MENU TUTUP

Hutan Mangrove Jadi Kebun Sawit, Polda Riau Lirik Perangkat Desa Panipahan

Rabu, 10 April 2019 | 12:48:24 WIB
Hutan Mangrove Jadi Kebun Sawit, Polda Riau Lirik Perangkat Desa Panipahan Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihanstopo

PEKANBARU (WAWASANRIAU.COM) - Berdasarkan Informasi yang didapat, personil Polda Riau sempat turun ke wilayah Hukum Polsek Panipahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat Desa dan Camat setempat dalam kasus dugaan perambahan hutan mangrove hingga beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit. 

Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihanstopo dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menyebutkan belum ada informasi untuk dipublikasi. 

"Kalau sudah ada ****** saya kabari, "kata Sunarto, Rabu (10/04/2019) via Whatshap. 

Sebelumnya, sempat heboh dikalangan masyarakat tersiar kabar didaerah ada oknum Camat inislal IDR dan Penghulu (Kades) inisial AS, saat ini sudah dilaporkan kepihak Polda Riau terkait kasus dugaan perambahan hutan mangrove dikawan pesisir pantai hingga dijadikan perkebunan sawit. 

Diduga perbuatan oknum Camat dan Kepala Desa setempat telah melanggar Undang-undang Nomor : 41 tahun 1999, tentang Kehutanan dan Uu  No.26 tahun 2007, tentang penataan tata ruang, Uu No. 27 tahun 2007, tentang pengelolaan wilayah pesisir serta Uu  No.32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan dugaan kasus alih pungsi hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit terlibat Camat dan Penghulu dan bisa dijerat dengan Uu. No.31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi.

Terpisah, Wakil Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Wilayah Riau Ifriandi SH, pada awak media, belum lama ini menyebutkan dalam laporan yang disampaikan kepihak Polda Riau sudah berdasarkan fakta-fakta, sehingga sudah sepantasnya pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh terlapor tutupnya.

"Selanjutnya kami juga akan terus mempertanyakan perkembangan laporan kami ini di Polda Riau, mungkin minggu depan kami akan datang lagi." pungkasnya. (zmi)

Berita Terkait

MENGERIKAN!! Penjahat Narkotika di Rohil Memiliki Senpi Rakitan 

Kapolres Rohil Hadiri Giat LAM Penyambutan Bupati dan Wabup Terpilih

Skandal Dokter dan Bidan, Polisi Temukan Sisa Sperma

BPBD Kampar Ingatkan Tetap Waspada Rawan Kebakaran Dimusim Kemarau

JPU di Rohil Tuntut Hanya 1 Tahun IRT Pemiliki 10 Bungkus Sabu dan 5 Butir Ekstasi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah