MENU TUTUP

KPK lelang barang rampasan Zumi Zola, Ini rincian harganya

Jumat, 05 April 2019 | 17:30:47 WIB
KPK lelang barang rampasan Zumi Zola, Ini rincian harganya Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta (WAWASANRIAU) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan negara atas terpidana tindak pidana korupsi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat menyatakan Jaksa Eksekusi KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi melakukan lelang barang rampasan Zumi Zola tersebut.

Hal itu dilakukan setelah perkara Zumi Zola berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 72/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 6 Desember 2018.

Adapun barang rampasan negara yang akan dilelang itu terdiri atas dua unit mobil masing-masing satu unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi B 1537 SIX warna silver dengan harga limit Rp31.858.000.

Selanjutnya, satu unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi: B 1538 SIX warna silver dengan harga limit Rp31.858.000.

Barang yang dilelang itu, kata Febri, juga dilengkapi dengan BPKB dan STNK.

"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Selasa tanggal 9 April 2019 Pukul 10 s/d 12 WIB di Rupbasan Klas I Jambi, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi," kata Febri.

Selain itu, informasi lengkap lelang barang rampasan Zumi Zola itu juga dapat dilihat di situs resmi KPK.

Untuk diketahui, Zumi Zola telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana penjara 6 tahun ditambah denda Rp500 juta dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana pokoknya.

Saat ini, Zumi Zola sedang menjalani masa pidananya di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Sumber : antarariau

Berita Terkait

Perang Dagang, Dua Produsen Mobil China Boyong Pabrik ke RI

Meresahkan, Listrik Padam 3 kali Sehari Masyarakat Bagansiapiapi Ancam Demo

Pusat Kucurkan Anggaran Rp500 Juta Untuk Desa se Rohil

Bio Solar Langka, Bupati Rohil Minta Pertamina Tidak Kurangi Kuota

60 Orang Pengurus Koperasi Ikuti Pelatihan Pengembangan Manajemen

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS