MENU TUTUP

Dua Laki Dan Satu Wanita Pengedar Ganja Diringkus Polisi Pujud

Kamis, 10 September 2015 | 18:20:02 WIB
Dua Laki Dan Satu Wanita Pengedar Ganja Diringkus Polisi Pujud Pengedar ganja meringkuk di Tahanan Polsek Pujud

PUJUD, Wawasanriau.com - Tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki serta seorang wanita, yakni masing-masing Sup (23) warga Simpang Jengkol, Ram (26) serta seorang ibu rumah tangga, Mem (26) keduanya warga Lapangan C, kepenghuluan Tanjung Medan Barat, kecamatan Tanjung Medan harus meringkuk dibalik jeruji ruang tahanan Polsek Pujud pasalnya dengan sengaja melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum wawasanriau.com, Rabu (9/9/15) malam kemarin menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku ini dilakukan oleh petugas ditempat yang berbeda.

Dan selain meringkus ketiganya, penangkapan yang dilakukan pada Ahad (5/9/15) tersebut, petugas juga turut menyita barang bukti berupa satu paket besar yang diduga berisikan daun ganja kering, 14 paket sedang diduga berisikan daun ganja kering, 14 paket kecil diduga daun ganja kering, 1 bungkus asoi batang ranting ganja kering, uang sebesar Rp 300 ribu, satu ikat bungkus nasi yang digunakan sebagai pembungkus daun ganja kering.

Penangkapan itu sendiri bermula ketika petugas kepolisian mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan, bahwa disekitaran Simpang Jengkol, kepenghuluan Tanjung Medan Utara sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

Dan sekitar pukul 16.30 wib, tim opsnal Polsek Pujud langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka, yakni atas nama Sup. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mendapati barang bukti berupa satu paket besar yang diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan menggunakan kertas pembungkus nasi.

Kepada petugas tersangka Sup menyebutkan, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari temannya. Berbekal informasi dari tersangka Sup itu, kemudian sekitar pukul 20.00 Wib petugas berhasil meringkus tersangka Ram. Dari tangan tersangka Ram, petugas juga berhasil menyita satu paket besar atau sekitaran satu garis daun ganja kering, satu buah ponsel merk Nokia.

Penangkapan ini masih dilanjutkan lagi, tepatnya sekitar pukul 20.30 Wib, petugas kembali berhasil meringkus pelaku lainnya, dan kali ini tersangkanya adalah seorang ibu rumah tangga yang bernama Mem di Lapangan C, kepenghuluan Tanjung Medan Barat.

Dari penggeledahan yang dilakukan didalam rumahnya itu, akhirnya petugas menemukan 14 paket sedang daun ganja kering, 14 paket kecil daun ganja kering siap edar, satu bungkus plastik asoi ranting ganja, uang sebesar Rp 300 ribu serta satu ikat kertas pembungkus nasi.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud, AKP Sofyan membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar daun ganja kering tersebut.

"Sampai saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan akan kita kembangkan terhadap pemasok daun ganja kering tersebut. Dan terhadap ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Sofyan kemarin.(min)

Berita Terkait

Istri Bunuh Suami di Rohil Pakai Palu Besi, Kepala dan Kelamin Ditokok Lalu Diseret Kejalan

Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ren, Kasatpol Airud dan 5 Kapolsek

Parah! Ayah Tiri Tergiur Kemolekan Tubuh Putrinya

Karhutla Mengancam Riau, Ratusan Hotspot Terdeteksi di 11 Kabupaten/Kota

Eggi Sudjana pengacara Elidanetti menyesalkan pengacara pihak tergugat DPP PAN tidak hadir

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran