MENU TUTUP

KPK Angkut Alphard dari Lokasi OTT Direksi Pupuk Indonesia

Kamis, 28 Maret 2019 | 12:10:16 WIB
KPK Angkut Alphard dari Lokasi OTT Direksi Pupuk Indonesia Mobil sitaan KPK

Jakarta - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini yang ditangkap direksi PT Pupuk Indonesia, BUMN yang menjadi produsen pupuk.

Menurut Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (28/3) dini hari, sejak Rabu (27/3) sore, tim KPK bergerak melakukan penangkapan atas dugaan praktik suap.

"Dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal yang menggunakan kapal. Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal. Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan distribusi produksi dan distribusi pupuk tersebut," jelas Febri.

Sayangnya Febri tak merinci siapa saja yang diamankan. Dia hanya menyebut total 7 orang yang diamankan sebagai barang bukti oleh tim. Dari 7 orang tersebut, lanjut Febri, terdiri dari direksi BUMN, kemudian pihak swasta, dan ada seorang pengemudi atau driver yang dibawa ke kantor KPK.

KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika. Selain itu juga disita sebuah kendaraan.

"Alphard ini menjadi salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan karena kami kan mengamankan driver juga driver yang membawa mobil tersebut sekaligus karena berada di lokasi kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan lebih lanjut," beber dia.

Febri mengungkapkan, keterangan lengkap akan disampaikan Kamis siang di KPK.

"Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu. Lengkapnya siang nanti," tutup dia.

 

Sumber :kumparan.com

Berita Terkait

Hampir 7 Bulan Lamanya, Pembunuh Keji Anak SD DiRohil Baru Disidangkan

Penyelidikan Korupsi Century, KPK Periksa Dubes RI untuk Swiss

Sidang Perkara Kepemilikan Sabu 15 Kg ! Kuasa Hukum Dan Penuntut Umum Saling Perdebatan Pasal

Bakamla Tangkap Dua Kapal di Teluk Jakarta

Peninjauan Kembali (PK) Yang Diajukan H. Syamsul Afandi Alias Cupak Diterima Hakim PN Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

2

Pertamina Janji Berbenah Diri Jadi Lebih baik, Melayani masyarakat

3

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

4

Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri Optimistis Jadi Sentra Ekonomi Baru

5

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Sinaboi

6

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

7

Sinergi, Polsek Mandau Bersama PT. SIS Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Penanaman Jagung

8

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

9

Ngeri..!! Seorang Anak di Rohil di Terkam Buaya, Begini Ceritanya...

10

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat