MENU TUTUP

Dua Laki Dan Satu Wanita Pengedar Ganja Diringkus Polisi Pujud

Kamis, 10 September 2015 | 18:20:02 WIB
Dua Laki Dan Satu Wanita Pengedar Ganja Diringkus Polisi Pujud Pengedar ganja meringkuk di Tahanan Polsek Pujud

PUJUD, Wawasanriau.com - Tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki serta seorang wanita, yakni masing-masing Sup (23) warga Simpang Jengkol, Ram (26) serta seorang ibu rumah tangga, Mem (26) keduanya warga Lapangan C, kepenghuluan Tanjung Medan Barat, kecamatan Tanjung Medan harus meringkuk dibalik jeruji ruang tahanan Polsek Pujud pasalnya dengan sengaja melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum wawasanriau.com, Rabu (9/9/15) malam kemarin menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku ini dilakukan oleh petugas ditempat yang berbeda.

Dan selain meringkus ketiganya, penangkapan yang dilakukan pada Ahad (5/9/15) tersebut, petugas juga turut menyita barang bukti berupa satu paket besar yang diduga berisikan daun ganja kering, 14 paket sedang diduga berisikan daun ganja kering, 14 paket kecil diduga daun ganja kering, 1 bungkus asoi batang ranting ganja kering, uang sebesar Rp 300 ribu, satu ikat bungkus nasi yang digunakan sebagai pembungkus daun ganja kering.

Penangkapan itu sendiri bermula ketika petugas kepolisian mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan, bahwa disekitaran Simpang Jengkol, kepenghuluan Tanjung Medan Utara sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

Dan sekitar pukul 16.30 wib, tim opsnal Polsek Pujud langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka, yakni atas nama Sup. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mendapati barang bukti berupa satu paket besar yang diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan menggunakan kertas pembungkus nasi.

Kepada petugas tersangka Sup menyebutkan, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari temannya. Berbekal informasi dari tersangka Sup itu, kemudian sekitar pukul 20.00 Wib petugas berhasil meringkus tersangka Ram. Dari tangan tersangka Ram, petugas juga berhasil menyita satu paket besar atau sekitaran satu garis daun ganja kering, satu buah ponsel merk Nokia.

Penangkapan ini masih dilanjutkan lagi, tepatnya sekitar pukul 20.30 Wib, petugas kembali berhasil meringkus pelaku lainnya, dan kali ini tersangkanya adalah seorang ibu rumah tangga yang bernama Mem di Lapangan C, kepenghuluan Tanjung Medan Barat.

Dari penggeledahan yang dilakukan didalam rumahnya itu, akhirnya petugas menemukan 14 paket sedang daun ganja kering, 14 paket kecil daun ganja kering siap edar, satu bungkus plastik asoi ranting ganja, uang sebesar Rp 300 ribu serta satu ikat kertas pembungkus nasi.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud, AKP Sofyan membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar daun ganja kering tersebut.

"Sampai saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan akan kita kembangkan terhadap pemasok daun ganja kering tersebut. Dan terhadap ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Sofyan kemarin.(min)

Berita Terkait

Direktur FORMASI Minta Aparat Hukum Tutaskan Laporan Dugaan Korupsi di 2018

Pengedar Sabu Di Bagansiapiapi Diringkus Polsek Bangko Dan Amankan BB 1,4 Gram

Cegah Karhutla, Polsek Rantau Kopar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan Langsung ke Warga

Polres Rohil Berhasil Mengungkap Pelaku Penangkapan Terhadap Satwa Liar yang Dilindungi

Tim Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Pengedar Ekstasi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin