MENU TUTUP

KPK lelang barang rampasan Zumi Zola, Ini rincian harganya

Jumat, 05 April 2019 | 17:30:47 WIB
KPK lelang barang rampasan Zumi Zola, Ini rincian harganya Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta (WAWASANRIAU) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan negara atas terpidana tindak pidana korupsi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat menyatakan Jaksa Eksekusi KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi melakukan lelang barang rampasan Zumi Zola tersebut.

Hal itu dilakukan setelah perkara Zumi Zola berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 72/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 6 Desember 2018.

Adapun barang rampasan negara yang akan dilelang itu terdiri atas dua unit mobil masing-masing satu unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi B 1537 SIX warna silver dengan harga limit Rp31.858.000.

Selanjutnya, satu unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi: B 1538 SIX warna silver dengan harga limit Rp31.858.000.

Barang yang dilelang itu, kata Febri, juga dilengkapi dengan BPKB dan STNK.

"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Selasa tanggal 9 April 2019 Pukul 10 s/d 12 WIB di Rupbasan Klas I Jambi, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi," kata Febri.

Selain itu, informasi lengkap lelang barang rampasan Zumi Zola itu juga dapat dilihat di situs resmi KPK.

Untuk diketahui, Zumi Zola telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana penjara 6 tahun ditambah denda Rp500 juta dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana pokoknya.

Saat ini, Zumi Zola sedang menjalani masa pidananya di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Sumber : antarariau

Berita Terkait

Bupati Rohil Berang, Diduga Agen Nakal Gas LPG 3Kg Tembus Rp30.000,-

Jepang Tanam Modal Rp1,2 T di Riau Lewat Usaha Listrik Dari Limbah Sawit

Bupati Rohil Minta Jalan Jambu Rusak di Perbaiki

Pesan Jokowi ke Tom Lembong, pangkas dwelling time dan genjot ekspor

Bupati Rohil Minta Masyarakat Manfaatkan Momen Bakar Tongkang Tingkatkan Ekonomi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat