MENU TUTUP

Kasus Fee Proyek Gubri Non Aktif Abdul Wahid Bertambah, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Selasa, 10 Maret 2026 | 08:29:52 WIB
Kasus Fee Proyek Gubri Non Aktif Abdul Wahid Bertambah, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

JAKARTA,wawasanriau.com– Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, terus berkembang. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kali ini, penyidik KPK menetapkan Marjani, yang diketahui merupakan ajudan Abdul Wahid sebagai tersangka. Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penetapan tersangka baru itu menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan munculnya fakta maupun pihak lain yang turut terlibat.

“Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut, kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Namun demikian, Budi belum merinci pasal yang disangkakan kepada Marjani. Ia menyebut masih akan memastikan lebih lanjut kepada tim penyidik terkait konstruksi perkara yang menjerat ajudan tersebut.

>>Selengkapnya baca di https://riaupos.jawapos.com/riau/2257287450/kasus-fee-proyek-gubri-nonaktif-abdul-wahid-bertambah-ajudan-ikut-jadi-tersangka

Berita Terkait

Tuntutan JPU Kabur, PH Minta Bebaskan Terdakwa Pencabulan Anak

Warga Baganhulu Ditangkap Polsek Bangko Bersama BB Sabu Senilai Puluhan Juta

GNPK RI Pertanyakan Polda Riau Dugaan Alih Pungsi Hutan Mangrove di Palika Rohil

Polda Riau Luncurkan Inovasi 11 Aplikasi Digital, Kapolda Riau : Koridornya Adalah Kepuasan Publik

Sat Narkoba Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran