MENU TUTUP

KPK lelang barang rampasan Zumi Zola, Ini rincian harganya

Jumat, 05 April 2019 | 17:30:47 WIB
KPK lelang barang rampasan Zumi Zola, Ini rincian harganya Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta (WAWASANRIAU) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan negara atas terpidana tindak pidana korupsi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat menyatakan Jaksa Eksekusi KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi melakukan lelang barang rampasan Zumi Zola tersebut.

Hal itu dilakukan setelah perkara Zumi Zola berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 72/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 6 Desember 2018.

Adapun barang rampasan negara yang akan dilelang itu terdiri atas dua unit mobil masing-masing satu unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi B 1537 SIX warna silver dengan harga limit Rp31.858.000.

Selanjutnya, satu unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi: B 1538 SIX warna silver dengan harga limit Rp31.858.000.

Barang yang dilelang itu, kata Febri, juga dilengkapi dengan BPKB dan STNK.

"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Selasa tanggal 9 April 2019 Pukul 10 s/d 12 WIB di Rupbasan Klas I Jambi, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi," kata Febri.

Selain itu, informasi lengkap lelang barang rampasan Zumi Zola itu juga dapat dilihat di situs resmi KPK.

Untuk diketahui, Zumi Zola telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana penjara 6 tahun ditambah denda Rp500 juta dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana pokoknya.

Saat ini, Zumi Zola sedang menjalani masa pidananya di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Sumber : antarariau

Berita Terkait

Mengintip Pergerakan Harga Sawit Riau Dalam Sepekan

Dampak Covid 19, Pedagang Jajanan Keluhkan Omset Jualan Menurun

Plt Sekda Rohil Ingatkan Dana ADD Jangan Disunat!

THR PNS Sudah Cair, Swasta Siap-siap Tanggal Segini ya..

Disperindag Sebut Tidak Wajar Jika Harga Gas Elpigi 3Kg di Bangko Tembus Rp26 Ribu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran