MENU TUTUP

Pembalakan Liar, Pemilik Sawmel di Balam KM 23 Mulus Operasi

Selasa, 09 April 2019 | 16:03:02 WIB
Pembalakan Liar, Pemilik Sawmel di Balam KM 23 Mulus Operasi Sowmel yang di duga ilegal

Balam (wawasanriau)  -- tanpa tersentuh hukum, pemilik usaha pemotongan kayu olahan /sawmel yang berlokasi di Balam KM 23, Kecamatan Balai Jaya , Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga dapat dari hasil pembalakan liar.

Hasil investigasi di lapangan Senin (8/4), ditemukan kegiatan usaha pengolahan kayu yang terdiri dari ratusan kayu bulat dan kayu olahan yang terdapat ditempat pengolahan kayu/sawmel milik WN .

Diduga pemilik pengolahan kayu/Swomil WN telah mengangkangi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.85/MENLHK/Sekjen/Kum.1/11/2016, tentang pengangkutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan.

Dalam point tersebut dikatakan jika usaha mengangkut kayu dari hutan tanpa memiliki izin khusus maka kegiatan itu ilegal. Berarti adanya dugaan tindak pidana menguasai, memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi sesuai surat keterangan sahnya hasil hutan. Atau tindak pidana memanfaatkan hasil hutan kayu yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar atau membeli, serta mengolah hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil secara tidak sah.

Saat dikonfirmasi Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya tidak ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan.

Penulis : Dharma
Edito     : zmi

Berita Terkait

Tindaklanjut Penyelidikan Polda Riau Kasus Mangrove di Rohil Terkesan Diam

Satlantas Polres Rohil Bagikan Helm dan Kaos ke Warga Yang Patuh Aturan Lalin

RMB dan LMB Rohil Resmi Laporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

Bawa Sabu, SL Dibekuk Polsek Batang Gangsal Inhu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah