MENU TUTUP

Tim Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Pengedar Ekstasi

Selasa, 15 Agustus 2017 | 18:53:25 WIB
Tim Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Pengedar Ekstasi Pelaku dan bahan bukti di amankan pihak kepolisian

BAGANBATU,WAWASANRIAU.COM - Pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Ringroad Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Ahad (13/8/17) sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku MDC (23), yang merupakan warga Jalan Sidomulio, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Sinembah, Kabupaten Rohil. Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP yakni, satu kotak rokok Sampoerna berisikan 35 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi merk Hello Kitty warna pink, dua unit  Handphone Merk Oppo warna hitam dan blackberry warna hitam.

Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis SIK MH saat dikonfirmasi melalaui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan, kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi tersebut tepat  pada Minggu tanggal 13 Agustus 2017, sekira pukul 15.00 WIB.

Mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Komplek Perumahan yang berada di Jalan Ringroad Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, sering melakukan tindak pidana jual beli Narkotika jenis pil ekstasi,

Dari informasi tersebut, tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan lokasi yang sesuai lokasi yang dilaporkan tepatnya pukul 18.00 WIB,tim opsnal mendapatkan informasi, bahwa saudara MDC (23) sedang berada ditempat yang dimaksud.

Tim opsnal langsung mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) dan berhasil mengamankan tersangka dan langsung melakukan penggeledahan badan,dan tempat kemudian ditemukan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 35 butir yang disimpan di belakang rumah.

"Selanjutnya dari hasil penangkapan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut," ucap Chery. (rls/fie)

Berita Terkait

Pelajar di Rohil Tewas Dibegal Penumpangnya

Jumat Curhat, Polsek Tapung Hulu Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Wanita Memperkosa Perempuan Dihukum 4 Tahun Penjara, begini kisahnya..

KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag

Polsek Sinaboi Gelar Rekon Kasus Pembunuhan Sadis Gara-Gara Sebatang Rokok, Begini Adegannnya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah