desa setempat telah melanggar Undang-undang Nomor : 41 tahun 1999, tentang Kehutanan dan Uu  No.26 tahun 2007, tentang penataan tata ruang, Uu No. 27 tahun 2007, tentang pengelolaan wilayah pesisir serta Uu  No.32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan dugaan kasus alih pungsi hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit terlibat Camat dan Penghulu dan bisa dijerat dengan Uu. No.31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi.

Terpisah, Wakil Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Wilayah Riau Ifriandi SH, pada awak media, belum lama ini menyebutkan dalam laporan yang disampaikan kepihak Polda Riau sudah berdasarkan fakta-fakta, sehingga sudah sepantasnya pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh terlapor tutupnya.

"Selanjutnya kami juga akan terus mempertanyakan perkembangan laporan kami ini di Polda Riau, mungkin minggu depan kami akan datang lagi." pungkasnya. (zmi)

Berita Terkait

Benarkah OP Diduga Lakukan Pencurian dan Penggelapan Aset Milik Linda Wati

Polsek Bangko Tangkap Kurir Sabu-sabu

Pelaku Narkoba di Tangkap Tim Ojoloyo di Peron Sei Jernih

Diduga Proyek IPAL RSUD di Rohil Gunakan Bahan Seken

Kondisi 2 WNI Korban Teror di Masjid New Zealand Sudah Stabil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat