MENU TUTUP

Kades Diduga Ajak Pilih Jokowi Terancam Pidana dan Denda

Senin, 01 April 2019 | 09:27:49 WIB
Kades Diduga Ajak Pilih Jokowi Terancam Pidana dan Denda

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah menangani kasus dugaan kampanye oleh seorang kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Video kejadian itu sempat viral di media sosial.

"Ketentuannya melanggar pasal 490 junto 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, di mana kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntukan atau merugikan paslon tertentu peserta pemilu pada masa kampanye. Ancamannya pidana satu tahun dan denda 12 juta," kata Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Kabupaten Bogor, Abdul Haris kepada wartawan, Minggu, 31 Maret 2019.

Selain video, kata Haris, Bawaslu juga sudah mendapat keterangan saksi yang berada di lokasi, saat berlangsung penyataan tersebut. "Ada keterangan saksi yang memang hadir dalam kegiatan itu makannya nanti kami sampaikan. Belum kami lakukan pemanggilan, namun kita sudah rapat di Gakkumdu," katanya. 

Dalam rapat yang digelar pada Jumat, 29 Maret 2019, Haris mengatakan, Banwaslu membahas kasus dugaan pelanggaran  bersama Gakkumdu, Kejaksaan Negeri Cibinong, dan Kepolisian

Bawaslu sudah menyepakati bahwa kasus ini dilanjutkan untuk meminta keterangan kepada pihak terkait. "Senin besok ini akan dilakukan pemanggilan," kata Haris. 

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor mencacatat pada Pemilu 2019 terdapat 10 pelanggaran yang sedang ditangani. Haris menjelaskan, dari 10 penanganan pelanggaran, sembilan di antaranya dugaan pidana dan satu pelanggaran administrasi yang sudah keluar hasil putusannya. "Temuan yang kita proses penanganan, ada 6 temuan dan 4 laporan. Ada temuan yang buktinya lemah, kampanye di luar jadwal itu ada 6," ujarnya.


Sumber : viva.co.id

Berita Terkait

Waduh... Satu Pelaku Begal di Baganapi Masih DPO

Polsek Kubu Tangkap Buronan Penganiayaan

Heboh... Seorang Ayah di Kubu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Beri Rasa Aman pada Jamaah, Personel Polsek Tambang Lakukan Patroli Masjid

Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat