MENU TUTUP

Kades Diduga Ajak Pilih Jokowi Terancam Pidana dan Denda

Senin, 01 April 2019 | 09:27:49 WIB
Kades Diduga Ajak Pilih Jokowi Terancam Pidana dan Denda

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah menangani kasus dugaan kampanye oleh seorang kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Video kejadian itu sempat viral di media sosial.

"Ketentuannya melanggar pasal 490 junto 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, di mana kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntukan atau merugikan paslon tertentu peserta pemilu pada masa kampanye. Ancamannya pidana satu tahun dan denda 12 juta," kata Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Kabupaten Bogor, Abdul Haris kepada wartawan, Minggu, 31 Maret 2019.

Selain video, kata Haris, Bawaslu juga sudah mendapat keterangan saksi yang berada di lokasi, saat berlangsung penyataan tersebut. "Ada keterangan saksi yang memang hadir dalam kegiatan itu makannya nanti kami sampaikan. Belum kami lakukan pemanggilan, namun kita sudah rapat di Gakkumdu," katanya. 

Dalam rapat yang digelar pada Jumat, 29 Maret 2019, Haris mengatakan, Banwaslu membahas kasus dugaan pelanggaran  bersama Gakkumdu, Kejaksaan Negeri Cibinong, dan Kepolisian

Bawaslu sudah menyepakati bahwa kasus ini dilanjutkan untuk meminta keterangan kepada pihak terkait. "Senin besok ini akan dilakukan pemanggilan," kata Haris. 

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor mencacatat pada Pemilu 2019 terdapat 10 pelanggaran yang sedang ditangani. Haris menjelaskan, dari 10 penanganan pelanggaran, sembilan di antaranya dugaan pidana dan satu pelanggaran administrasi yang sudah keluar hasil putusannya. "Temuan yang kita proses penanganan, ada 6 temuan dan 4 laporan. Ada temuan yang buktinya lemah, kampanye di luar jadwal itu ada 6," ujarnya.


Sumber : viva.co.id

Berita Terkait

Polsek Bangko Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Perang Terbuka Lawan Nerkoba, Kasat Nerkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi Permedsu

Diduga Polsek Panipahan Melanggar Hukum dan Hak Asasi Tersagka

Miris!! Kedapatan Polsek Bangko Hotel Kent dan Mega Goh Tempat Mesum

Kapolda Riau : Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Digelar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS