MENU TUTUP

Dua Laki Dan Satu Wanita Pengedar Ganja Diringkus Polisi Pujud

Kamis, 10 September 2015 | 18:20:02 WIB
Dua Laki Dan Satu Wanita Pengedar Ganja Diringkus Polisi Pujud Pengedar ganja meringkuk di Tahanan Polsek Pujud

PUJUD, Wawasanriau.com - Tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki serta seorang wanita, yakni masing-masing Sup (23) warga Simpang Jengkol, Ram (26) serta seorang ibu rumah tangga, Mem (26) keduanya warga Lapangan C, kepenghuluan Tanjung Medan Barat, kecamatan Tanjung Medan harus meringkuk dibalik jeruji ruang tahanan Polsek Pujud pasalnya dengan sengaja melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum wawasanriau.com, Rabu (9/9/15) malam kemarin menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku ini dilakukan oleh petugas ditempat yang berbeda.

Dan selain meringkus ketiganya, penangkapan yang dilakukan pada Ahad (5/9/15) tersebut, petugas juga turut menyita barang bukti berupa satu paket besar yang diduga berisikan daun ganja kering, 14 paket sedang diduga berisikan daun ganja kering, 14 paket kecil diduga daun ganja kering, 1 bungkus asoi batang ranting ganja kering, uang sebesar Rp 300 ribu, satu ikat bungkus nasi yang digunakan sebagai pembungkus daun ganja kering.

Penangkapan itu sendiri bermula ketika petugas kepolisian mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan, bahwa disekitaran Simpang Jengkol, kepenghuluan Tanjung Medan Utara sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

Dan sekitar pukul 16.30 wib, tim opsnal Polsek Pujud langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka, yakni atas nama Sup. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mendapati barang bukti berupa satu paket besar yang diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan menggunakan kertas pembungkus nasi.

Kepada petugas tersangka Sup menyebutkan, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari temannya. Berbekal informasi dari tersangka Sup itu, kemudian sekitar pukul 20.00 Wib petugas berhasil meringkus tersangka Ram. Dari tangan tersangka Ram, petugas juga berhasil menyita satu paket besar atau sekitaran satu garis daun ganja kering, satu buah ponsel merk Nokia.

Penangkapan ini masih dilanjutkan lagi, tepatnya sekitar pukul 20.30 Wib, petugas kembali berhasil meringkus pelaku lainnya, dan kali ini tersangkanya adalah seorang ibu rumah tangga yang bernama Mem di Lapangan C, kepenghuluan Tanjung Medan Barat.

Dari penggeledahan yang dilakukan didalam rumahnya itu, akhirnya petugas menemukan 14 paket sedang daun ganja kering, 14 paket kecil daun ganja kering siap edar, satu bungkus plastik asoi ranting ganja, uang sebesar Rp 300 ribu serta satu ikat kertas pembungkus nasi.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud, AKP Sofyan membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar daun ganja kering tersebut.

"Sampai saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan akan kita kembangkan terhadap pemasok daun ganja kering tersebut. Dan terhadap ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Sofyan kemarin.(min)

Berita Terkait

Kalau dicuekin polisi saat lapor kasus, adukan saja ke sini

Terjerat Korupsi ADD, Seorang Kades Asal Rohil Segera Diadili

Edarkan Sabu Di Bengkel, Agus Salim Dibekuk Polisi

Ditengah Pandemi Corona Polres Rohil Belum Ungkap Dugaan Judi Gelper di Sinaboi

KDRT Terhadap Istrinya, Kakek ini Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan